Senin, 21 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pemikiran Filsafat Al Ghazali dalam Kitab Al Munqidz min al-Dhalal

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Pemikiran Filsafat Al Ghazali dalam Kitab Al Munqidz min al-Dhalal

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Setelah mendalami ilmu kalam, Abu Hamid al Ghazali kemudian menyelami lautan filsafat. Tersurat dalam kitab Al Munqidz min al-Dhalal, Hujjatul Islam mengatakan bahwa jika ingin membantah suatu ilmu, maka seseorang harus pintar dalam ilmu itu, atau bahkan melebihinya. Artinya, membantah para filosof sebelum memahami cara mereka berpikir sama dengan menembak dalam kegelapan.

Al Ghazali mengklaim dirinya sebagai orang muslim pertama yang memandang filsafat Yunani secara kritis. Ia menulis bantahan terhadap para filosof di sela-sela mengajar sebagai professor hukum di Universitas Nizamiyyah Baghdad dengan mahasiswa sebanyak tiga ratus orang. Memerlukan waktu kurang dari dua tahun untuk belajar filsafat secara utuh, dan satu tahun tambahan untuk merefleksikannya.

“Membantah dan mengkritik orang, jangan hanya dari pernyataan yang dipotong, dari pikiran-pikiran yang tidak utuh. Al Ghazali bilang harus masuk dulu ke dalamnya, bahkan kita melebihi orang paling pintar dalam ilmu tersebut,” terang Muhamad Rofiq Muzakkir dalam kajian tentang Al Ghazali pada Sabtu (24/09) yang diselenggarakan PCIM Amerika Serikat berkerjasama dengan Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah (UMY).

Dalam kitab al-Munqidz, Al Ghazali mengemukakan tipologi filosof, di antaranya: Pertama, materialis/ateis (al-duhriyyun), yaitu kelompok filosof klasik yang menolak eksistensi Tuhan. Bagi kelompok ini, alam semesta terbentuk dengan sendirinya, tanpa ada campur tangan Yang Maha Kuasa. Kedua, naturalis (al-thabi’iyyun), yaitu para filosof yang mengobservasi alam semesta. Mereka mengakui Tuhan, tetapi menolak kehidupan setelah mati. Ketiga, teis (al-ilahiyyun), yaitu golongan yang percaya pada Tuhan tapi alam pikirnya masih mengandung kesesatan seperti Socrates, Plato, Aristoteles, begitu pula dengan Alkindi, Alfarabi, dan Ibnu Sina.

MateriTerkait

Pemimpin dan Rakyat Harus Saling Mencintai

Hadapi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Muhammadiyah Didorong Perkuat Iman, Intelektual, Akhlak, dan Inovasi 

Stop Bullying Siswa, Haedar Nashir: Kalau Ada Kemampuan Berkelahi Ikut Tapak Suci

Selain itu, Al Ghazali juga menguraikan cabang-cabang ilmu filsafat, di antaranya: pertama, matematika (riyadhiyyah). Di antara kaum muslimin terdapat dua sikap negatif terhadap ilmu ini: kelompok pertama menganggap bahwa semua pernyataan para filosof pasti benar, sebagaimana kepastian hitung-hitungan matematika; dan kelompok kedua menganggap bahwa semua pernyataan filosof salah, sehingga menolak proses hitung-hitungan matematis. Menanggapi dua kecenderungan ini, Al Ghazali berkomentar bahwa filosof yang cerdas dalam matematika, belum tentu cerdas dalam urusan metafisika, dan belajar serta mengunakan matematika dalam agama hukumnya mubah.

Kedua, logika (manthiqiyyah). Al Ghazali berada di kutub yang menganggap bahwa logika sebagai metode berpikir merupakan sesuatu yang universal. Umat Islam, misalnya, sah-sah saja menggunakan silogisme, meski cara berpikir ini berkembang di Yunani klasik. Tidak ada unsur logika yang mesti ditolak. Bahkan Al Ghazali menegaskan bahwa orang yang menolak logika, adalah mereka yang tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata.

“Sebagian umat Islam yang menolak logika, sebenarnya disebabkan oleh filosof itu sendiri. Dalam hal metafisika, para filosof gagal menerapkan prinsip kepastian ilmu logika yang mereka persyaratkan. Catatan pula: ada pula orang yang suka dengan kepastian dalam ilmu logika. Tapi jadi ikut-ikutan kafir ketika melihat para filosof yang menggunakannya juga banyak orang kafir,” kata Rofiq.

Ketiga, fisika (thabi’iyyah). Pada era al Ghazali, ilmu fisika membahas tentang alam semesta seperti langit, tata surya, dan unsur-unsur di bumi seperti air, api, udara, dan tanah. Tidak ketinggalan juga studi tentang perubahan benda materil. Menurut Rofiq, Al Ghazali menegaskan bahwa Islam juga tidak menolak ilmu fisika, kecuali dalam beberapa hal seperti kepastian hukum sebab akibat. Alasannya, alam semesta hanya tunduk kepada hukum Allah.

Keempat, metafisika (ilahiyyah). Menurut Al Ghazali, kesalahan para filosof banyak terjadi pada bidang ini, terutama karena mereka gagal menerapkan metode silogisme. Pandangan Aristoteles dalam bidang metafisika, seperti digambarkan oleh Alfarabi dan Ibnu Sina, banyak kemiripan dalam Islam. Tetapi ada dua puluh hal yang bermasalah, dan tiga di antaranya layak membuat mereka dikafirkan: menganggap alam ini qadim, Tuhan tidak tahu hal-hal juziyyat, dan tidak meyakini kebangkitan jasmani pasca alam kubur.

Kelima, politik (siyasiyyah). Al Ghazali tidak mempermasalahkan bidang politik ini. Filosof terbiasa mendiskusikan persoalan administrasi pemerintahan. Mereka juga sering mengutip pandangan dari kitab suci sebagai tumpuan dasar.

Keenam, etika (khulqiyyah). Pada bidang ini, Al Ghazali mengatakan bahwa para filosof banyak mencuplik ide-ide sufi yang kemudian dikembangkan sendiri menjadi filsafat etika. Sebagai campuran dari sufisme, filsafat etika telah menyebabkan kemunculan sikap negatif pada dua kelompok sekaligus.

Pertama, kelompok yang menolak filsafat etika, pada akhirnya menolak ajaran-ajaran kaum sufi karena dianggap tidak orisinal sebagai ajaran tasawuf. Menurut Al Ghazali, akal kelompok ini lemah, sebab menilai bukan dari substansi, tapi dari siapa yang mengucapkan. Ini sama seperti orang yang menolak ucapan orang Kristen yang mengatakan: “Tidak ada Tuhan selain Allah dan Isa adalah utusan Allah.” Pernyataan ini benar, tapi ditolak karena berasal dari orang Kristen. Padahal, kata Al Ghazali, sepanjang tidak bertentangan dengan Al Quran dan Al Sunah, dan logika silogisme, tidak perlu ditolak.

Kedua, kelompok yang menerima keseluruhan filsafat etika Yunani, tanpa menyaringnya lagi. Contohnya orang yang menerima keseluruhan pemikiran Ikhwan al-Safa yang banyak mengutip al-Quran, hadis, dan perkataan kaum sufi. Padahal banyak kekeliruannya.

“Demikian, bapak dan ibu sekalian, narasi Al Ghazali tentang filsafat dari kitab Al Munqidz min al-Dhalal,” ucap Ketua PCIM Amerika Serikat dan alumni Arizona State University ini.

Berdasarkan paparan di atas, Rofiq menilai Al Ghazali memiliki dua sisi sikap yang berbeda terhadap filsafat. Sikap pertama yaitu apresiasi, adopsi, dan adaptasi terhadap filsafat, misalnya, membawa silogisme ke dalam ilmu kalam dan usul fikih, mewajibkan ilmu logika, menggunakan teori emanasi untuk menjelaskan masalah kosmos (alam) dalam Misykat al-Anwar, dan mengutip teori etika (akhlak) Aristoteles dalam Ihya Ulum al-Din.

Sikap kedua dari al Ghazali terhadap filsafat yaitu mengkritik keras para filsuf, terutama gembong Aristotelianisme Neo-Platonik, karena terkadang mengabaikan aspek wahyu. Kritik paling kerasnya hingga menganggap para filsuf telah kafir karena tiga hal: menganggap alam ini qadim, Tuhan tidak tahu hal-hal juziyyat, dan tidak meyakini kebangkitan jasmani pasca alam kubur.

“Al Ghazali menjadi orang pertama yang mengkritik secara akademis filsafat Aristotelianisme Neo-Platonik. Sebelum ada Al Ghazali, para filsuf cenderung taklid terhadap berbagai pandangan para filsuf Yunani. Hampir semua filsuf mengapresiasi, tapi tidak ada yang seberani al Ghazali mengkritik filsafat Aristoteles,”  ucap Rofiq.

Tags: Al ghazaliFilsafatislamPemikiran
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bangun Hunian Darurat, Muhammadiyah Libatkan Warga Penyintas Gempa Cianjur

Next Post

Benarkah Menikah Mesti dalam Keadaan Suci dari Hadas?

Baca Juga

Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Next Post
Ketentuan-ketentuan Tunangan dalam Islam yang Perlu Diperhatikan

Benarkah Menikah Mesti dalam Keadaan Suci dari Hadas?

Melalui Nanas, Efrizal Suarakan Kepedulian untuk Penyintas Gempa Melalui Lazismu

Melalui Nanas, Efrizal Suarakan Kepedulian untuk Penyintas Gempa Melalui Lazismu

Haedar Nashir Buka Muktamar ke-XIV Nasyiatul Aisyiyah

Haedar Nashir Buka Muktamar ke-XIV Nasyiatul Aisyiyah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.