Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Selama 3 Hal Ini Belum Tuntas, Ukhuwah Umat Islam Mustahil Terwujud

by afandi
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Selama 3 Hal Ini Belum Tuntas, Ukhuwah Umat Islam Mustahil Terwujud

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ukhuwah merupakan nilai yang ditekankan Islam kepada umatnya, baik melalui Alquran maupun Al Hadis. Meski menjadi nilai utama, ukhuwah nyatanya tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di kalangan internal umat Islam di seluruh dunia, termasuk bagi sesama umat dan kelompok Islam di Indonesia.

Untuk memperbaiki hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A Mughni menyampaikan tiga usulan terkait definisi. Pertama, dia menilai perlunya definisi ideal atau definisi minimal terkait ukhuwah yang disepakati oleh seluruh umat, paling tidak bagi umat Indonesia sebagai lingkup terbatas.

“Perlu kesepakatan umat Islam untuk mendefinisikan ukhuwah. Apakah di sana (ukhuwah) tidak ada perbedaan, ataukah ada perbedaan tapi (disikapi) dengan semangat toleransi,” terang Syafiq dalam webinar Majalah Nuansa Persada, Rabu (24/8).

Definisi ideal atau definisi minimal ini kata dia diperlukan untuk mengurai perintah Alquran dan hadis yang terlampau ideal, sehingga nampak mustahil terwujud. “Tapi bagaimana wujud ukhuwah itu saya yakin tidak bisa tercapai dalam kondisi yang sangat ideal sebagaimana diidealkan oleh Alquran dan sunnah misalnya kita tidak saling membenci, ngrasani, memusuhi dan lain sebagainya. Saya kira kondisi umat seperti itu nanti akan ada di surga dan tidak akan terwujud di dunia. Maka, yang bisa kita lakukan adalah berusaha mendekati yang ideal itu,” jelasnya.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Kedua, Syafiq menilai perlunya umat Islam duduk bersama mendefinisikan tujuan dari ukhuwah Islamiyah itu. Yakni apa ditujukan agar Islam menang secara kuantitas (mayoritas/akbaru ummah) atau menang secara kualitas (SDM Unggul/khairu ummah).

“Kalau bisa ya dua-duanya. Tapi seringkali itu susah untuk dicapai, maka tentu harus ada prioritas. Menurut saya, fokus umat saat ini harus lebih kepada perbaikan kualitas umat sebab kita cukup terbelakang dalam ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Maka mau tidak mau ormas-ormas Islam ini harus bersama-sama memperbaiki kualitas umat,” ujarnya.

Ketiga, Syafiq menilai perlunya definisi peran dari setiap kelompok Islam di Indonesia terkait ukhuwah, baik dalam rangka ukhuwah sesama umat Islam, atau ukhuwah kebangsaan (integrasi sosial) sehingga ke depan, semua kelompok bisa saling beriringan dan saling melengkapi.

“Maka apa peran yang bisa diberikan oleh umat Islam. Apakah kita berjuang dgn kontribusi membangun moralitas bangsa ataukah kita berjaung untuk menjadikan bangsa Indonesia ini secara kuantitas tetap muslim mayoritas, atau apakah kita memberikan nilai-nilai, ruh dari ajaran Islam itu terhadap kehidupan bangsa dan bernegara,” jelasnya.

Pada poin ketiga ini, Muhammadiyah menurut Syafiq telah selesai melakukan definisi, yaitu lewat dokumen dan konsep Indonesia sebagai Negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah.

“Jadi Darul Ahdi itu negara Indonesia harus dianggap sebagai negara yang dihasilkan oleh perjanjjian antar seluruh komponen bangsa dan itulah yang harus kita pegang teguh, tidak boleh kita mengingkari dan Asy syahadah sebagai kesaksian bahwa umat Islam menjadi umat yang bisa membangun bangsa yang adil, sejahtera, religius, bermoralitas tinggi. Itu adalah kesaksian bahwa umat Islam hadir di Indonesia dan memberikan warna bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia,” urai Syafiq.

“Itu hanya sebagai contoh bagaimana umat Islam perlu berbicara soal definisi-definisi itu sehingga ada kesamaan pandangan,” pungkasnya. (afn)

Tags: islamSyafiq MughniukhuwahUmat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Alur Pemilihan pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Surakarta

Next Post

Didampingi UAH, Markaz Al-Hijaz Bahas Kerja sama Membumikan Risalah Alquran

Baca Juga

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Saad
Berita

Penting Bagi Warga Muhammadiyah Memahami Risalah Islam Berkemajuan

22/07/2024
Umat Islam Harus Aktif Membangun Peradaban
Berita

Umat Islam Harus Aktif Membangun Peradaban

18/07/2024
Next Post
Didampingi UAH, Markaz Al-Hijaz Bahas Kerja sama Membumikan Risalah Alquran

Didampingi UAH, Markaz Al-Hijaz Bahas Kerja sama Membumikan Risalah Alquran

Keluarga Muhammadiyah Sorong Turut Membantu Penyintas Bencana Banjir dan Longsor di Sorong

Keluarga Muhammadiyah Sorong Turut Membantu Penyintas Bencana Banjir dan Longsor di Sorong

Ada Dua Tokoh Muhammadiyah di Uang Baru, Siapa Saja?

Ada Dua Tokoh Muhammadiyah di Uang Baru, Siapa Saja?

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.