Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hamim Ilyas Paparkan Sejarah dan Hikmah Kurban

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Hamim Ilyas Paparkan Sejarah dan Hikmah Kurban

Hamim Ilyas Paparkan Sejarah dan Hikmah Kurban

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Nabi Muhammad Saw merupakan pelanjut misi kerisalahan dari Nabi dan Rasul sebelumnya. Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas, di antara misi utama kerisalahan Para Nabi dan Rasul ialah mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin dan menempatkan millah Ibrahim yang mengajarkan agama etis sebagai teladan utama.

“Islam rahmatan lil ‘alamin yang didakwahkan Nabi Muhammad merupakan kelanjutan dari risalah Nabi sebelumnya dan menjadikan millah Ibrahim yang mendakwahkan agama etis sebagai role model,” ucap Hamim dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah pada Jumat (16/06).

Menurut Hamim, posisi Islam dalam silabus risalah menempati sebagai risalah penutup sekaligus menjadi puncak dari agama etis. Dengan posisi puncaknya itu, Islam menjadi agama berkemajuan dalam semua ajaran-ajarannya, termasuk dalam prosesi ibadah kurban.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Kurban sebelum Nabi Ibrahim

Sebelum adanya Nabi Ibrahim, praktik kurban yang dilakukan para penganut agama demonic biasanya dipersembahkan kepada dewa-dewa. Agama-agama demonik di antaranya dianut oleh masyarakat Yunani, Romawi, Syria dan sebagian masyarakat yang mendiami pantai Laut Tengah. Ajarannya ialah di samping kurban hewan dan hasil bercocok tanam, di kalangan penganut agama-agama demonik ini berkembang kurban manusia.

Di kalangan masyarakat Kanaan (3500–1100 SM) yang tinggal di Libanon, Suriah dan Yordania, anak-anak dikurbankan sebagai persembahan kepada dewa Moloch. Di kalangan masyarakat Minoan atau Yunani (2700 SM–1450 SM), manusia dikurbankan untuk dewa-dewa sesembahan mereka. Di kalangan masyarakat Mesir Kuno, gadis suci ditenggelamkan ke dalam sungai Nil sebagai persembahan kepada penguasanya.

Pada zaman Nabi Ibrahim, dakwah dilaksanakan untuk mengubah agama demonik menjadi agama etis, yakni agama yang mengajarkan Tuhan yang baik kepada manusia. Dakwah Ibrahim menghasilkan suatu teladan, salah satunya mengubah kurban dari manusia ke hewan peliharaan. Hal ini boleh jadi peristiwa besar dalam sejarah kemanusiaan. Pergantian kurban manusia menjadi kurban hewan yang dipraktikkan Nabi Ibrahim juga mengandung pesan agar manusia berhenti mengorbankan diri mereka sebagai subjek yang dikurbankan.

“Agama etis dari Ibrahim itu baik kepada manusia, yang mengajarkan Tuhan baik kepada manusia, disimbolkan dengan perubahan kurban dari manusia ke hewan,” ucap Hamim.

Nabi Muhammad membawa risalah Islam yang mengikuti role model agama etis Millah Ibrahim. Nabi Muhammad mensyariatkan kurban pada pada tahun ke-2 H. Sebelumnya, Nabi Muhammad dan para sahabat sebagai bagian dari masyarakat Arab menyembelih hewan sebagai ungkapan rasa syukur yang disebut ‘antarah. Pensyariatan kurban dalam Islam sebagai bagian dari ajaran agama bidang ibadah. Dalam QS. al-Hajj ayat 34-37 dijelaskan status dan fungsi korban beserta semangat yang harus menyertainya.

Hikmah Kurban

Hamim kemudian mengelaborasi ayat tentang kurban terutama dalam QS. Al-Hajj ayat 34. Menurutnya, kurban memiliki makna fungsi pendidikan membentuk pribadi al-mukhbitin. Kata ini berasal dari “al-khabtu” yang maknanya adalah “al-muthmainnu minal ardl”(tanah padas/keras). Sedangkan menurut salah seorang ulama yaitu Mujahid, “al-mukhbitin” adalah “al-mujtahiduna fil ‘ibadah” atau orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam mengabdi kepada Allah sehingga rela mengorbankan harta, pikiran, tenaga dan nyawa. Berdasarkan uraian ini, Hamim mengatakan bahwa pengertian “al-mukhbitin” dalam QS. Al-Hajj ayat 34 ini adalah militan-militan muslim.

Sedangkan karakter “al-mukhbitin” secara jelas termaktub dalam ayat selanjutnya yaitu QS. Al-Hajj ayat 35. Berdasarkan ayat ini, kata Hamim, terdapat empat macam karakter orang yang menunaikan kurban, yaitu: pertama, militan spriritual: hati bergetar ketika mendengar asma Allah (alladzina idza dzukira Allah wajilat qulubuhum). Kedua, pribadi militan: tangguh menaklukkan tantangan dan menjalani ujian/kesulitan (wash-shabirina ‘ala ma ashabahum).

Ketiga, militan sosial: menjadi jiwa yang penyebar perdamaian, kesejahteraan dan kebaikan yang ada pada segala sesuatu/berkat Allah (wal muqimish shalah). Keempat, militan sosial: berdaya produktif atau berkemampuan menghasilkan barang dan jasa, dan berjiwa filantropis yaitu gemar berbagi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (wa mimma razaqnahum yunfiqun).

“Umat Islam tidak hanya menekankan ritual kurban tapi juga menekankan untuk memetik buah kurban, yaitu menjadi al-mukhbitin. Dengan begitu maka Islam dapat menjadi rahmatan lil ‘alamin, yang menjadi rahmat bagi seluruh alam,” pungkas Hamim.

Tags: Hamim Ilyasheadlinehikmah kurbanIduladha 1444 Hmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahpengajian umum pp Muhammadiyahsejarah kurban
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Iduladha, Majelis Tarjih dan Para Mubalig Muhammadiyah Dituntut Perhatikan Tema-tema Ini

Next Post

Mentransformasikan Nilai Ibadah Kurban ke dalam Pranata Kehidupan Dunia Modern

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Mentransformasikan Nilai Ibadah Kurban ke dalam Pranata Kehidupan Dunia Modern

Mentransformasikan Nilai Ibadah Kurban ke dalam Pranata Kehidupan Dunia Modern

Anjurkan Memotong Kurban di RPH, Mu’ti: Tampilkan Islam Berkemajuan dalam Ibadah Kurban

Anjurkan Memotong Kurban di RPH, Mu’ti: Tampilkan Islam Berkemajuan dalam Ibadah Kurban

Lima Istilah Kurban; Istilah Kelima Berisi Anjuran Supaya Daging Kurban Tidak Dihabiskan dalam Sehari

Lima Istilah Kurban; Istilah Kelima Berisi Anjuran Supaya Daging Kurban Tidak Dihabiskan dalam Sehari

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.