Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

by Fauzan Anwar Sandiah
2 tahun ago
in Artikel, Berita, Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
Pengajian Ramadan 1444H dan Peneguhan Risalah Islam Berkemajuan

Risalah Islam Berkemajuan adalah pokok-pokok pemikiran keagamaan Muhammadiyah yang dihasilkan pada Muktamar ke-48 di Surakarta. Dalam Pengajian Ramadan 1444H yang diselenggarakan di Yogyakarta antara tanggal 24-26 Maret 2023, Risalah Islam Berkemajuan menjadi topik utama.

Hadir pada saat yang tepat, Risalah Islam Berkemajuan diharapkan menjadi sumbangan pemikiran keagamaan yang membantu umat muslim menghadapi krisis multi-dimensional. Mulai dari krisis ekonomi, lingkungan hidup, ketimpangan dan kemiskinan, hingga krisis kemanusiaan.

Di hari pertama Pengajian Ramadan 1444H di Yogyakarta (24/3), Pembukaan dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P. IPM., ASEAN Eng., dan Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah Bactiar Dwi Kurniawan, S.Fil.I., M.P.A.

Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P. IPM., ASEAN Eng.

.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Sambutan Rektor

Dalam sambutannya, Prof. Gunawan mengatakan bahwa tema Pengajian Ramadan 1444H tentang Risalah Islam Berkemajuan ini sangat relevan dan semakin mendesak untuk disosialisasikan ke seluruh warga Persyarikatan.

“Kita berharap dalam Risalah Islam Berkemajuan itu ada semangat baru. Tujuan utamanya adalah supaya kita sebagai warga Persyarikatan bisa memegang teguh Risalah Islam Berkemajuan. Konsep ini mudah-mudahan mampu menggerakkan warga Persyarikatan, kemudian umat muslim, dan berimplikasi bagi bangsa kita,” jelas Prof. Gunawan.

Prof. Gunawan menambahkan bahwa satu misi penting dalam Risalah Islam Berkemajuan adalah memastikan arah bangsa Indonesia. “Sekarang ini kita perlu mendefinisikan ulang arah bangsa kita. Saya pikir Muhammadiyah harus terlibat melalui pandangan Islam Berkemajuan ini untuk mengembalikan cita-cita kemajuan bangsa,” jelas Prof. Gunawan.

Sambutan Ketua MPKSDI 2022-2027

Bactiar Dwi Kurniawan, S.Fil.I., M.P.A.

Bachtiar Dwi Kurniawan sebagai Ketua MPKSDI dalam sambutan berikutnya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pengajian Ramadan 1444H kali ini dilaksanakan dalam suasana berbeda. Pertama, karena pandemi Covid-19 sudah mereda, maka ada keleluasaan untuk menyelenggarakan Pengajian Ramadan secara luring. Kedua, tidak ada forum-forum lain di sela-sela pengajian, semua dipadatkan jadi satu.

“Di Pengajian Ramadan ini formatnya agak berbeda kalau sebelumnya ada forum untuk MPK di sela-sela pengajian ramadan. Tapi kali ini kita padatkan mulai hari Jum’at sampai Minggu. Tidak ada juga forum khusus untuk membahas MPKSDI. Kita akan melanjutkan forum kami sendiri dalam Pra-Rakerpim di UMY selepas Pengajian Ramadan di hari Minggu siang sampai hari Senin. Untuk itu kita mengucapkan terima kasih untuk UMY,” jelas Bachtiar.

Bachtiar mengatakan bahwa Pengajian Ramadan 1444H ini menjadi sarana penting dalam mengkaji Risalah Islam Berkemajuan. “Bapak dan ibu, Risalah Islam Berkemajuan menjadi tema pengajian ramadan agar semakin masif dan bisa dipahami oleh segenap Pimpinan Persyarikatan, AUM, hingga Ortom di Muhammadiyah,” ujar Bachtiar.  

Dosen Ilmu Pemerintahan UMY ini juga mengatakan bahwa gagasan yang terkandung dalam Risalah Islam Berkemajuan mendapatkan momentumnya pada Muktamar ke-47 tahun 2015. Pada saat itu, menurut Bachtiar, ada paralisasi gagasan Islam Berkemajuan dan Indonesia Berkemajuan. Bersambung terus dan tidak terputus, sehingga kemudian dirumuskan secara sistemik dan komprehensif saat Muktamar ke-48 di Surakarta pada 2022.

“Risalah Islam Berkemajuan adalah produk pemikiran yang komprehensif yang dimiliki Muhammadiyah. Bukan sekadar retorika, labelisasi, atau jargon, tapi merupakan pandangan keagamaan yang sistemik dan menyeluruh terhadap apa yang dibutuhkan. Mudah-mudahan melalui Pengajian Ramadan ini, warga Persyarikatan mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana mengaktualisasikan Risalah ini ke dalam Persyarikatan, kehidupan keumatan dan dalam kehidupan kebangsaan,” tutup Bachtiar.

Risalah Islam Berkemajuan

Prof. Dr. H. Haedar Nashir

Dalam pidato iftitahnya, Haedar Nashir menegaskan bahwa konsep Islam Berkemajuan merupakan gagasan yang berakar dalam pemikiran keagamaan di Indonesia. “Rujukan kesejarahan Islam Berkemajuan adalah pada pemikiran Kiai Haji Ahmad Dahlan,” jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027.

“Secara historis, Risalah Islam Berkemajuan sangat jelas terpaut dengan alam pemikiran dan praktik keislaman di era Kiai Dahlan. Itu yang kita jadikan patokan untuk mengetahui seperti apa konsepsi Islam Berkemajuan,” lanjut Haedar.

Haedar menjelaskan bahwa Islam Berkemajuan merupakan pandangan keagamaan yang diformulasikan untuk menuntun warga Persyarikatan dalam berbagai aspek kehidupan. Jadi, Islam Berkemajuan bukan mazhab atau aliran sebagaimana yang keliru dipahami. “Sejak awal, Islam Berkemajuan bukan keyakinan baru atau semacamnya,” jelas Haedar.

Risalah Islam Berkemajuan sebagaimana penjelasan Haedar adalah hasil kajian selama dua periode belakangan di Muhammadiyah. Kesimpulan utama adalah bahwa ajaran-ajaran Islam menuntun pada kehidupan yang berkemajuan. Menurut Haedar, Risalah Islam Berkemajuan sebagai pokok-pokok pikiran keagamaan di Muhammadiyah sejalan, seiring dan selaras dengan pernyataan pokok-pokok pikiran keagamaan yang sudah dirumuskan sebelumnya.

Dalam Melaksanakan Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah (2023), Haedar menulis bahwa Risalah Islam Berkemajuan sejalan dengan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1951); Masalah Lima (1955); Khittah Palembang (1956); Kepribadian Muhammadiyah (1962); Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969); Khittah Ponorogo (1969); Khittah Ujung Pandang (1971); Khittah Surayabaya (1978); Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989); Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000); Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000); Khittah Denpasar (2002); Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010); Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (2015); Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015); dan Risalah Pencerahan (2019).

Terakhir, Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah melalui tawaran Risalah Islam Berkemajuan ini berupaya memberi landasan bagi warga Persyarikatan untuk berkiprah di berbagai bidang. “Risalah Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah adalah ikhtiar untuk menjembatani watak universal ajaran Islam tapi tidak kehilangan pijakan di muka bumi secara nyata. Sehingga ajaran Islam bisa menjadi inspirasi dalam pembangunan peradaban dan kebudayaan. Tantangan kita sekarang ada mengaktualisasi Risalah ini,” tutup Haedar.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Gerakan Islam yang Paling Meluas dan Beragam Sasaran Masyarakatnya

Next Post

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

Adi Hidayat Tegaskan Bahwa Mazhab Bukan Kelompok

Tiga Kunci Memajukan Jihad Ekonomi Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir

Tiga Kunci Memajukan Jihad Ekonomi Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.