Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Etika dan Tanggung Jawab dalam Menceritakan Mimpi Bertemu Nabi saw

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Etika dan Tanggung Jawab dalam Menceritakan Mimpi Bertemu Nabi saw

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sebagai arena perjalanan batin yang tak terjelaskan sepenuhnya, mimpi telah memikat pikiran manusia sepanjang zaman. Setiap individu berpotensi mengalami mimpi, terefleksikan dari aktivitas psikis saat tidur. Namun, pemahaman Majelis Tarjih tentang mimpi mengandung lapisan kompleksitas yang tak dapat diabaikan.

Sejalan dengan penjabaran yang telah diuraikan oleh Rasulullah SAW melalui hadis-hadisnya, Majelis Tarjih percaya bahwa variasi mimpi tergantung pada penyebab dan posisi seseorang dalam kehidupannya. Inilah yang menghasilkan kualitas mimpi yang beragam, menyoroti perbedaan antara mimpi Nabi dan mimpi manusia biasa. Mimpi Nabi, ditegaskan, memiliki kebenaran intrinsik dan mungkin membawa pesan ilahi; namun, mimpi orang biasa belum tentu memiliki aspek kebenaran.

Fokus pada aspek pertemuan dengan Nabi SAW dalam mimpi juga tercermin dalam pandangan Majelis Tarjih. Banyak hadis sahih mengenai pengalaman bertemu Rasulullah dalam mimpi menegaskan kebenaran penglihatan tersebut, karena setan tidak mampu meniru wujud beliau. Sebuah mimpi bertemu Nabi dianggap sebagai anugerah ilahi yang mengundang ungkapan syukur.

Namun, penting bagi Majelis Tarjih untuk menegaskan bahwa pengalaman bertemu Nabi dalam mimpi juga perlu memenuhi kriteria fisik dan non-fisik Nabi yang telah diuraikan dalam hadis-hadis sahih. Dalam pandangan ini, gambaran Nabi yang nyata—tidak terlalu tinggi atau pendek, bukan terlalu putih atau coklat, serta ciri-ciri fisik lainnya—menjadi penanda keaslian pengalaman. Ketidaksesuaian dengan ciri-ciri ini memicu pertimbangan serius bahwa apa yang dilihat bukanlah Nabi, melainkan setan yang mengaku-aku sebagai Nabi.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Bagi Majelis Tarjih, kesucian hati dan komitmen terhadap amalan-amalan saleh menjadi penentu potensi seseorang bertemu Nabi dalam mimpi. Namun, Majelis Tarjih juga menekankan bahwa klaim atau penyebaran ajaran yang bukan berasal dari Nabi namun diklaim sebagai pesan Nabi merupakan tindakan yang patut dikritisi. Kecaman serius menyertai klaim semacam ini, menekankan pentingnya integritas dalam menghormati ajaran Nabi SAW.

Dari al-Mughirah r.a. [diriwayatkan] ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka [H.R. al-Bukhari nomor 1291 dan Muslim nomor 4].

Tidak Perlu Dipublikasi

Pengalaman unik bertemu dengan Nabi saw dalam mimpi memberikan dimensi spiritual yang mendalam, namun berbicara mengenai hal ini kepada publik memunculkan pertanyaan etis yang penting. Orang yang mengalami pengalaman semacam itu mungkin harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan membagikannya secara terbuka, mengingat potensi untuk menimbulkan pemahaman yang salah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Terlebih lagi, dalam kasus di mana seseorang mengaku bertemu Nabi saw dalam mimpi, perlu ditekankan bahwa tidak adanya kriteria yang sesuai dengan karakteristik fisik, wajah, dan akhlak Nabi. Sebagaimana dinyatakan dalam nas Al-Qur’an dan as-Sunnah, mimpi yang benar memiliki landasan etika tertentu yang perlu diperhatikan.

Salah satu etika penting dalam menceritakan mimpi adalah kewajiban untuk berbicara dengan kejujuran. Nabi saw sendiri telah menegaskan bahwa “Orang yang paling benar ucapannya, maka paling benar pula mimpinya” (HR. al-Thabrani). Hal ini menekankan pentingnya menghindari penyimpangan atau penambahan dalam penyampaian pengalaman mimpi, untuk memastikan integritas pesan yang ingin disampaikan.

Kesucian sebelum tidur memiliki peran krusial dalam konteks ini. Berwudhu sebelum tidur mempersiapkan batin untuk pengalaman spiritual, menciptakan kondisi yang lebih menerima terhadap pesan-pesan yang mungkin akan diterima dalam mimpi. Selain itu, orientasi tidur dengan kepala mengarah ke utara dan tubuh menghadap kanan adalah tindakan yang dipercaya dapat mempengaruhi kualitas mimpi.

Penting juga untuk mempertimbangkan kebijakan dalam berbicara tentang mimpi kepada orang lain. Dalam Q. Yusuf (12): 5, Allah mengingatkan agar mimpinya tidak diceritakan kepada saudara-saudaranya yang mungkin memiliki niat buruk. Oleh karena itu, menjaga rahasia dan membagikan pengalaman mimpi hanya kepada individu yang dapat diandalkan dan memiliki niat baik adalah tindakan bijaksana.

Terakhir, larangan berdusta mengenai mimpi adalah prinsip yang tak terhindarkan. Kejujuran adalah pondasi etika yang tak tergoyahkan dalam berbagi pengalaman spiritual semacam itu. Dalam situasi apapun, memegang integritas dalam penyampaian pengalaman mimpi adalah kewajiban moral yang harus dijunjung tinggi.

Dengan mempertimbangkan etika-etika ini, individu yang mengalami pengalaman bertemu dengan Nabi saw dalam mimpi dapat menjalani perjalanan spiritualnya dengan integritas dan tanggung jawab yang penuh. Menceritakan mimpi dengan benar dan bijaksana akan menjaga kesucian pesan spiritual dan menghindari penyebaran informasi yang salah atau membingungkan kepada masyarakat yang lebih luas.

Penulis: Ilham Ibrahim

Referensi: Rubrik TJA dalam Majalah SM No 17 Tahun 2022

Tags: etikamajelis tarjih dan tajdidmimpi bertemu nabimuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Apakah Pemahaman Salafus Shalih Bersifat Mengikat dan Layak Diikuti?

Next Post

Gerakan Revolusi Hijau oleh Muhammadiyah pada Lahan Wakaf Produktif

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Gerakan Revolusi Hijau oleh Muhammadiyah pada Lahan Wakaf Produktif

Gerakan Revolusi Hijau oleh Muhammadiyah pada Lahan Wakaf Produktif

Perkembangan Makna Fasad dari Masa ke Masa

Perkembangan Makna Fasad dari Masa ke Masa

Sebanyak 23 Universitas Muhammadiyah Berkumpul Bersama Mandy Mok, Bahas Cara Bersaing di Tingkat Global

Sebanyak 23 Universitas Muhammadiyah Berkumpul Bersama Mandy Mok, Bahas Cara Bersaing di Tingkat Global

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.