Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah ? Simak Penjelasan Berikut

by aanardianto
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah ? Simak Penjelasan Berikut

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Meski dikenal sebagai organisasi Islam yang inklusif atau terbuka bagi siapapun, namun Muhammadiyah tetap memiliki beberapa persyaratan bagi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggotanya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada, Kamis (16/3) saat merespon pertanyaan dari banyaknya warganet yang berkeinginan untuk bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Sayuti mengatakan bahwa untuk keanggotaan di Muhammadiyah terdiri atas tiga jenis, yaitu anggota biasa, luar biasa dan anggota kehormatan.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB IV Pasal 8 dijelaskan, anggota biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam, dan anggota luar biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia, dan;

MateriTerkait

Muhammadiyah Konsolidasikan Kampusnya untuk Pemerataan Pendidikan di Kawasan Timur Indonesia

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

Anggota kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.

Sementara untuk persyaratan dapat dilihat di Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah tentang Keanggotaan. Syaratnya seperti WNI beragama Islam, laki-laki atau perempuan usia 17 tahun atau sudah menikah, menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah.

Selain itu juga bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah, serta mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Sementara untuk tatacara menjadi anggota diatur sebagai berikut:

1.      Mengajukan permintaan secara tertulis kepada PP dengan  mengisi formulir disertai kelengkapan syarat melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah, kemudian meneruskannya ke Pimpinan Cabang.

2.      Pimpinan Cabang meneruskan permintaan tersebut kepada PP disertai pertimbangan.

3.      Pimpinan Cabang dapat memberi tanda anggota sementara kepada calon anggota, jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dari PP belum siap.

4.      PP memberi KTAM kepada anggota biasa yang telah disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah setempat.

“Jadi prinsipnya menyetujui pandangan, sikap, alam pikiran Muhammadiyah. Tentu ada syarat administratif  misalnya usia kalo Muhammadiyah 17 tahun ke atas tapi kalo kurang dari 17 tahun bagaimana? Ikut organisasi otonomnya kalau perempuan Nasyiatul Aisyiyah, IMM dan juga ada Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.” Ungkap Sayuti.

Lokasi pembuatan KTAM dapat dilakukan melalui Kantor PP Muhammadiyah, baik yang di Jakarta maupun Yogyakarta, dan bisa juga melalui Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setempat. Selain itu, juga dapat melalui website https://nbm.muhammadiyah.or.id/ .

Sayuti menambahkan, yang berminat untuk bergabung menjadi Anggota Muhammadiyah bukan hanya dari dalam negeri, tapi banyak juga WNI diaspora di luar negeri yang ingin bergabung. Seperti dari New South Wales, Australia.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kick Off Program Ramadan 1444 H, Lazismu Targetkan Pengumpulan Dana 120 Miliar Rupiah

Next Post

Optimis, Haedar Nashir Tantang Muhammadiyah Lampung Tengah Dirikan Universitas

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Optimis, Haedar Nashir Tantang Muhammadiyah Lampung Tengah Dirikan Universitas

Optimis, Haedar Nashir Tantang Muhammadiyah Lampung Tengah Dirikan Universitas

Kebutuhan Layanan Kesehatan Mendesak, Muhammadiyah Dirikan Klinik Kesehatan di Pringsewu

Kebutuhan Layanan Kesehatan Mendesak, Muhammadiyah Dirikan Klinik Kesehatan di Pringsewu

Muhammadiyah Bangun Klinik Kesehatan di Merauke – Papua

Muhammadiyah Bangun Klinik Kesehatan di Merauke - Papua

Comments 4

  1. DR. H. Husen Windayana, M.Pd. says:
    9 bulan ago

    Bermaksud ingin menjadi anggota muhammadiyah

  2. Didin Syarifuddin says:
    9 bulan ago

    Saya sudah mengisi pendaftaran untuk menjadi anggota Muhammadiyah, tapi belum tuntas, karena harus meng-upload berkas yang harus ditandatangani ketua PWM dan PCM, saya mau melanjutkan lagi untuk melengkapinya, tapi sepertinya harus melakukan pendaftaran dari awal. Mohon petunjuknya

  3. Hamzah Utomo says:
    8 bulan ago

    Assalamualaikum wr.wb.

    Tiga bulan teraskhir saya mengurus nbm untuk teman-teman di Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Dan banyak dari mereka yang sudah mendapat KTAM.

    Tapi dua pekan ini saya terkendala dalam pengisian data diri. Terutama di KODE PENGAMANAN. Saya sudah mengikan kode yang betul tapi tetap saja tudak sukses. Dan saya melakukannya puluhan kali dan berhari-hari. Dan tetap saja tidak sukses.

    Kenapa hal itu bisa terjadi? Mohon penjelasan dan solusi.

    Tks

  4. Indah setyawati says:
    7 bulan ago

    Pengen menjafi bagian dr muhammadyah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.