Jumat, 4 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Perbedaan Sidang Tanwir dan Muktamar di Muhammadiyah

by ilham
3 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Pandemi Menyingkap Watak Hingga Akidah Manusia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Sejak awal berdirinya pada 1912 hingga kini, Muhammadiyah sudah pernah mengadakan permusyawaratan tertinggi sebanyak 48 kali. Dari tahun 1912-1921, permusyawaratan ini menggunakan bahasa Belanda “Algemene Vergadering”. Sekali pernah menggunakan istilah Belanda yang lain “Jaarvergadering” di tahun 1922. Dari tahun 1922-1946 menggunakan istilah “Congres” untuk menunjuk permusyawaratan akbar di Persyarikatan.

Dalam rentang tahun 1946-1950, Muhammadiyah tidak sempat melakukan permusyawaratan tertinggi karena bangsa Indonesia sedang sibuk dengan perlawanan terhadap penjajah dan persiapan menuju kemerdekaan. Baru pada tahun 1951 hingga saat ini, Muhammadiyah menggunakan istilah “Muktamar”. Secara definitif, Muktamar adalah permusyawaratan tertinggi di Muhammadiyah yang diselenggarakan dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.

Sementara Tanwir muncul dan resmi digunakan pada tahun 1932 ketika Muhammadiyah dipimpin oleh KH. Hisyam. Dalam perjalanannya, kata “Tanwir” sebagai suatu kegiatan permusyawaratan, diresmikan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada tahun 1935. Namun, kata “Tanwir” baru tercatat dalam dokumen resmi persyarikatan sebagai permusyawaratan tertinggi dalam Anggatan Dasar Muhammadiyah tahun 1959 Bab VI Pasal 16. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang paling mutakhir secara eksplisit disebut dalam Pasal 24: “(1) Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat”.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan tentang perbedaan antara Muktamar dan Tanwir. Meski keduanya kerap disebut sebagai permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan, namun nyatanya memiliki konsep dan fungsi yang berbeda.

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

Menurut Mu’ti, anggota dalam Sidang Muktamar terdiri dari anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, organisasi otonom tingkat pusat. Sementara anggota Sidang Tanwir meliputi anggot Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan ortom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

“Kalau Tanwir anggotanya hanya sekitar 250 orang sekian. Tapi kalau Muktamar ada perwakilan daerah yang setiap daerah bisa saja empat hingga delapan orang tergantung besar kecilnya daerah tersebut. Jadi bisa saja anggota Muktamar itu sepuluh kali lipat lebih banyak dari Tanwir,” terang Mu’ti dalam Podcast yang disiarkan di Channel Suyanto.id pada Sabtu (12/11).

Mu’ti menerangkan perbedaan lainnya ialah tentang materi sidang. Di dalam Muktamar terdapat beberapa hal yang dilakukan seperti pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, dan jika diperlukan membuat perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Sementara pada sidang Tanwir, ujar Mu’ti, tidak ada pemilihan, namun memiliki kewenangan untuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga jika diperlukan, dan dimungkinkan mengambil keputusan yang strategis di luar pemilihan yang tidak mungkin dilaksanakan menunggu Muktamar. Karenanya, Tanwir bisa saja diselenggarakan setiap tahun, tergantung kebutuhan yang mendesak.

Mu’ti juga turut mengungkapkan bahwa Sidang Tanwir pada 18 November 2022 nanti di Surakarta akan membahas beberapa persoalan seperti pengesahan jadwal Muktamar, pengesahan calon yang sudah diverifikasi oleh panitia pemilihan, dan memilih 39 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dinyatakan sah oleh Tanwir.

Ke-39 nama ini nanti akan dibawa ke arena Muktamar untuk dipilih oleh peserta Muktamar, kemudian diambil 13 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang baru. Selain itu, ke-13 nama ini nanti bermusyawarah menetapkan Ketua dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

“Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah harus dipilih saat itu juga, karena di Muhammadiyah tidak ada istilah demisioner, tidak ada juga seremoni serah terima jabatan,” terang Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.

Tags: headlinemuktamarTanwir
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kapan Muhammadiyah Pertama Kali Gunakan Istilah Tanwir?

Next Post

Resmikan PKU Imogiri, Agus Taufiqurrahman: Ini Kontribusi Muhammadiyah untuk Negeri

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Resmikan PKU Imogiri, Agus Taufiqurrahman: Ini Kontribusi Muhammadiyah untuk Negeri

Resmikan PKU Imogiri, Agus Taufiqurrahman: Ini Kontribusi Muhammadiyah untuk Negeri

Kokam Miliki Tempat Khusus dalam Sejarah Panjang Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia

KOKAM Kerahkan Ribuan Anggota Amankan Perhelatan Muktamar

Wapres Ma’ruf Amin Dipastikan Hadir Menutup dan Menyampaikan Amanat Muktamar ke-48

Wapres Ma’ruf Amin Dipastikan Hadir Menutup dan Menyampaikan Amanat Muktamar ke-48

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memuliakan Bulan Muharram dengan Menjauhi dari Mitos-mitos yang Tidak Berdasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.