Rabu, 23 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Syamsul Anwar Jelaskan Kelebihan dan Kekurangan Pendekatan Bayani

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Syamsul Anwar Jelaskan Kelebihan dan Kekurangan Pendekatan Bayani

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) disebutkan, Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan berupa petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat. Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menegaskan bahwa sumber hukum agama mesti dari Al Quran dan Al Sunah, ditambah sumber-sumber pendamping seperti qiyas, ijma, dan lain-lain.

Menurut Syamsul, sistem pengetahuan yang menjadikan nas (teks) sebagai sumber pokok pengetahuan dalam peradaban Islam disebut sistem pengetahuan bayani. Dalam sistem pengetahuan ini dikembangkan sejumlah cabang ilmu seperti kalam, fikih, usul fikih, Quranologi, ilmu hadis, ilmu bahasa (nahwu, sarfu, balaghah), adab, dan tarikh.

Sistem pengetahuan bayani bersandar kepada prinsip diskontinuitas (mabda’ al-infishal). Hal inilah yang salah satunya menjadikan fikih dalam sejarah Peradaban Islam hanya sekumpulan fatwa-fatwa konkret tanpa adanya konsepsi besar. Ada pula prinsip serba mungkin (mabda’ al-jawaz). Konsekuensi dari prinsip ini ialah peran hukum kausalitas (sababiyyah) menjadi sangat minim bahkan dalam beberapa kasus dapat mengingkari hukum sebab akibat ini. Prinsip bayani selanjutnya ialah otoritas salaf atau segala sesuatu harus kembali ke masa lampau.

MateriTerkait

Hari Anak Nasional, Ketum ‘Aisyiyah: Anak Hebat Lahir dari Dukungan Kolektif

Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

“Para penganut sistem bayani ini mengembangkan suatu pandangan dunia yang sama tentang Tuhan, alam, dan manusia yang oleh Thomas Khun disebut paradigma. Paradigmanya ialah mereka berpandangan bahwa Tuhan punya kekuasaan Ilahi mutlak, tentang alam mereka berpikiran mabda’ al-jawaz dan mabda’ al-infishal, dan senantiasa menganggap manusia adalah makhluk yang serba lemah,” terang Syamsul dalam acara Pengajian Ramadan 1444 H yang diadakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Sabtu (25/03).

Dalam mengatasi dominasi pemahaman bayani ini, Syamsul memaparkan tajdid (pembaharuan) menurut Muhammad Abduh. Dalam konsepsi Abduh ini, tajdid meliputi tiga hal: teologi rasionalis untuk menentang pemahaman predestinasi, menghidupkan ijtihad, dan meretas taklid yaitu dengan cara membebaskan pemahaman dari kerangka pikir mazhab.

Dari Abduh kemudian Muhammadiyah mengembangkannya lebih jauh. Bagi Muhammadiyah, kata Syamsul, tajdid harus dilakukan oleh sekelompok jamaah atau organisasi, tidak bisa secara individu. Muhammadiyah juga mengembangkan ilmu melalui pemajuan sistem pendidikan. Tidak cukup sampai di situ, Muhammadiyah juga melengkapi sistem pendekatannya dengan burhani dan irfani.

Hasil dari upaya Muhammadiyah di atas menghasilkan Tafsir at Tanwir. Dalam QS. Al Baqarah ayat 29, Muhammadiyah berpandangan dunia ini diciptakan dan dianugerahkan oleh Tuhan untuk manusia guna dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dunia bukan suatu yang terkutuk dan terbuang dari rahmat Tuhan. Ia adalah suatu yang baik karena merupakan anugerah Ilahi. Pandangan dunia ini menurut Syamsul disebut sebagai sikap afirmatif terhadap kehidupan dunia.

“Oleh karena itu etika Islam tidak mengajarkan pelarian dari dunia atas anggapan bahwa dunia adalah kotor. Sebaliknya etika Islam adalah “etika terlibat”, etika amal salih, dengan satu tugas kosmik yang pokok memakmurkan alam di bawah petunjuk ilahi,” terang Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Risalah Perempuan Berkemajuan, Upaya ‘Aisyiyah Mendorong Kaum Perempuan untuk Maju dan Bersaing

Next Post

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Energi Politik Warga Muhammadiyah Harus Didistribusikan ke Hal yang Produktif

Energi Politik Warga Muhammadiyah Harus Didistribusikan ke Hal yang Produktif

Wajah Islam Berkemajuan, Universitas Muhammadiyah Didorong Berkualitas World Class University

Wajah Islam Berkemajuan, Universitas Muhammadiyah Didorong Berkualitas World Class University

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.