Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya Jelaskan Efek Gas Air Mata terhadap Organ Tubuh Manusia

by aanardianto
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya Jelaskan Efek Gas Air Mata terhadap Organ Tubuh Manusia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURABAYA– Beberapa hari ini viral foto mata korban tragedi Kanjuruhan yang memerah dan tak kunjung hilang. Ramainya kasus tersebut direspon oleh Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah (FK UM), Surabaya Rini Kusumawardhany yang merupakan spesialis mata.

Dalam siaran pers yang dikutip muhammadiyah.or.id, Rabu (12/10). Rini menyebut gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimia berbeda diantaranya: Chloroacetophenone (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Nromobenzylcyanide (CA) Dibenzoxazepine (CR).

Meskipun sering disebut sebagai gas air mata, senyawa aktif sebenarnya bukan gas tetapi benda padat. Bahan gas air mata CS berbentuk aerosol sebagai mikropartikel mikroenkapsulasi 3- hingga 10m dalam aerosol.

“Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1,”ujar Rini.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Rini menjelaskan, TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan target capsaicin dalam semprotan merica. Penggunaan campuran bahan kimia harus dengan konsentrasi serendah mungkin. Hal ini seperti pada kasus trauma kimia mata asam atau basa dimana konsentrasi pH sangat mempengaruhi tingkat keparahan gejala, prognosis dan komplikasinya.

Ia menyebut dampak gas air mata diantaranya akan mengakibatkan iritasi kimia yang umumnya diperkirakan menyebabkan lakrimasi atau mata berair, blefarospasme yaitu sulit membuka mata, nyeri superfisial seperti sensasi terbakar pada mata, reaksi alergi dermatitis kontak pada mata dan pandangan kabur.

“Sementara paparan jangka panjang atau paparan jarak dekat dari gas air mata dapat menyebabkan kebutaan karena kerusakan saraf mata  (traumatik optik neuropati), Pendarahan (subconjunctival bleeding), Katarak (katarak traumatika), Erosi kornea dan Khemosis (pembengkakan selaput bening mata),”tegasnya lagi.

Rini juga menjelaskan, penanganan pertama pada mata yang terkena gas air mata harus dihilangkan paparan bahan kimianya terlebih dahulu. Membilas mata dengan air mengalir atau air mineral selama 10-20 menit adalah perawatan awal yang paling sering direkomendasikan untuk mendekontaminasi mata.

Segera bawa penderita ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan irigasi atau pembilasan dengan saline (larutan garam) normal.

“Berdasarkan beberapa penelitian, sebelum dirujuk ke dokter spesialis mata, irigasi dengan 500 ml normal saline menunjukkan perbaikan gejala yang signifikan dan mencegah kerusakan pada kornea yang dapat menyebabkan kebutaan,”tutup Rini.

Tags: Dosen MuhammadiyahEfek gas air mataSosialUM Surabaya
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dakwah itu Ramah bukan Marah, Mengajak bukan Mengejek, Mendidik bukan Menghardik

Next Post

Peran Strategis Alumni Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam Pengembangan Cabang dan Ranting

Baca Juga

Abdul Mu’ti Kiaskan Upaya Mitigasi Bencana dengan Kisah Nabi Yusuf dan Nabi Nuh
Berita

Menjelang Indonesia Emas 2045, Abdul Mu’ti Ungkap Situasi Sosial Sedang Tidak Baik-baik Saja

26/06/2024
Sinergi Muhammadiyah Perbanyak Paralegal untuk Bantu Kelompok Yatim Sosial
Berita

Sinergi Muhammadiyah Perbanyak Paralegal untuk Bantu Kelompok Yatim Sosial

16/05/2024
Komitmen Muhammadiyah dalam Penyantunan Sosial Bagi Difabel
Berita

Komitmen Muhammadiyah dalam Penyantunan Sosial Bagi Difabel

29/04/2024
Pancasila Sebagai Falsafah Tengahan Diharap Mampu Mencegah Polarisasi dan Ekstremisme di Masyarakat
Berita

Pancasila Sebagai Falsafah Tengahan Diharap Mampu Mencegah Polarisasi dan Ekstremisme di Masyarakat

25/04/2024
Next Post
Peran Strategis Alumni Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam Pengembangan Cabang dan Ranting

Peran Strategis Alumni Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam Pengembangan Cabang dan Ranting

Banyak Cara Menyambut Muktamar ke-48, PCM ini Gelar Jalan Santai dan Bagi-bagi Hadiah

Banyak Cara Menyambut Muktamar ke-48, PCM ini Gelar Jalan Santai dan Bagi-bagi Hadiah

Pesantren Muhammadiyah Diharapkan Mampu Hadapi Tantangan Zaman

Pesantren Muhammadiyah Diharapkan Mampu Hadapi Tantangan Zaman

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.