Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Muhammadiyah dan Ikhtiar Mewujudkan Energi Bersih

by Fauzan Anwar Sandiah
2 tahun ago
in Artikel, Lingkungan dan Kebencanaan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Muhammadiyah dan Ikhtiar Mewujudkan Energi Bersih

Tuntutan beralih ke energi rendah karbon kian mendesak. Organisasi keagamaan dan pemuka agama tak pelak lagi punya peran kunci untuk menyukseskan misi ini. Bagaimana halnya dengan Muhammadiyah? Apa yang sudah dilakukan Muhammadiyah untuk merintis praktik konsumsi energi rendah karbon bahkan mungkin memperkenalkan sumber energi alternatif kepada jamaah dan masyarakat?

Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang berpusat di Indonesia, tidak salah jika Muhammadiyah diharapkan menjadi teladan dalam merintis jalan keluar dari energi fosil yang kotor dan tinggi risiko menjadi energi rendah karbon. Apalagi Muhammadiyah dikenal sukses mengelola berbagai krisis. Mulai dari layanan kemanusiaan selama tragedi bencana pada awal pergantian milenium (bencana tsunami Aceh, gempa bumi Yogyakarta, gempa bumi Padang, gempa bumi di Donggala Palu, dlsb.), pemberantasan tuberculosis (TBC) yang digawangi Aisyiyah, pencegahan gizi buruk, hingga keberhasilan Muhammadiyah memitigasi dampak penyebaran pandemi Covid-19.

Sementara masih ada banyak tantangan untuk merumuskan peran strategis dalam memperkuat agenda phase-out dari energi fosil, Muhammadiyah sebetulnya sudah merintis langkah penting dalam pendayagunaan energi bersih. Ini adalah modal penting untuk menakar peran apa yang dapat dilakukan Muhammadiyah pada tahap berikutnya dan mengapa isu ini terlalu krusial untuk dilewatkan.

Energi Bersih bagi Muhammadiyah

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Praktik dan pengalaman Muhammadiyah dalam memperkenalkan atau mendayagunakan energi bersih sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Di level wacana keagamaan, Muhammadiyah sudah merumuskan pemikiran ekologi Islami dalam sejumlah dokumen resmi organisasi. Misalnya untuk menyebut beberapa di antaranya ada Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) terbit pertama pada tahun 2000; Teologi Lingkungan yang terbit pertama pada 2007; Fikih Air pada 2014; dan terbaru ada Fikih Agraria tahun 2021.

Terkait kontribusi advokasi energi, pada tahun 2013, melalui konsep “jihad konstitusi”, Muhammadiyah menempuh jalur legal-formal untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional terkait minyak dan gas bumi. Hal ini menunjukkan bahwa baik di level pemikiran keagamaan dan praktik, Muhammadiyah telah menjadi contoh keberhasilan organisasi keislaman dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

Selain menempuh pembaruan wacana keagamaan dan menunjukkan secara eksplisit keberpihakannya dalam mendorong kemaslahatan di isu energi berkeadilan, Muhammadiyah juga melakukan berbagai terobosan penting di level program dakwah organisasi. Salah satunya melalui Ekspedisi Zakat di Maluku pada tahun 2018 yang digerakkan oleh Lazismu. Ini adalah program tahunan yang rutin dilaksanakan Lazismu sebagai lembaga filantropi Muhammadiyah, mencakup penyediaan akses layanan kesehatan, pendidikan, sosial-dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi di kawasan kepulauan Indonesia bagian timur.

Energi Berkeadilan dan Dakwah Inklusif

Ekspedisi Zakat di Maluku adalah salah satu program unggulan di Lazismu karena mengetengahkan misi dakwah inklusif. Dalam Ekspedisi Zakat Maluku untuk layanan sosial-dakwah, Lazismu mendukung kedaulatan akses energi yang disalurkan ke fasilitas keagamaan masyarakat. Total ada 12 rumah ibadah yang terdiri atas 6 masjid dan 6 gereja yang menerima dukungan bantuan panel surya. Jika dihitung berdasarkan jumlah jamaah di masing-masing rumah ibadah, maka ada total 391 jamaah muslim dan 1.522 jemaat Nasrani yang menerima manfaat dari bantuan panel surya.

Pemberian paket dan instalasi panel surya di rumah ibadah ini memenuhi tiga manfaat sekaligus. Pertama, merupakan solusi atas ketimpangan akses energi yang ramah lingkungan, murah, serta efisien. Kedua, merupakan wujud kreativitas dalam penyaluran dana kemanusiaan supaya berdayaguna praktis untuk mendukung aktivitas masyarakat. Ketiga, untuk mendukung keeratan sosial antar masyarat beragama. Tiga manfaat ini menunjukkan bahwa praktik pendayagunaan energi rendah karbon bagi Muhammadiyah merupakan upaya mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan alam sekitar.

Bantuan PLTS bagi rumah ibadah sesungguhnya merupakan terobosan penting bagi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. Sebab, ini adalah langkah strategis yang berjangka panjang dalam memperkuat agenda transisi menuju energi yang berkeadilan. Melalui program semacam Ekspedisi Zakat, Muhammadiyah mendorong perubahan paradigma dalam menghubungkan Islam dan isu energi.

Ikhtiar Perkhidmatan Global

Selain melalui program filantropi seperti Ekspedisi Zakat, upaya rintisan menuju pendayagunaan energi rendah karbon juga dilakukan Muhammadiyah melalui pembaruan visi infrastruktur masjid. Tercatat ada sejumlah masjid Muhammadiyah yang sudah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Misalnya Masjid At-Tanwir Muhammadiyah yang berdiri pada tahun 2021 di Jakarta Pusat dan Masjid KH. Ahmad Dahlan di Malang yang mulai menggunakan PLTS pada 2021. Beberapa masjid Muhammadiyah lain juga sudah mulai mendayagunakan energi non-fosil untuk penerangan. Meski baru berfungsi secara sekunder, bukan mustahil masjid, bangunan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dan kantor Muhammadiyah di masa mendatang akan mulai memanfaatkan PLTS sebagai sumber energi utama.

Muhammadiyah memiliki segalanya untuk ikut mendorong pembaruan tren konsumsi energi rendah karbon di Indonesia. Syamsul Anwar Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi tarjih dalam suatu kesempatan berkata bahwa isu transisi energi berkeadilan adalah bagian dari perkhidmatan global persyarikatan Muhammadiyah untuk dunia. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini menekankan bahwa penting bagi Muhammadiyah berkolaborasi dengan berbagai pihak secara proporsional dan strategis demi menyukseskan misi perkhidmatan global untuk isu-isu kontemporer, termasuk isu transisi menuju energi bersih.

Tags: headlinelinkungan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Resmi Dirilis, Ada Ustadz Adi Hidayat

Next Post

Muhammadiyah Hibahkan Rumah Sakit Lapangan Senilai 2,5 Milyar Kepada Kementrian Kesehatan Turki

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Muhammadiyah Hibahkan Rumah Sakit Lapangan Senilai 2,5 Milyar Kepada Kementrian Kesehatan Turki

Muhammadiyah Hibahkan Rumah Sakit Lapangan Senilai 2,5 Milyar Kepada Kementrian Kesehatan Turki

Saad Ibrahim

Saad Ibrahim : Manfaatkan Sisa Hidup untuk Meniti di Jalan Keilmuan

Sekolah Muhammadiyah Harus Menjadi Unggul dan Membanggakan

Sekolah Muhammadiyah Harus Menjadi Unggul dan Membanggakan

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.