Senin, 21 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apakah Al Ghazali Sepenuhnya Melarang Taklid?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Apakah Al Ghazali Sepenuhnya Melarang Taklid?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Dalam kitab Al Munqidz min al Dhalal, sikap taklid ditentang keras oleh Abu Hamid al-Ghazali. Alasannya, taklid menjadi penanda terhentingnya seseorang dalam mencari kebenaran yang hakiki. Agar terhindar dari belenggu taklid, Al Ghazali menyarankan seseorang mengaktifkan daya ragu dalam diri mereka. Elemen keraguan atau skeptisisme inilah yang kemudian menjadi dasar konstruksi epistemologi Sang Hujjatul Islam.

Menurut Muhamad Rofiq Muzakkir, para pangkaji Al Ghazali baik di Timur maupun Barat berbeda pendapat tentang motif di balik Al Ghazali menolak taklid. Kelompok pertama mengatakan bahwa alasan Al Ghazali menolak taklid karena dipengaruhi tradisi ilmu kalam Asyariyah. Bagi mazhab teologi yang didirikan Abu Hasan al-Asyari ini, sesiapa saja yang meyakini adanya Tuhan hanya berlandaskan taklid tanpa menggunakan nalar, Islamnya kurang sempurna. Artinya, manusia mukmin harus mencari kebenaran Islam dengan proses rasionalisasi atau penalaran.

Kelompok kedua mengatakan bahwa Al Ghazali sebenarnya tidak menolak taklid secara keseluruhan. Ia hanya ingin menunjukkan sisi kelemahan taklid dalam rangka membangun argumentasi bahwa meragukan sesuatu bisa bermanfaat untuk mendorong terjadinya verikasi dan menambah keyakinan. Meski Al Ghazali mengakui bahwa taklid bisa mengantarkan pada kebenaran, tapi taklid adalah metode memperoleh ilmu yang bisa mengandung kesalahan.

Kelompok ketiga menilai bahwa taklid yang ditolak Al Ghazali adalah taklid buta, bukan taklid rasional. Al-Ghazali tidak masalah jika taklid berarti sikap menerima kebenaran berdasarkan pengakuan bahwa sumber atau pembuat postulat mempunyai wewenang penuh. Hal tersebut dapat menumbuhkan tradisi intelektual yang integral. Malah dalam bidang tasawuf yang mengajarkan suluk dan penyujian jiwa, Al Ghazali sangat mendorong agar taklid kepada mursyid.

MateriTerkait

Pemimpin dan Rakyat Harus Saling Mencintai

Hadapi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Muhammadiyah Didorong Perkuat Iman, Intelektual, Akhlak, dan Inovasi 

Stop Bullying Siswa, Haedar Nashir: Kalau Ada Kemampuan Berkelahi Ikut Tapak Suci

“Al-Ghazali tidak masalah jika taklid berarti tindakan menerima kebenaran berdasarkan otoritas keilmuan/keulamaan orang lain. Al-Ghazali malah menganjurkan taklid kepada guru yang salih dalam bidang suluk dan tasawuf,” tutur Rofiq dalam kajian kitab Al Munqidz karya Al Ghazali pada Sabtu (10/09).

Kelompok keempat menilai bahwa Al Ghazali mengizinkan golongan awam untuk taklid, tapi tidak untuk orang-orang terpelajar. Bagi Al Ghazali, orang awam sudah cukup dengan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa perlu penjelasan rasional atau memahami materi ilmu kalam yang mendakik-dakik. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Al Ghazali sendiri menolak taklid, karena ia menganggap dirinya sebagai kaum elit terdidik di masyarakat.

“Al-Ghazali menolak taklid bagi kaum terdidik, tapi mengizinkannya bagi orang awam. Dia menolak taklid untuk dirinya, karena dirinya bukan orang awam,” ucap alumni Arizona State University ini.

Tags: Al ghazalikajian islamLaranganTaklid
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kokam Banser Kompak Kawal Agenda Ketua Umum di Kudus

Next Post

Ingin Membawa Umat Berperadaban Maju, Pemahaman Agama Islam Mubaligh Muhammadiyah Harus Komprehensif

Baca Juga

Ramai Soal Mubahalah, Bagaimana Hukum Sumpah Laknat ini dalam Islam?
Berita

Hukum Zina dalam Islam

01/01/2023
Bantahan Al Ghazali terhadap Doktrin Ta’limiyyah
Berita

Bantahan Al Ghazali terhadap Doktrin Ta’limiyyah

19/12/2022
Nasib Filsafat di Dunia Islam Setelah Dikritik Al Ghazali
Berita

Nasib Filsafat di Dunia Islam Setelah Dikritik Al Ghazali

06/12/2022
Benarkah Al Ghazali Melarang Umat Islam Belajar Filsafat?
Berita

Benarkah Al Ghazali Melarang Umat Islam Belajar Filsafat?

04/12/2022
Next Post
Ingin Membawa Umat Berperadaban Maju, Pemahaman Agama Islam Mubaligh Muhammadiyah Harus Komprehensif

Ingin Membawa Umat Berperadaban Maju, Pemahaman Agama Islam Mubaligh Muhammadiyah Harus Komprehensif

Perkuat Manhaj Tarjih, Korps Mubaligh Muhammadiyah Jombang Studi Tiru ke Pusat Muhammadiyah

Perkuat Manhaj Tarjih, Korps Mubaligh Muhammadiyah Jombang Studi Tiru ke Pusat Muhammadiyah

Gelar Kajian Keluarga Sakinah,  ‘Aisyiyah Yogyakarta Semangat Syiarkan Dakwah

Gelar Kajian Keluarga Sakinah, 'Aisyiyah Yogyakarta Semangat Syiarkan Dakwah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.