Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Pahalanya Melampaui Jihad Fi Sabilillah, Jangan Lewatkan Amal Saleh Tanggal 30 Juni-9 Juli 2022

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Penentuan awal bulan hijriah di Indonesia sangat dinamis dan dialektis terutama menjelang Ramadan dan Syawal. Muhammadiyah kerap disorot bahkan tak jarang mendapat stigma negatif karena berbeda dengan pemerintah dan ormas Islam yang lain. Yang terbaru datang dari seorang pakar astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pakar dari BRIN tersebut menyatakan bahwa konsep Wujudul Hilal yang hingga saat ini dipedomani Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan begitu sederhana dan telah uzur. Lebih-lebih ia menyatakan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi yang mengedepankan ego dan mengabaikan ukhuwah islamiyah. Stigma negatif tersebut dipublis di media sosial dengan judul “Ukhuwah Islamiyah kok Dikalahkan Ego Organisasi”.

Pakar Falak Muhammadiyah Arwin Julo Rakhmadi Butar-butar menyayangkan adanya pernyataan dari ilmuwan BRIN tersebut. Menurutnya, segenap kritik ilmiah yang itujukan kepada anggitan Wujudul Hilal maupun secara langsung ditujukan kepada Muhammadiyah sebagai organisasi merupakan hal alamiah. Dinamika dan dialektika yang terjadi dalam diskusi dan rapat-rapat internal Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menunjukkan tingginya dinamika dialog, debat, dan kritik, yang tentu tidak banyak diketahui pihak eksternal.

“Sesuai tabiatnya, Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki karakter progresif dan berkemajuan, yang dalam konteks penentuan awal bulan Muhammadiyah memiliki analisis historis mendalam dan pada saat yang sama memiliki sorotan maslahat jauh kedepan yang ditunjukkan dengan gagasannya tentang Kalender Islam Global,” terang Arwin dalam sebuah tulisan di web OIF UMSU pada Rabu (15/03).

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Arwin tidak sepakat bila Muhammadiyah dikatakan telah mengabaikan ukhuwah Islamiyah. Sebab Muhammadiyah telah membuka cakrawala umat tentang arti pentingnya Kalender Islam Global bagi persatuan umat. Berkat usaha dan kerja keras, secara perlahan kini mulai marak pengkajian Kalender Islam Global oleh sejumlah peneliti, terutama di Perguruan Tinggi. Bahkan saat ini mulai muncul keinginan di tengah masyarakat akan wujudnya Kalender Islam Global sebagai basis persatuan.

“Muhammadiyah juga sesungguhnya peka terhadap fenomena perbedaan penentuan awal bulan di tengah masyarakat dan sangat disadari ini merupakan keprihatinan dan sesuatu yang tidak ideal, namun dengan pertimbangan historis dan maslahat yang lebih kekal tadi Muhammadiyah masih menggunakan Wujudul Hilal dan bersiap beralih kepada Kalender Islam Global,” jelas Arwin.

Metode hisab hakiki wujudul hilal merupakan hasil ijtihad dengan intensitas kajian yang sama sekali tidak dangkal. Menurut Arwin, bagaimanapun sebuah ijtihad dalam fikih Islam, terlepas dari keunggulan dan kekurangannya tentu harus dihormati. Manakala tidak sesuai atau tidak memenuhi keinginan suatu pihak tentu tidak boleh dinilai secara tendensius, apa lagi distigma negatif. Di sini tampak perlunya pemahaman rasional-irfani, bukan semata pemahaman rasional-epistemologi.

“Andai sentuhan dan pemahaman rasional-irfani ini dipahami secara baik niscaya tidak akan muncul diksi dan narasi sinis-provokatif, sebab dalam syariat cara menempati arti penting, bahkan sebuah adagium menyatakan ‘al-adab fauqa al-‘ilm’ (adab itu di atas ilmu), artinya secanggih apapun ilmu (epistemologi) tidak boleh mengabaikan aspek nilai (irfani),” kata Arwin.

Arwin kemudian menyampaikan contoh betapa harmonisnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) meskipun berbeda pandangan ihwal metode penentuan awal bulan. Dua ormas ini saling menghormati ijtihad masing-masing, betapapun dalam diskursus hisab-rukyat terdapat perdebatan hebat. NU tidak mengkritisi Muhammadiyah secara tendensius, sebaliknya Muhammadiyah juga tidak mengkritisi rukyat NU secara sinis. Dua ormas ini sadar bahwa ijtihad harus dihormati, perbedaan adalah niscaya.

Lebih dari itu, perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia sesungguhnya telah terjadi sejak zaman pra-kemerdekaan. Pada awalnya memang terjadi kebingungan di antara umat, namun kini masyarakat sudah terbiasa dan merasa tidak ada masalah. Riuh perbedaan itu hanya terjadi beberapa hari saja, setelahnya umat melaksanakan rutinitasnya seperti biasa.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lima Kelemahan Kesarjanaan Islam Kontemporer, Apa Saja?

Next Post

Menjadi Manusia Bebas dengan Mengendalikan Hawa Nafsu

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Menjadi Manusia Bebas dengan Mengendalikan Hawa Nafsu

Menjadi Manusia Bebas dengan Mengendalikan Hawa Nafsu

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menteri Sosial Singapura, Masagos Zulkifli

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menteri Sosial Singapura, Masagos Zulkifli

Apa Perbedaan Rezeki dan Transferan Gaji ? Berikut Penjelasan Bendahara Umum PP Muhammadiyah

Apa Perbedaan Rezeki dan Transferan Gaji ? Berikut Penjelasan Bendahara Umum PP Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.