Rabu, 16 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Opini

Kader, Perkaderan, Kaderisasi, dan Sumber Daya Insani di Muhammadiyah #1

by Fauzan Anwar Sandiah
2 tahun ago
in Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
Kader, Perkaderan, Kaderisasi, dan Sumber Daya Insani di Muhammadiyah #1

Fauzan Anwar Sandiah

Kader, perkaderan, dan kaderisasi adalah istilah-istilah yang sangat akrab di Muhammadiyah. Ketiga istilah ini menjadi bagian penting di Muhammadiyah ketika membicarakan tentang keberlanjutan, penyelarasan, pemantaban, dan peneguhan misi ideologis Persyarikatan sebagai gerakan dakwah.

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan “kader”, “perkaderan”, dan “kaderisasi” di Muhammadiyah? Sejak lama istilah-istilah ini sudah digunakan di Persyarikatan.

Namun ternyata, seluk beluk penggunaan tiga istilah ini sendiri belum banyak dicermati secara khusus. Padahal, dari waktu ke waktu, ketiga istilah ini mencerminkan konteks-konteks tantangan yang dihadapi Muhammadiyah, dan menjadi jawaban mengapa Persyarikatan ini bisa bertahan melalui usia satu abadnya.

MateriTerkait

Karamah Para Wali itu Nyata Nggak sih?

Mencoba Menjadi Prof Haedar Nashir

Mematahkan Mitos Muhammadiyah Tidak Lucu

Istilah Kader dari Masa ke Masa

Istilah, idiom, dan konsep tentang kader sudah merupakan bagian dari perjalanan perkembangan Muhammadiyah. Pada masa-masa awal, istilah kader menjadi kosakata umum yang digunakan, dan biasanya untuk menyebut “anggota muda”. Mereka biasanya merupakan orang-orang yang dengan sengaja dididik di Muhammadiyah dengan harapan suatu saat akan melanjutkan keberlangsungan kiprah gerakan dakwah Persyarikatan.

Orang-orang yang disebut “kader” ada yang merupakan murid yang berguru pada pimpinan Muhammadiyah secara langsung, misalnya mengikuti pengajian-pengajian dan kegiatan-kegiatan KH. Ahmad Dahlan. Ada pula yang merupakan lulusan sekolah Muhammadiyah yang kemudian dengan khusus menerima tugas mengembangkan AUM.

Dalam waktu yang cukup panjang, kehadiran seorang “kader” dimungkinkan oleh proses yang berlangsung alamiah di Persyarikatan. Maka, para kader ini mendapatkan bekal pengetahuan ideologi Muhammadiyah melalui keterlibatan aktifnya dalam berbagai kegiatan Persyarikatan. Karena pada waktu itu jumlah anggota Muhammadiyah dalam tahap berkembang, sebagian besar pimpinan di Persyarikatan mencurahkan waktu untuk memastikan dirinya telah mempersiapkan calon penerus dan pelaksana kiprah dakwah. Inilah kemudian muncul frasa kader Muhammadiyah sebagai “anak panah” yang diharapkan melesat dan cepat untuk menjawab tantangan zaman yang terbentang.

Istilah kader kemudian menjadi semakin kompleks dan terkategorisasi. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pada awalnya istilah kader digunakan secara longgar untuk merujuk pada “anggota muda” atau para murid/santri pimpinan atau Kyai di Muhammadiyah. Maka dengan semakin meluasnya strategi dan gerakan dakwah di Persyarikatan, istilah kader pun ikut mengalami dinamika.

Misalnya dalam keputusan Muktamar ke-32 tahun 1953, muncul istilah “kader tingkat atas” dan “kader tingkat menengah”. Kemudian, dalam Keputusan Muktamar ke-35 tahun 1962, istilah kader dibagi menjadi dua, yakni “kader yang bergerak di segala lapangan terkait dengan keagamaan dan umum” dan “kader khusus” yang merujuk pada kader yang tergabung dalam Hizbul Wathan, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul; ‘Aisyiyah, “lapangan da’wah”, “lapangan ekonomi”, “lapangan sosial”.

Muktamar ke-45 tahun 2005 menghasilkan rumusan Kompetensi Kader meliputi: (1) kompetensi akademis dan intelektual; (2) kompetensi keberagaman; (3) kompetensi keberagaman; dan (4) kompetensi sosial-kemanusiaan. Empat kompetensi ini diulas dalam bunga rampai materi kultum berjudul Siapakah Kader Muhammadiyah itu? (2017).  

Perkaderan

Pembinaan kader sudah berlangsung sejak masa awal pendirian Muhammadiyah. Cara KH. Ahmad Dahlan mendidik dan memberi kesempatan kepada para santrinya untuk mengembangkan dan memimpin Muhammadiyah adalah wujud kaderisasi paling awal yang dikenal. Dalam proses berikutnya, kaderisasi juga berlangsung secara institusional, misalnya melalui apa yang disebut sebagai “sekolah kader”.

Lembaga-lembaga pendidikan seperti Madrasah Muallimin dan Muallimat yang embrionya bernama Qismul Arqa didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1918 adalah contoh pertama “sekolah kader”. Dalam perkembangan lebih lanjut, selain Madrasah Muallimin dan Muallimat hadir pula Pondok Hj. Nuriyah Shobron, PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah), Pondok Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah dan beberapa sekolah-sekolah lain sebagai “sekolah kader”. Maka, kaderisasi sebetulnya sudah menjadi watak pembinaan di Muhammadiyah.

Istilah perkaderan mengacu pada sistem, cara, atau wadah, atau tempat berlangsungnya pembinaan kader. Perkaderan dengan demikian merupakan upaya untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi, langkah, dan bentuk yang dimaksudkan untuk membina kader.

Substansi perkaderan terlihat dengan jelas dalam Keputusan Muktamar ke-33 tahun 1956. Keputusan itu terkait dengan lima hal yang dapat ditempuh untuk meningkatkan mutu anggota dan kader Muhammadiyah:

1. Menetapkan minimum pengertian dan amalan agama yang perlu dimiliki oleh tiap-tiap anggota Muhammadiyah.

2. Memberi penghargaan kepada setiap keluarga Muhammadiyah dan anak Muhammadiyah pun ummat Islam pada umumnya yang berjasa; yang tua dihormati, yang muda disayangi.

3. Menuntun anggota menurut bakat dan kecakapannya (tani, buruh, pedagang, pegawai, cerdik-pandai dan lain-lain) sesuai dengan ajaran Islam.

4. Menempatkan pecinta dan pendukung Muhammadiyah berjenjang naik; simpatisan, calon anggota, anggota biasa, anggota teras.

5. Menempatkan kursus kemasyarakatan di daerah.

Misalnya, dalam Keputusan Muktamar ke-41 tahun 1985, disebutkan bahwa pondok pesantren merupakan “wadah perkaderan anak-anak Muhammadiyah.” Meski istilah perkaderan baru lazim muncul dalam dokumen resmi Persyarikatan pada tahun 1985.

Tags: kaderisasimuhammadiyahperkaderan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lazismu Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi Anak-anak Penyintas Kebakaran

Next Post

Kader, Perkaderan, Kaderisasi, dan Sumber Daya Insani di Muhammadiyah #2

Baca Juga

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah
Berita

Lazismu-BKKBN Kolaborasi Bedah Rumah: Upaya Atasi Stunting dari Akar Masalah

16/07/2025
Doa Agar Terhindar dari Siksa Kubur
Berita

Membaca Muhammadiyah Secara Utuh dari Dokumen Resmi Persyarikatan  

16/07/2025
Kader Muhammadiyah Dituntut Perbanyak Kajian Keilmuan
Berita

Agung Danarto: Literasi adalah Nafas Gerakan Islam Berkemajuan Muhammadiyah

16/07/2025
Haedar Nashir: Warga Muhammadiyah Harus Menjadi Pelaku Amal, Bukan Pelaku Debat Kusir
Berita

Haedar Nashir: Warga Muhammadiyah Harus Menjadi Pelaku Amal, Bukan Pelaku Debat Kusir

16/07/2025
Next Post
Kader, Perkaderan, Kaderisasi, dan Sumber Daya Insani di Muhammadiyah #1

Kader, Perkaderan, Kaderisasi, dan Sumber Daya Insani di Muhammadiyah #2

Dua Menteri Dipastikan Hadiri Muktamar ke-23 Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Presiden Jokowi dalam Konfirmasi

Dua Menteri Dipastikan Hadiri Muktamar ke-23 Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Presiden Jokowi dalam Konfirmasi

Pengertian dan Perbedaan antara Takhayul dan Khurafat

Pengertian dan Perbedaan antara Takhayul dan Khurafat

Comments 1

  1. Dr. Mhd. Nur, M.S. says:
    8 bulan ago

    Ass.ww. Bagaimanakah caranya supaya saya bisa berpartisipasi aktif sebagai kaderisasi Muhammadiyah di seluruh Indonesia dalam rangka menggerakan amar ma`ruf nahi mungkar ? Terima kasih, wassalam

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.