Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kata Dosen Muhammadiyah Soal Membangun Rumah Tahan Gempa

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Kata Dosen Muhammadiyah Soal Membangun Rumah Tahan Gempa

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG – Gempa yang melanda Cianjur pada Senin (21/11) kemarin telah meluluh lantahkan berbagai bangunan dan menelan korban jiwa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan bahwa gempa ini merupakan siklus 20 tahunan yang akan melanda Cianjur.

Melihat fenomena tersebut, Erwin Rommel, dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan ada beberapa hal yang membuat banyaknya bangunan roboh saat gempa berkekuatan 5.6 magnitudo itu menerjang Cianjur. Beberapa penyebabnya adalah posisi pusat gempa, jenis patahan, kondisi lapisan tanah, serta kondisi bangunan yang ada di Cianjur.

Erwin menjabarkan bahwa pada kejadian gempa di Cianjur, pusat gempa berada pada jalur sesar Cimandiri dengan kedalaman kurang dari sepuluh kilometer yang masuk dalam kategori gempa dangkal. Selain dekat dengan pusat gempa, karakteristik tanah di daerah Cianjur relatif cukup labil. Hal ini terlihat dari topografi tanah di Cianjur yang berupa lereng-lereng bukit dan pegunungan. Kondisi tersebut menyebabkan tanah menjadi rawan longsor jika terjadi gempa.

“Sebagian besar bangunan yang berdiri di daerah Cianjur adalah bangunan rendah dan bangunan sederhana yang belum memenuhi kaidah rumah tahan gempa. Kebanyakan masyarakat awam beranggapan bahwa gempa yang terjadi lebih berdampak signifikan pada bangunan tinggi saja. Nyatanya bencana gempa bisa mengakibatkan kerusakan pada semua bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung-gedung bertingkat,” kata dosen asal Medan tersebut.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Terkait spesifikasi rumah tahan gempa, Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Kamus (BP2K) UMM itu mengatakan bahwa untuk membangun rumah sederhana tahan gempa ada sederet hal yang harus diperhatikan. Pertama, membuat bangunan dengan bentuk sesimetris mungkin. Kedua, cukup tersedianya pengaku pada dinding. Minimal setiap 12 meter persegi luasan dinding harus diberikan kolom dan balok praktis. Ketiga, memberi pengangkuran yang cukup pada setiap sambungan elemen pada bangunan. Misalnya sambungan dari dinding ke balok pondasi, sambungan dinding ke kolom, ataupun sambungan balok ke konstruksi atap.

“Ada beberapa model bangunan sederhana tahan gempa sudah dikenalkan kepada masyarakat oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di antaranya rumah sederhana tahan gempa berbahan kayu, bambu, dan beton. Spesifikasi utama yang harus dipenuhi agar rumah tahan gempa yakni adanya integritas bangunan,” katanya.

Rumah tahan gempat dapat tercipta jika seluruh elemen-elemen dari bangunan mulai dari pondasi, balok sloof, kolom, dinding, serta balok atap tersambung dengan baik dan benar. Selain itu, perlu adanya penyalur beban dari satu elemen ke elemen lain agar bangunan tidak mudah runtuh dan dapat menahan beban gempa.

Dalam realisasinya, pembuatan rumah tahan gempa memang membutuhkan biaya yang lebih mahal dibanding rumah pada umumnya. Namun Erwin mengatakan bahwa hal tersebut bisa disiasati dengan penggunaan bahan-bahan bangunan yang tersedia di sekitar lingkungan tempat tinggal. Masyarakat bisa menggunakan bambu atau rotan sebagai pengganti tulangan baja. Selain itu, penggunaan kayu juga bisa menjadi alternatif bahan pengganti lainnya.

“Intinya, konsep pembangunan rumah tahan gempa adalah membuat bangunan menjadi lebih ringan, lebih daktail, dan adanya penyaluran beban dari setiap elemennya sampai ke pondasi. Jika kita bisa memanfaatkan kekayaan alam sebagai pengganti bahan bangunan, maka rumah tinggal tahan gempa bisa menjadi lebih murah dan terjangkau di masyarakat,” ungkap ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) wilayah Malang Raya itu.

Dalam pembangunan rumah tahan gempa, selain mengikuti regulasi Kementrian PUPR, Erwin juga memberikan beberapa tips lainnya. Salah satunya yakni mengetahui perkembangan kondisi patahan atau sesar yang ada disekitar tempat tinggal. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami tingkat kerawanan gempa pada desain bangunan kita agar bisa lebih siap. Selanjutnya adalah pemberian edukasi kepada masyarakat tentang mitigasi dan penyelamatan korban.

“Perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang antisipasi dan mitigasi ketika terjadi gempa bumi. Selain itu, Pemerintah Daerah dan Pusat bisa melakukan pemetaan dan relokasi secara menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang telah berdiri. Utamanya terhadap bangunan yang berada didaerah jalur sesar dan juga yang berpotensi untuk menjadi sesar aktif dikemudian hari,” pungkasnya. (*)

Tags: BangunanRumah tahan gempaTeknik sipilUMM
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Khutbah Jum’at : Kelestarian Alam dalam Konsepsi Islam

Next Post

Kenapa Bukan Muslim Berkemajuan, tapi Islam Berkemajuan ?

Baca Juga

Perkuat Kemandirian Ekonomi, Muhammadiyah Luncurkan Retail Mentarimart
Berita

Perkuat Kemandirian Ekonomi, Muhammadiyah Luncurkan Retail Mentarimart

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Mahasiswa Muhammadiyah Ini Bawa Virtual Reality ke Pendidikan dan Seni
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Ini Bawa Virtual Reality ke Pendidikan dan Seni

15/11/2024
Fasilitas Lengkap, UMM Jadi Tuan Rumah Gelaran Olahraga Mahasiswa se-ASEAN
Berita

Fasilitas Lengkap, UMM Jadi Tuan Rumah Gelaran Olahraga Mahasiswa se-ASEAN

03/07/2024
Next Post
Perkuat Integrasi Bangsa, Kelompok Islam Minoritas Seperti LDII dan yang lainnya Perlu Mendapat Pengakuan dan Akses Distribusi Dari Negara

Kenapa Bukan Muslim Berkemajuan, tapi Islam Berkemajuan ?

Apa yang Dimaksud dengan At-Tanawwu’ fi al-Ibadah?

Apa yang Dimaksud dengan At-Tanawwu’ fi al-Ibadah?

Kombinasi MDMC-Lazismu Jawa Barat Beri Bantuan ke Korban Dampak Gempa Cianjur

Kombinasi MDMC-Lazismu Jawa Barat Beri Bantuan ke Korban Dampak Gempa Cianjur

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.