Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Muhammadiyah Mengisi Kemerdekaan Indonesia sebagai Rumah Bersama

by aanardianto
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Muhammadiyah Mengisi Kemerdekaan Indonesia sebagai Rumah Bersama

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Sampaikan pengantar dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumat (18/8), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ingatkan bahwa kemerdekaan yang didapatkan Indonesia karena jasa para pahlawan dengan rida Allah SWT.

Oleh karena itu, melalui Muhammadiyah membangun konsep Darul Ahdi Wa Al-Syahadah sebagai ungkapan dari kesyukuran Muhammadiyah untuk mengisi kemerdekaan Indonesia. Mu’ti menekankan, bagi Muhammadiyah Indonesia bukan sebatas kesepakatan tetapi juga pembuktian melalui amal nyata.

“Kita mengisi kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah anugerah Allah dan Indonesia sebagai rumah kita bersama,” ungkapnya.

Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam ini menjelaskan, eksistensi Indonesia sampai 78 tahun sekarang ini merupakan buah dari kebesaran hati para pendiri bangsa. Kebesaran hati mereka demi membangun keutuhan dan membangun kesatuan bangsa.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

“Karena itu bagi Muhammadiyah, kesepakatan para pendiri bangsa yang kemudian terdokumentasi dalam berbagai dokumen kenegaraan itu semua adalah kesepakatan luhur yang harus kita jaga bersama-sama yang tidak perlu kita gugat dan kita persoalkan lagi,” sambungnya.

Dalam pandangan Muhammadiyah, Pancasila adalah kesepakatan ideal bagi negara yang bangsanya majemuk seperti Republik Indonesia. Di sisi lain, Muhammadiyah sebagai bagian dari negara ini turut serta, tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mengambil prakarsa agar Indonesia bersatu, berdaulat, menjadi negara yang adil dan makmur.

“Karena banyak negara yang berhasil merdeka, dan kemudian banyak juga negara yang mengalami fragmentasi dan perpecahan yang membuat mereka memang menjadi negara yang tercerai berai, dan sebagian menjadi negara yang roboh,” sambung Mu’ti.

Bentuk Ideal Negara Indonesia Menurut Muhammadiyah

Maka melalui Pengajian Umum PP Muhammadiyah bertema “Darul Ahdi Wa Al-Syahadah dan Kemerdekaan Indonesia”, Muhammadiyah mengajak untuk menggali, dan memahami Indonesia sebagai rumah bersama, bahwa setelah merdeka bangsa ini masih ada proses yang harus dilalui.

Menyinggung mengenai bentuk negara, Abdul Mu’ti menyebut bahwa hal itu tidak ‘ujug-ujug’ turun dari langit, melainkan melalui proses politik dan proses negosiasi yang panjang dari pendiri bangsa. Serta yang tidak boleh lupa, hadirnya negara ini adalah hasil dari kesepakatan para pendiri bangsa.

“Muhammadiyah memandang bentuk dari negara itu merupakan wilayah muamalah, yang manusia diberikan kebebasan untuk bagaimana membangun kontrak-kontrak sosial tentang bentuk negara yang terbaik, yang menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil dan makmur,” tuturnya.

Tidak hanya mengisi Indonesia pasca kemerdekaan, Muhammadiyah juga telah hadir sejak sebelum kemerdekaan melalui aksi nyata dan mewakafkan para tokoh-tokohnya. Namun demikian, Abdul Mu’ti meminta supaya jangan larut dalam romantisme sejarah.

Melainkan dari tonggak penting sejarah Muhammadiyah dan Indonesia itu sebagai spirit, bagaimana Muhammadiyah saat ini dan masa depan bisa berperan dalam membangun Indonesia. Oleh karena itu, Muhammadiyah berorientasi futuristik, agar kemerdekaan yang sudah diperjuangkan bisa dinikmati, dan mengantarkan bangsa ini ke pintu kejayaan – baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Tags: abdul mu'tiDarul Ahdi Wa SyahadahheadlineHUT RI ke-78Indonesia rumah bersamamuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tidak Jargonistik Seperti Seruan Harga Mati, Muhammadiyah Menjaga Pancasila Lewat Pengamalan Darul Ahdi wa Syahadah

Next Post

Atasi Krisis Iklim, Muhammadiyah Digandeng KLHK Bangun 20 Ribu Kampung Iklim di Seluruh Indonesia

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Atasi Krisis Iklim, Muhammadiyah Digandeng KLHK Bangun 20 Ribu Kampung Iklim di Seluruh Indonesia

Atasi Krisis Iklim, Muhammadiyah Digandeng KLHK Bangun 20 Ribu Kampung Iklim di Seluruh Indonesia

Ketua Umum PP IPM Serukan Semangat Perubahan di Muktamar XXIII IPM

Ketua Umum PP IPM Serukan Semangat Perubahan di Muktamar XXIII IPM

Apresiasi Muktamar, Walikota Medan Berharap IPM Tularkan Inspirasi dan Keteladanan Bagi Generasi Muda

Apresiasi Muktamar, Walikota Medan Berharap IPM Tularkan Inspirasi dan Keteladanan Bagi Generasi Muda

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.