Minggu, 17 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Terjadi Gerhana Bulan Penumbra, Perlukah Melakukan Salat Khusuf ?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Terjadi Gerhana Bulan Penumbra, Perlukah Melakukan Salat Khusuf ?

ilustrasi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pada malam Jumat-Sabtu (05-06/05) terjadi fenomena gerhana bulan penumbra. Berbeda dengan umbra, gerhana kali ini terjadi di mana bulan memasuki daerah penumbra Bumi, sehingga mengakibatkan bayangan bulan menjadi lebih redup.

Terjadinya gerhana bulan adalah karena bulan masuk dalam bayang-bayang bumi. Namun perlu dicatat bahwa dalam perjalanannya mengelilingi bumi, saat gerhana, bulan tidak selalu melintasi bayang-bayang pekat bumi (umbra), melainkan bisa saja hanya lewat di sampingnya dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra).

Gerhana dalam Literatur Hadis

Pada zaman Nabi saw selama periode Madinah terjadi 4 kali gerhana matahari yang dapat diamati di Madinah yang semuanya adalah gerhana matahari parsial (sebagian). Sedangkan gerhana bulan selama periode Madinah terjadi 17 kali: 4 kali total, 7 kali parsial, dan 6 kali penumbral. Namun dalam hadis, yang banyak mendapat perhatian adalah gerhana matahari. Hal itu memang demikian sepanjang sejarah peradaban manusia. Gerhana matahari selalu mendapat perhatian lebih banyak. Hampir tidak ada hadis yang merekam gerhana bulan di zaman Nabi saw.

MateriTerkait

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

RS PKU Muhammadiyah Gamping Luncurkan Layanan IVF, Ikhtiar Hadirkan Solusi bagi Pasangan yang Mendamba Momongan

Saat gerhana matahari parsial terjadi di Madinah, Nabi saw melakukan salat gerhana matahari. Gerhana matahari parsial itu dialami oleh kawasan muka bumi yang masuk ke dalam bayangan semu bulan (penumbra). Bedanya dengan gerhana bulan penumbral adalah bahwa saat bodi bulan masuk dalam bayangan semu bumi (penumbra) piringan bulan terlihat dari muka bumi utuh dan bulat, hanya saja cahaya piringan bulan itu sedikit lebih redup, namun tidak begitu terasa. Jadi tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup yang membuatnya tampak tidak utuh. Piringan bulan baru nampak tertutup apabila bodi bulan memasuki umbra (bayangan pekat) bumi.

Dasar pelaksanaan salat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah hadis ‘Aisyah. Menurut hadis ini, apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, maka dilakukan salat gerhana. Kata “melihat” dalam hadis di atas tidak diartikan melihat secara fisik, tetapi dimaknai mengalami, yakni kawasan tempat kita berada tertimpa bayangan gelap (umbra) atau bayangan semu (penumbra) dalam kasus gerhana matahari, atau tertimpa bayangan gelap (umbra) bulan dalam kasus gerhana bulan.

Jadi walaupun kita tidak melihat gerhana itu secara fisik karena saat itu hujan lebat misalnya atau keadaan langit berawan tebal yang menghalangi terlihatnya gerhana, saat itu tetap disunatkan salat gerhana karena kita sedang mengalaminya, meskipun tidak melihatnya secara fisik lantaran tertutup awan tebal.

Gerhana Bulan Penumbra, Perlu Salat Khusuf?

Kata “khusuf” secara keseluruhan mengandung makna terbenam, hilang, berkurang, membolongi, menyobek. Dalam kasus gerhana bulan, hilangnya piringan bulan atau tampak terpotong atau ompong dan tidak utuh karena bola bulan masuk dalam umbra. Apabila tidak masuk ke dalam umbra, tetapi hanya masuk dalam penumbra, piringan bulan akan tetap tampak utuh (bulat) dan tidak ada bagiannya yang tampak terpotong. Hanya saja cahaya bulan itu sedikit redup, namun sulit dibedakan dengan tidak gerhana.

Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa salat gerhana dilakukan apabila terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit tampak berkurang atau tidak utuh atau hilang seluruhnya. Perlu dicatat bahwa salat gerhana itu dilaksanakan baik kita melihat secara fisik atau tidak lantaran ada awan tebal misalnya. Artinya salat gerhana dilaksanakan karena kawasan kita, walaupun kita tidak dapat melihatnya dengan mata telanjang karena adanya awan pekat yang menutupinya.

Dalam kasus gerhana penumbral, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat gerhana bulan.

[Tulisan di atas merupakan ringkasan dan penyederhanaan dari Fatwatarjih.com]

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

777 Mahasiswa Luar Sumatera Perebutkan Kuota PMM III 2023 Univ Muhammadiyah Aceh

Next Post

Abdul Mu’ti: Bulan Syawal Sebagai Spiritual Recreation

Baca Juga

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka
Artikel

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

16/08/2025
Pendidikan Jalan Kemerdekaan
Artikel

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

16/08/2025
Khutbah Jumat: Mewujudkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah
Artikel

Khutbah Jumat: Mewujudkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

14/08/2025
Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut
Artikel

Kemerdekaan Sejati Adalah Hilangnya Rasa Takut

07/08/2025
Next Post
Abdul Mu’ti: Bulan Syawal Sebagai Spiritual Recreation

Abdul Mu’ti: Bulan Syawal Sebagai Spiritual Recreation

Syawal Momentum untuk Meningkatkan Tali Silaturahmi, Spiritual Reunion

Syawal Momentum untuk Meningkatkan Tali Silaturahmi, Spiritual Reunion

Dialog Ideologi, Politik dan Organisasi Hadirkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Baru

Dialog Ideologi, Politik dan Organisasi Hadirkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Baru

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.