Jumat, 4 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Hubungan Antara Gerhana Matahari 2023 dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal

by Redaksi Muhammadiyah
2 tahun ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Gerhana Matahari 20 April 2023 dan Daerah yang Dilalui di Indonesia

Total solar eclipse vector illustration

Oleh: Najmuddin Saifullah

Gerhana matahari adalah fenomena alam yang terjadi setiap tahun. Akan tetapi daerah lintasan gerhana selalu berubah yang mengakibatkan kita tidak bisa sering melihatnya. Pada tahun 2023 gerhana matahari akan melintasi wilayah Indonesia tepatnya pada tanggal 20 April 2023. Ada beberapa hal menarik dari gerhana ini, salah satunya gerhana tersebut dapat menguatkan konsep hisab hakiki wujudul hilal yang dipakai Muhammadiyah, kok bisa?

Gerhana matahari 20 April 2023

Gerhana matahari dibagi menjadi empat, yaitu: Satu, gerhana matahari total, terjadi ketika seluruh permukaan matahari tertutup oleh bayangan bulan dan mengakibatkan permukaan bumi yang dilewatinya menjadi gelap seperti malam. Dua, gerhana matahari sebagian, terjadi ketika sebagian permukaan matahari saja yang tertutup oleh bayangan bulan. Tiga, gerhana matahari cincin, terjadi saat permukaan tengah matahari saja yang tertutup oleh bayangan bulan, sedangkan permukaan pinggirannya masih terlihat. Hal ini membuat matahari memiliki bentuk seperti cincin. Penyebab terjadinya gerhana matahari cincin adalah jarak bulan dengan bumi terlalu jauh, sehingga bayangan bulan tidak cukup besar menutupi seluruh permukaan matahari. Empat, gerhana matahari hibrida yaitu fenomena gerhana matahari total dan matahari cincin yang terjadi berurutan dalam satu waktu. Berikut ini fase terjadinya gerhana matahari hibrida:

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

1) Proses terjadinya gerhana matahari hibrida diawali dengan posisi matahari, bulan, dan bumi yang berada dalam satu garis lurus. Pergerakan bulan membuat jarak antara bulan dengan bumi berbeda-beda di setiap daerah di permukaan. 2) Ketika jarak bulan jauh maka terjadi gerhana matahari cincin. 3) Kemudian bulan bergerak membuat jarak dengan bumi menjadi dekat, maka terjadilah gerhana matahari total. 4) Setelah itu, bulan bergerak lagi membuat jarak dengan bumi kembali jauh dan terjadilah gerhana matahari cincin.

Gerhana matahari hibrida ini terjadi di satu titik wilayah tertentu di permukaan bumi yang jaraknya tidak begitu luas. Sedangkan untuk wilayah lain di sekitar titik wilayah tersebut ada yang mengalami gerhana matahari sebagian, ada yang mengalami gerhana matahi total, dan ada yang mengalami gerhana matahari cincin.

Pada tanggal 20 April 2023 terjadi gerhana matahari hibrida (a hybrid solar eclipse). Gerhana matahari hibrida bisa dibilang sebagai gerhana yang langka dan unik karena tidak terjadi setiap tahun. Terakhir  fenomena ini bisa dilihat pada 3 November 2013 di Amerika Selatan. Pada tahun ini tanggal 20 April 2023 gerhana matahari hibrida kembali bisa diamati dan lokasinya berada di Indonesia. Tepatnya di laut Timor yang berada di sebelah Tenggara Pulau Timor dengan titik koordinat -9°35’24.0″ LS dan 125°48’24.0″ BT. Lebar jalurnya adalah 49 KM dan ketika puncak gerhana memiliki durasi 1 menit 16,1 detik.

Selain gerhana matahari hibrida, terjadi juga gerhana matahari total yang memiliki jalur memanjang. Daerah yang dilewati gerhana matahari total adalah pulau kisar, Batumerah, Area Tanjung Batukasang, Pulau Manawoka, Pulau Karas, dan Area teluk Cendrawasih. Daerah di luar jalur tersebut mengalami gerhana matahari sebagian, mulai dari kota Medan sampai Merauke. Data tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah di Indonesia akan bisa mengamati gerhana matahari pada tanggal 20 April 2023. Hal ini patut kita nantikan karena merupakan salah satu fenomena alam yang jarang terjadi di Indonesia. Terlebih lagi ada fenomena gerhana matahari hibrida yang langka.

Kaitannya dengan Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Gerhana matahari terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi berada dalam satu garis lurus. Posisi ini terjadi ketika bulan baru, yaitu saat matahari dan bulan mengalami konjungsi (ijtimak). Sedangkan gerhana bulan terjadi ketika matahari, bumi, dan bulan berada dalam satu garis lurus, posisi ini terjadi saat bulan purnama. Berdasarkan konsep tersebut, maka bisa dipastikan bahwa gerhana matahari terjadi ketika bulan baru, akan tetapi setiap bulan baru belum tentu terjadi gerhana. Begitu juga dengan gerhana bulan yang pasti terjadi ketika bulan purnama, tetapi setiap bulan purnama belum tentu terjadi gerhana. Pada umumnya, apabila hari ini terjadi gerhana matahari, maka besok sudah masuk bulan baru hijriah. Akan tetapi kembali lagi kepada waktu terjadinya gerhana, jika gerhana terjadi diwaktu antara pagi sampai siang, maka besok kemungkinan besar sudah bulan baru karena tinggi hilal sudah berada di atas ufuk. Akan tetapi apabila gerhana matahari terjadi ketika sore, maka hilal kemungkinan masih di bawah ufuk dan besok belum masuk bulan baru.

Gerhana matahari tahun ini terjadi di bulan Ramadan, sehingga akan menyita perhatian banyak orang. Karena bulan Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah adalah tiga bulan yang banyak diperhatikan oleh umat Islam kaitannya dengan ibadah puasa, idul fitri, dan idul adha. Tinggi hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1444 H bertepatan dengan tanggal 20 April 2023 (hari terjadinya gerhana matahari) di Banda Aceh adalah 2°21,39’. Tingga hilal ini sudah cukup masuk kriteria hisab hakiki wujudul hilal, sehingga besok (tanggal 21 April 2023) sudah masuk bulan Syawwal. Akan tetapi tinggi hilal tersebut belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4°. Oleh karena belum memenuhi kriteria MABIMS, maka besok belum masuk bulan baru dan Syawwal akan dimulai lusa (tanggal 22 April 2023). Perbedaan metode penentuan awal bulan di atas akan mengakibatkan Idul fitri nanti tidak dilaksanakan secara serentak.

Apabila mengaitkan antara penentuan awal bulan dengan fenomena gerhana matahari 20 April 2023, maka hisab hakiki wujudul hilal yang dipakai oleh Muhammadiyah akan lebih diunggulkan. Karena keesokan hari setelah gerhana sudah masuk bulan baru. Sedangkan kriteris MABIMS yang dipakai pemerintah masih menunggu satu hari lagi untuk masuk bulan baru. Anggapan masyarakat secara luas adalah apabila hari ini terjadi gerhana matahari, maka besok sudah masuk bulan baru. Hal ini akan menjadikan masyarakat akan lebih condong kapada hasil hisab wujudul hilal karena penentuan Syawwal nanti sesuai dengan fenomena gerhana matahari.

Gerhana matahari tanggal 20 April 2023 membuat hisab hakiki wujudul hilal lebih unggul karena ketepatannya dalam menentukan awal bulan yang sesuai dengan gerhana matahari. hal ini disebabkan karena gerhana matahari terjadi pada siang waktu siang di Indonesia. Lain cerita apabila gerhana matahari terjadi ketika sore, maka keesokan hari belum tentu awal bulan karena kemungkinan tinggi hilal masih di bawah ufuk.

Artikel di atas Pertama kali terbit di Majalah Suara Muhammadiyah

_________________________

Artikel lain terkait Gerhana Matahari :
Benarkah Gerhana Matahari Pasti Terjadi pada Akhir Bulan Kamariah?

Gerhana Matahari 20 April 2023 dan Daerah yang Dilalui di Indonesia

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Benarkah Gerhana Matahari Pasti Terjadi pada Akhir Bulan Kamariah?

Next Post

Berikut Lokasi Salat Idul Fiftri 1444 H Se-Kalimantan Timur

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Berikut Lokasi Salat Idul Fitri 1444 H, Jumat 21 April 2023, di DKI Jakarta

Berikut Lokasi Salat Idul Fiftri 1444 H Se-Kalimantan Timur

Video Pernyataan Haedar Nashir Terkait Posisi Negara Terhadap Potensi Beda Idulfitri 1444 H

Video Pernyataan Haedar Nashir Terkait Posisi Negara Terhadap Potensi Beda Idulfitri 1444 H

Banyak Masjid Sepi Setelah Ramadan, Haedar Ajak Kaum Muslimin dan Dai Bermuhasabah

Banyak Masjid Sepi Setelah Ramadan, Haedar Ajak Kaum Muslimin dan Dai Bermuhasabah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memuliakan Bulan Muharram dengan Menjauhi dari Mitos-mitos yang Tidak Berdasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.