Rabu, 13 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Penjelasan Tentang Syafaat, Apa dan Bagaimana?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengertian dan Keutamaan Haji Mabrur, Apa Saja?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Al-Qur an surat al-Baqarah ayat 255 menerangkan bahwa yang dapat member syafa’at itu hanyalah orang yang telah mendapatkan izin dari Allah SWT. Tentang siapa saja yang telah diberi izin oleh Allah untuk memberikan syafa’at itu, termasuk ilmu Allah, kecuali orang yang telah diberi tahu oleh Allah dengan perantara firman-Nya (al-Qur an) atau Rasul-Nya (al-Sunnah).

Syafa’at itu adalah ilmu Allah SWT, hanya diperoleh oleh orang yang mendapat izin-Nya sebagaimana diterangkan hadis sebagai berikut:

“Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat, lalu mereka berkata: ‘sekiranya ada yang dapat member syafa’at dalam menemui Tuhan kami, sehingga kami terbebas (keluar) dari tempat ini. Lalu mereka pergi menemui Adam, merek berkata: engkau Adam, Allah telah menciptakan engkau dengan tangan-Nya dan telah meniupkan roh (yang berasal) dari-Nya kepada engkau dan telah memerintahkan para malaikat untuk bersujud (kepada engkau), lalu mereka bersujud, karena itu berila kami syafa’at yang berasal dari Tuhan kami. Adam menjawab: “aku bukanlah orang yang dapat member syafa’at”. Lalu ia menyebut kesalahan-kesalahan yang pernah ia kerjakan. Ia malu kepada Tuhan karenanya dan berkata: “pergilah kepada Nuh, Rasul yang pertama sekali diangkat oleh Allah”. (setelah itu mereka pergi menemuinya), beliau menjawab: “aku bukanlah orang yang dapat member syafa’at. Lalu ia menyebutkan kesalahan-kesalahan yang pernah ia kerjakan. Ia malu kepada Tuhan karenanya dan berkata: “datanglah kepada Ibrahim yang telah dijadikan Allah dekat kepada-Nya”. Mereka kemudian datang kepada Ibrahim, beliau berkata: “aku bukanlah orang yang dapat memberikan syafa’at kepadamu”. Beliau menyebutkan kesalahan-kesalahan yang pernah beliau lakukan. Ia malu kepada Tuhan karenanya dan berkata: “datanglah kepada Musa yang telah diajak berdialog dengan Tuhan dan diberinya cahaya yang terang”. (lalu mereka mendatangi Musa). Musa berkata: “aku bukanlah orang yang dapat memberikan syafa’at kepadamu”. Beliau  menyebutkan kesalahan-kesalahan yang pernah dan beliau malu kepada Tuhan karenanya dan berkata: “datanglah kepada Isa ruh Allah dan kalam-Nya”. Kemudian mereka datang kepada Isa. Beliau berkata: “aku bukanlah orang yang dapat memberika syafa’at kepadamu”. Beliau berkata: “datanglah kepada Muhammad SAW, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosanya yang telah terdahulu dan yang akan datang”. Lalu mereka datang kepadaku dan aku meminta izin kepada Tuhanku. Waktu aku melihat-Nya, aku bersujud dan dibiarkannya aku bersujud beberapa lama. Lalu Dia berkata: “angkatlah kepalamu, mintalah, (engkau) akan diberi, katakanlah, (engkau) akan didengar, mintalah izin memberi syafaat, (engkau) akan diberi”. Lalu aku angkat kepalaku sambil memuji Allah dengan cara yang diajarkan kepadaku. Kemudian aku diizinkan memberi syafa’at kepada orang-orang yang telah ditentukan. Aku keluarkan mereka dari nereka dan aku masukkan mereka ke dalam surga. Kemudian aku bersujud seperti semula pada yang ketiga atau yang keempat hingga yang tinggal di neraka hanyalah orang-orang yang menentang al-Qur an.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pada hadis yang lain yang bercerita ‘Ukasyah ibnu Mihsan, diterangkan syarat-syarat orang yang mendapatkan syafa’at dari Rasulullah Saw: “Rasulullah SAW bersabda: “(yang mendapatkan syafa’at itu adalah) mereka yang tidak percaya kepada jampi-jampi (doa atau ucapan yang mengandung syirik), mereka yang tidak melakukan pengobatan yang mematikan syaraf, mereka yang tidak meramal nasib dengan burung (atau yang sejenis). Dan mereka yang selalu bertawakkal kepada Tuhan-Nya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

MateriTerkait

Pentingnya Memahami Kesetaraan dan Keadilan Gender dari Perspektif Islam

Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

Perkuat Pendidikan, Majelis Diktilitbang Jalin Kerja Sama dengan Google Indonesia

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan:

1. Syafa’at itu ada dan yang dapat memberikan syafa’at itu hanyalah orang yang diberi izin Allah SWT, sebagaimana yang diterangkan di atas.

2. Orang yang mendapatkan syafa’at adalah orang yang memenuhi empat syarat sebagaimana yang disebutkan di atas.

3. Tentang siapa saja yang diberi izin oleh Allah SWT untuk memberi syafa’at tidak dapat kita ketahui dengan pasti, karena hal itu termasuk ilmu Allah SWT.

4. Kaum muslimin dilarang oleh Allah SWT menduga-duga sesuatu yang kita tidak diberi Allah SWT untuk mengetahuinya. Malaikat pernah ditegur keras oleh Allah SWT Karen amenduga bahwa Adam dan keturunannya yang akan diciptakan Allah SWT akan membuat kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah (baca QS Al-Baqarah ayat 30-39). Demikian pula QS Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT melarang orang-orang yang beriman berburuk sangka atau menduga-duga karena hal itu termasuk dosa.

Yang paling baik bagi kita orang yang beriman adalah perkatlah iman masing-masing, perbanyak amal saleh dan hentikan empat larangan yang disebutkan dalam hadis di atas.

Tags: HukumislamSyafaatTuntunan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Empat Isu Kemanusiaan Semesta Bakal Dibahas di Muktamar ke-48

Next Post

Bolehkah Membaca Doa Buatan Sendiri dalam Salat?

Baca Juga

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas
Berita

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

11/08/2025
Hutang: Janji yang Mengikat Dunia dan Akhirat
Artikel

Hutang: Janji yang Mengikat Dunia dan Akhirat

11/08/2025
Haedar Nashir Tegaskan Bahwa Islam Berkemajuan Bukanlah Mazhab
Berita

Haedar Nashir Tegaskan Bahwa Islam Berkemajuan Bukanlah Mazhab

11/08/2025
Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia
Artikel

Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia

11/08/2025
Next Post
Sejarah Singkat Al-Qur’an, Perjuangan Para Sahabat Nabi Menjaga Firman Allah

Bolehkah Membaca Doa Buatan Sendiri dalam Salat?

Bolehkah Bergaul dengan Non-Muslim?

Hujan Turun dan Hal-hal yang Membolehkan Dilakukannya Salat Jamak

Jamaah Subuh Mengaji Diajak Mengenal Museum Muhammadiyah

Jamaah Subuh Mengaji Diajak Mengenal Museum Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera One Piece dan Reaksi Nyata: Antara Hiburan, Identitas, dan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.