Selasa, 15 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

by ilham
2 tahun ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam, Ibadah
Reading Time: 2 mins read
A A
Salat Tarawih Berjamaah Lebih Baik Daripada Sendiri, Berikut Alasannya!

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Jumhur (mayoritas) fukaha menyatakan bahwa salat tarawih lebih afdal dikerjakan berjamaah. Namun demikian apabila dikerjakan secara munfarid (sendiri) tetap sah. Hanya saja berjamaah lebih afdal. Sebab, pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid membawa beberapa hikmah. Antara lain:

Pertama, memberikan peluang mendapatkan pahala ibadah lebih banyak melalui salat berjamaah, karena pahala salat berjamaah 27 kali lipat dari salat munfarid.

Sebagaimana diterangkan oleh hadis Nabi saw: Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Umar [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw bersabda: Salat jamaah itu [pahalanya] melebihi salat sendirian dua puluh tujuh tingkat [HR al-Bukhārī dan Muslim].

Kedua, memupuk kecintaan kepada masjid melalui salat berjamaah di tempat suci itu agar menjadi orang yang terpaut hatinya kepada masjid dan dengan demikian diharapkan termasuk salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat.

MateriTerkait

Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

Teguhkan Spirit Al-Ma’un, Muhammadiyah Dorong Program Makan Bergizi Jadi Gerakan Sosial Berbasis Nilai

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis: Dari Abū Hurairah, dari Nabi saw [diriwayatkan bahwa] beliau bersabda: Tujuh golongan orang yang akan mendapat perlindungan Allah di hari kiamat, hari di mana tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya, yaitu: penguasa yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, orang yang menyebut asma Allah dalam kesendirian lalu berlinang air matanya, orang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, orang yang digoda seorang wanita berpangkat dan cantik lalu berkata: Aku takut kepada Allah, dan orang yang bersedekah secara diam-diam sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan tangannya [HR al-Bukhārī, Muslim, an-Nasā’ī, dan Mālik].

Ketiga, salat tarawih berjamaah merupakan wahana bagi jamaah untuk belajar dan memperoleh pengetahuan agama Islam melalui kuliah-kuliah yang disampaikan oleh para penceramah menjelang salat Tarawih di masjid.

Keempat, lebih menyemarakkan suasana bulan suci Ramadan sebagai bulan penuh berkah dengan kehadiran anggota masyarakat di masjid untuk melakukan salat bersama.

Kelima, mengeratkan tali silaturahim dan memupuk kebersamaan antar sesama warga di sekitar masjid melalui pertemuan di masjid untuk tujuan yang sama, yaitu melaksanakan ibadah kepada Allah berupa qiyam Ramadan.

Keenam, Nabi Saw memang menganjurkan agar salat tarawih dilakukan secara berjamaah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis: Dari ‘Ā’isyah Ummul-Mu’minīn r.a. [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw salat pada suatu malam di masjid, lalu beberapa orang lelaki ikut salat bersama beliau. Kemudian beliau salat [lagi] pada malam berikutnya dan orang bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah saw tidak keluar kepada mereka. Ketika tiba waktu subuh, beliau berkata, “Saya melihat apa yang kamu lakukan. Aku tidak keluar menemui kalian bukan karena apa-apa, melainkan aku khawatir kalau-kalau hal itu menjadi wajib atas kamu.” Ini terjadi di [bulan] Ramadan [HR al-Bukhārī (ini adalah lafalnya), Muslim, Abū Dāwūd, an-Nasā’ī, Aḥmad, Ibn Khuzaimah, dan Ibn Ḥibbān].

Sumber:

Majelis Tarjih dan Tajdid, Paham Hisab Muhammadiyah dan Tuntunan Ibadah Bulan Ramadan, (Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2016).

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kurangi Risiko Bencana, MDMC Dampingi Kaum Muda Susun Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan 

Next Post

Setiap Hari Selama Ramadan, UMY Sediakan 5 Ribu Porsi Takjil, Non Muslim Juga Boleh Ambil

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Setiap Hari Selama Ramadan, UMY Sediakan 5 Ribu Porsi Takjil, Non Muslim Juga Boleh Ambil

Setiap Hari Selama Ramadan, UMY Sediakan 5 Ribu Porsi Takjil, Non Muslim Juga Boleh Ambil

Dilantik Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Edi Sukardi Jadi Rektor UM Bogor Raya 2022-2026

Dilantik Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Edi Sukardi Jadi Rektor UM Bogor Raya 2022-2026

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang, Ketua Riset LBHAP PP Muhammadiyah Sebut Inkonstitusional

Perppu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang, Ketua Riset LBHAP PP Muhammadiyah Sebut Inkonstitusional

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.