Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Opini

Paham Keagamaan Muhammadiyah

by Fauzan Anwar Sandiah
2 tahun ago
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya, Apa Maksudnya? #1

Fauzan Anwar Sandiah

Sudah jelas, sebagaimana organisasi dan gerakan Islam pada umumnya, paham keagamaan Muhammadiyah berpegang, bersumber, dan berlandas dari kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah, serta turut mengkaji wawasan dan kontribusi pemikiran keagamaan yang sudah ada sebelumnya.

Namun, Muhammadiyah memiliki rumusan-rumusan khas yang membedakan pemahaman keagamaan, keislaman, dan keberagamaan Persyarikatan ini dengan organisasi atau gerakan Islam lainnya.

Dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (Zawahir al-Afkar al-Muhammadiyyah ‘Abra Qarn min al-Zaman) paham keagamaan di Muhammadiyah mencakup rumusan dan putusan tentang risalah Islam, misi dakwah pencerahan, gerakan tajdid, serta visi kemasyarakatan, keumatan dan kemanusiaan.

MateriTerkait

Karamah Para Wali itu Nyata Nggak sih?

Mencoba Menjadi Prof Haedar Nashir

Mematahkan Mitos Muhammadiyah Tidak Lucu

Apa itu Paham Agama dan Keagamaan?

Bagi Muhammadiyah, paham keagamaan berwatak sistemik, dan tidak parsial, atau hanya dibatasi pada pembahasan bab-bab dasar dalam menjalankan kewajiban keagamaan seorang muslim dan mukmin yang selama ini menjadi fokus utama fikih tekstual-klasik.

Adapun yang terkait dengan bab-bab dasar dan fikih atau fatwa telah termuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Selain HPT ada pula putusan-putusan pandangan keagamaan yang lebih spesifik lagi, misalnya, untuk menyebut beberapa di antaranya, adalah Tanya-Jawab Agama, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Fikih Air, Fikih Kebencanaan, Darul Ahdi Wa Syahadah, dan lain sebagainya.

Wawasan dasar tentang paham keagamaan bagi Muhammadiyah telah termaktub dengan sangat jelas dalam Anggaran Dasar (statuten), yang di antaranya merumuskan pengertian Islam dan Tauhid yakni sebagai berikut:

Pertama, tentang apa itu Islam:

“[Islam adalah] Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.”

“Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.”

Kedua, tentang apa itu Tauhid:

“[Tauhid adalah] ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.” 

Ketiga, tentang mengapa membutuhkan gerakan dakwah:

“Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.”

Manhaj Tarjih, Cara Merumuskan Paham Keagamaan

Dalam merumuskan atau menentukan pandangan keagamaan, Muhammadiyah menempuh pendekatan yang disebut Manhaj Tarjih. Menurut Syamsul Anwar (2018: vii), Manhaj Tarjih merupakan sistem yang melandasi kegiatan ketarjihan. Manhaj Tarjih juga dapat diartikan sebagai ikhtiar intelektual dan keagamaan dalam melakukan penelitian dan pengkajian terhadap suatu masalah atau objek pembahasan yang membutuhkan perspektif Islam di dalamnya.

Komponen-komponen yang melandasi kegiatan ketarjihan atau pengkajian paham keagamaan Muhammadiyah atas suatu objek bahasan meliputi: (1) perspektif atau wawasan; (2) sumber, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah; (3) pendekatan, berupa dan mencakup pendekatan bayani, burhani, dan irfani; dan (4) prosedur teknis atau metode.

Di sinilah jawaban mengapa Muhammadiyah tidak membatasi diri dalam menerjemahkan makna fikih sekadar hukum Islam terkait halal-haram, mubah-makruh, atau sunah-wajib. Atau, kenapa Muhammadiyah tidak berpegang pada satu pendapat empat Imam Mazhab.

Bagi Muhammadiyah, fikih merupakan himpunan nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), asas-asas (al-usul al-kulliyyah), di samping tentu saja implikasi praktis berupa ketentuan atau status suatu objek fikih yang sedang dikaji.

Produk ketarjihan akan menjadi pegangan bagi Muhammadiyah dalam menentukan paham atau pandangan keagamaan atas suatu objek, masalah, atau situasi yang tengah dihadapi. Sebagai contoh misalnya pandangan Muhammadiyah terkait pelaksanaan atau penyelenggaraan ibadah selama masa pandemi coronavirus 2019.

Paham Islam Berkemajuan

Syamsul Anwar (2018: vi-vii) mengikhtisarkan setidaknya ada 13 poin pengembangan paham keagamaan Muhammadiyah atau yang disebutnya “fitur Islam Berkemajuan”, yakni sebagai berikut:

·       Bersumber kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.

·       Bergerak dinamis melaksanakan usaha membangun masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik berdasarkan perspektif agama Islam.

·       Berorientasi tajdid dalam pemahaman agama (mengembalikan kepada sumber asli untuk aspek akidah dan ibadah mahdah serta mendinamiskan kehidupan muamalat duniawiyah di mana apabila diperlukan dapat dilakukan reinterpretasi terhadap teks-teks agama).

·       Berorientasi ke hari depan dengan mempunyai arah yang jelas dalam pengembangan masa depan .

·       Percaya pada ilmu dan teknologi sebagai salah satu nilai hidup manusia yang sangat penting dan karena itu perlu dikembangkan dalam rangka membangun masyarakat ilmu.

·       Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengupayakan terwujudnya Indonesia berkemajuan melalui rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna.

·       Mengembangkan sikap keberagamaan yang moderat dan toleran.

·       Mendorong gerakan berjamaah melawan korupsi.

·       Tanggap dan tangguh menghadapi bencana.

·       Sadar terhadap bahkan melakukan upaya mengatasi krisis air dan energi serta lingkungan.

·       Membangun budaya hidup bersih dan sehat.

·       Mewujudkan budaya egalitarian dan sistem meritokrasi.

· Melek teknologi komunikasi dan memanfaatkannya secara positif bagi kemajuan masyarakat.

Tags: Islam berkemajuankeagamaan muhammadiyahManhaj tarjihmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Refleksi Milad 95 Tahun Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari Ajak Kuatkan 10 Pilar Keluarga Muda Tangguh

Next Post

Empat Pesan Haedar Nashir untuk Milad ke-95 tahun Nasyiatul Aisyiyah

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Haedar Nashir Dorong Muhammadiyah Jawa Barat Tingkatkan Kapasitas Amal Usaha

Empat Pesan Haedar Nashir untuk Milad ke-95 tahun Nasyiatul Aisyiyah

Salmah Orbayinah Mendorong Pengembangan Perguruan Tinggi ‘Aisyiyah di Daerah

Salmah Orbayinah Mendorong Pengembangan Perguruan Tinggi ‘Aisyiyah di Daerah

Bekal Khidmat di 95 Tahun, Nasyiatul Aisyiyah Diminta Perkuat Ideologi dan Manajemen Organisasi

Bekal Khidmat di 95 Tahun, Nasyiatul Aisyiyah Diminta Perkuat Ideologi dan Manajemen Organisasi

Comments 1

  1. kosim says:
    7 bulan ago

    Ngapunten, saya membaca tulisan ini harus ada kerjaan tambahan, yaitu mencari arti kata atau istilah istilah asing bagi saya, seperti sistemik, parsial dll

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.