Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Makna Al-Quran dari Tuhan atau Penafsir ?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Makna Al-Quran dari Tuhan atau Penafsir ?

Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Manhaj Islam Berkemajuan, Al Quran dan Al Sunah menjadi sumber ajaran yang paling utama. Meskipun Al-Quran sepenuhnya adalah bersifat ketuhanan, namun ia sepenuhnya juga menggunakan media bahasa manusia. Al Quran yang terdiri dari huruf-huruf hijaiyah dengan tata bahasa Arab di dalamnya ini tentu mengandung banyak makna di dalamnya. Namun, dari mana datangnya makna al Quran tersebut?

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, terdapat dua mazhab dalam menyikapi hal ini. Pertama, makna Al Quran datang dari Allah (God given meaning). Hal ini berangkat dari anggapan bahwa Al Quran yang diterima Nabi Muhammad merupakan wahyu dari Allah. Kedua, makna Al Quran datang dari penafsir (interpreter given meaning). Hal ini berangkat dari prinsip hermeneutika modern yang menegaskan bahwa teks yang telah selesai disusun pengarangnya menjadi milik para pembaca (penafsir).

Dari dua dilematis ini, Syamsul mencoba melakukan kompromi. Sebagai Guru Besar Teori Hukum Islam, ia menguraikannya melalui paradigma usul fikih. Di dalam konsepsi usul fikih, terdapat tingkatan makna, dari teks yang jelas (al-alfadz al-wadhihah), dan teks yang tidak jelas (al-alfadz ghair al-wadhihah). Baginya, ungkapan-ungkapan dalam Kitab Suci yang mudah dipahami berarti maknanya berasal dari Allah. Sementara ungkapan-ungkapan yang sulit dipahami, membuka peluang para penafsir untuk memberi makna pada kata tersebut.

“Ayat mutasyabihat, itu hanya Allah yang tahu. Misalnya ungkapan Alif Lam Ra. Ada beberapa penafsir ingin memberikan makna pada ayat tersebut. Dari sisi ini bisa dikatakan bahwa makna Al Quran milik pembaca/penafsir,” ucap Syamsul dalam Pengajian Ramadan 1444 H di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (04/04).

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Menurut Syamsul, terdapat empat tingkatan dalam teks yang jelas (al-alfadz al-wadhihah), yaitu: 1) muhkam, yaitu teks yang sudah jelas maksudnya sehingga tidak ada lagi kemungkinan dinasakh dan ditakwil. Misalnya, QS. Al Ikhlas ayat 1-4 tentang Keesaan Allah Swt. 2) mufassar, yaitu teks yang jelas dan rinci dan tidak dapat ditakwil, namun ada kemungkinan dinasakh. Contohnya, ayat-ayat atau hadis yang menyebutkan rincian seperti jumlah/angka: 1, 2, 100, dan lain sebagainya.

3) nash, yaitu teks yang menunjukkan kepada makna yang menjadi maksud primer, namun ada kemungkinan bisa ditakwil; 4) zahir, teks yang menunjuk pada makna sekunder. Misalnya, hadis tentang larangan berbicara bagi jamaah jumat ketika Khatib telah memulai khutbah. Makna sekunder dari hadis tersebut adalah anjuran agar khatib sekaligus menjadi imam.

Sementara itu, teks yang tidak jelas (al-alfadz ghair al-wadhihah) juga terdapat empat tingkatan, yaitu: 1) khafi, yaitu teks yang tidak jelas maknanya karena ada dalil atau petunjuk dari luar, bukan karena faktor shighat lafadz itu sendiri. Misalnya, ungkapan “pencuri” dalam QS. Al Maidah ayat 38, apakah berlaku juga untuk pencopet atau tidak. 2) musykil, yaitu teks yang tidak jelas maknanya lantaran diakibatkan redaksi lafadz itu sendiri. Misalnya, ungkapan “al-quru” dalam QS. Al Baqarah ayat 228, bisa bermakna suci atau haid.

3) mujmal, yaitu teks yang masih umum, samar, dan global. Misalnya, perintah untuk taat kepada Ulil Amri dalam QS. An Nisa ayat 59. Teks tersebut masih samar sebab siapa yang dimaksud dengan Ulil Amri tersebut. Inilah mengapa para mufassir berbeda pendapat. 4) mutasyahibat, yaitu redaksi yang timbul tidak punya makna lain kecuali makna itu sendiri. Misalnya, huruf-huruf yang terpotong dalam awal ayat dan surat seperti Thaha, Nun, dan lain-lain.

Setelah menguraikan tingkatan teks, Syamsul tiba pada kesimpulan bahwa rumpun al-alfadz al-wadhihah merupakan makna yang jelas yang telah diberikan Allah, sementara rumpun al-alfadz ghair al-wadhihah—meskipun hanya Allah yang tahu makna aslinya—para penafsir diberikan peluang untuk memberi makna pada teks-teks tersebut.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

KH Hisyam: Peletak Fondasi Pendidikan Muhammadiyah

Next Post

Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah Perlu Diintegrasikan

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah Perlu Diintegrasikan

Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah Perlu Diintegrasikan

Irwan Akib Mendorong Sekolah Muhammadiyah Menjadi Sekolah Pilihan Utama

Irwan Akib Mendorong Sekolah Muhammadiyah Menjadi Sekolah Pilihan Utama

Kampus Akan Berkembang Bila Melibatkan Jaringan Infrastruktur Persyarikatan

Enam Pesan Irwan Akib Wujudkan Sekolah Muhammadiyah Maju dan Berkeunggulan

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.