Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Lima Kelemahan Kesarjanaan Islam Kontemporer, Apa Saja?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Lima Kelemahan Kesarjanaan Islam Kontemporer, Apa Saja?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam pernah menjadi pusat wacana keilmuan. Namun saat ini, umat Islam berada dalam posisi yang memprihatinkan. Dalam upaya membangun kembali tradisi keilmuan, Muhamad Rofiq Muzakkir menguraikan lima kelemahan kesarjanaan Islam kontemporer. Kelima poin ini diambil dari Jasser Auda dalam buku yang berjudul Re-envisioning Islamic Scholarship: Maqasid Methodology as a New Approach.

Pertama, imitasi (taqlid). Auda mengajak para sarjana Islam kontemporer untuk berani memposisikan karya-karya intelektual Islam terdahulu sebagai partner diskusi, bukan standar referensi. Setidaknya terdapat tiga implikasi dari imitasi: 1) Absennya pemahaman mengenai etika perbedaan pendapat, karena tidak berani berbeda dengan pendahulu; 2) Mengabaikan normativitas wahyu sebagai kriteria kebenaran ilmu; dan 3) Hilangnya paradigma kritis terhadap sejarah Islam.

Menurut Rofiq, pandangan Auda di atas memperlihatkan dirinya sebagai seorang revisionistik sejati. Seorang revisionis selalu mengajak untuk kembali melakukan interpretasi ulang terhadap Al Quran dan Al Sunah, tanpa harus terbebani pemikiran dari masa lampau. Sayangnya, kalangan revisionis ini tidak selalu menampilkan turast sebagai sumber inspirasi, bahkan seringkali mereka tidak memberikan apresiasi yang memadai.

Kedua, parsialisme (tajzi). Salah satu kontributor utama pemikiran parsialistik dalam Islam serta pemikiran manusia secara lebih luas ialah adanya batasan keilmuan yang terlalu sempit dan over-specialism. Misalnya, krisis pandemi Covid-19 hanya dapat didekati melalui lensa medis murni dan berbasis farmasi. Padahal, dampak dari pandemi tidak hanya kesehatan, namun juga politik, sosial, ekonomi, psikologi, pendidikan, dan lain-lain.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Selain itu, pemikiran parsialistik telah sangat diperkuat oleh budaya digital. Mereka saling berbagi informasi yang terfragmentasi dan terlalu disederhanakan. Membaca pemikiran yang kompleks dalam sebuah tweet yang singkat, menyimak gagasan besar hanya dalam potongan video pendek, dan lain-lain.

“Fenomena ini mengurangi rentang fokus pada suatu gagasan dan pemikiran. Akibatnya, banyak remaja muslim yang tidak mampu membaca buku yang berbobot dengan intensitas waktu yang lebih panjang,” ucap anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini di Universitas Muhammadiyah pada Sabtu (11/03).

Ketiga, apologisme (tabrir). Para apologis tetap meyakini bahwa Islam memiliki seperangkat pandangan hidup yang komprehensif. Namun, secara tidak sadar, mereka sekadar menampilkan ketundukan pada realitas kontemporer, tanpa visi islami. Terkadang dengan memberikan sentuhan islami pada bagian permukaan, tetapi secara substansial isinya masih berpijak pada asumsi Barat sekuler.

Keempat, kontradiksi (tanaqud). Tidak sedikit sarjana Islam kontemporer menggunakan sumber-sumber pengetahuan yang kontradiktif. Auda, kutip Rofiq, menyebut fenomena ini sebagai epistemological schizophrenia: yaitu menggabungkan sumber-sumber pengetahuan yang berasal dari pandangan dunia yang berbeda.

Kelima, dekonstruksionisme (tafkik). Dekonstruksionisme dalam disiplin ilmu tidak muncul dari landasan epistemologi Islam melainkan dari cara pandang post-modernisme. Menurut ROfiq, sebagai proyek untuk mengkritisi pemikiran modern, filsafat post-modernisme mengembangkan pemikiran anti otoritas dan kemapanan, delegitimasi, desentralisasi.

Tujuan akhir dari proyek filosofis dekonstruksionis adalah untuk menghilangkan otoritas Firman Tuhan itu sendiri. Contoh dari proyek dekonstruksionisme ialah adanya identitas gender di luar laki-laki dan perempuan atau yang biasa disebut dengan queer. Biasanya, queer adalah istilah umum yang digunakan untuk orientasi dan komunitas bagi mereka yang ada di dalam spektrum LGBT.

Itulah daftar lima kelemahan kesarjanaan Islam kontemporer menurut Jasser Auda yang dikutip Rofiq. Identifikasi kelemahan ini merupakan upayanya untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam dengan memposisikan Al-Qur’an dan al-Sunah sebagai sumber ilmu pengetahuan tertinggi. Ketiadaan rujukan langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang dilakukan sebagian besar sarjana Islam kontemporer sebagai standar dan dasar kritik adalah hal yang ironi.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Haedar Nashir : Muhammadiyah Tidak Kenal Lelah Membangun Indonesia

Next Post

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Pahalanya Melampaui Jihad Fi Sabilillah, Jangan Lewatkan Amal Saleh Tanggal 30 Juni-9 Juli 2022

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

Menjadi Manusia Bebas dengan Mengendalikan Hawa Nafsu

Menjadi Manusia Bebas dengan Mengendalikan Hawa Nafsu

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menteri Sosial Singapura, Masagos Zulkifli

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menteri Sosial Singapura, Masagos Zulkifli

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.