Rabu, 23 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Di Zaman Rasulullah, Perempuan juga Bekerja di Luar Rumah

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Di Zaman Rasulullah, Perempuan juga Bekerja di Luar Rumah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, RIYADH—Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi Nur Fajri Romadhon mengungkap beberapa perempuan pada zaman Rasulullah bekerja di luar rumah. Fakta ini merupakan pertanda bahwa agama membolehkan perempuan melanjutkan pendidikan tinggi, kursus keterampilan, dan kegiatan-kegiatan lapangan lainnya.

“Muhammadiyah telah menegaskan kebolehan wanita bekerja sekalipun di luar rumah sebagaimana dalam Adabul Mar’ah fil Islam: ‘Nabi sendiri tidak melarang seorang wanita itu keluar rumah untuk keperluan iba­dah, belajar, dan untuk keperluan lainnya’,” tutur Nur Fajri dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (29/04).

Dalam QS. AL Qashash ayat 23, Allah mengisahkan dua putri seorang salih di negeri Madyan yang mana mereka bekerja di luar rumah dalam ranah peternakan demi membantu sang ayah yang sudah lansia. Dikuatkan dalam hadis: “Sungguh telah diizinkan bagi kalian-wahai para wanita-untuk keluar rumah ketika ada kebutuhan” [HR. Al-Bukhari no. 4795]. Menurut Nur Fajri, hadis tersebut merupakan tafsir dari QS. Al Ahzab ayat 33.

Berikut beberapa perempuan yang bekerja di luar rumah, di antaranya:

MateriTerkait

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

Milad ke-23 Lazismu: Bukan Sekadar Amal, Tapi Gerakan Pemberdayaan

Jadi Kader Muhammadiyah itu Kritis Boleh, Rasional Boleh, Asalkan Tetap ada Dimensi Irfani dalam Kehidupan

Siti Zainab binti Jahsyin

Siti Zainab merupakan seorang perempuan yang mempunyai keterampilan pandai menyamak dan menjahit. Suka bekerja, dan hasilnya banyak dikeluarkan untuk keperluan agama Allah. Beliau banyak melakukan puasa dan sembahyang. Riwayat tentang pekerjaan perempuan satu ini dapat dalam hadis: 

“Zainab adalah wanita yang memiliki keterampilan tangan luar biasa. Ia menyamak kulit serta menjahit pakaian. Ia bersedekah -dengan hasil penjualan kerajinan tangan tadi- di jalan Allah ‘azza wajalla.” [HR. Al-Hakim no. 6960].

Aisyah binti Abu Bakar

Aktivitas Aisyah ini tidak profitable secara materi, namun ia tetap merupakan aktivitas pekerjaan di luar rumah. Sebagaimana keterangan Imam Bukhari, Aisyah mengajari masyarakat dari balik tirai hijab dan beliau diminta menjawab pertanyaan dari balik tirai hijab tersebut.

Qaylah Ummu Bani ‘Anmar

Qaylah biasa melakukan aktivitas perniagaan di luar rumah. Suatu ketika, Qaylah berkonsultasi langsung kepada Rasulullah tentang etika dan fikih berjual-beli. Dalam hadis, Qaylah mengatakan: “Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang rutin menjual-belikan barang.” Hal ini sebagai pertanda historis bahwa dirinya memang seorang pedagang.

Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah Al-‘Adawiyyah

Asy-Syifa terkenal sebagai salah satu wanita tercerdas. Selain berkarir sebagai guru tulis-menulis bagi para sahabat perempuan (shahabiyyah) lainnya, ia juga melayani praktek ruqyah dan mengajari ruqyah. Malahan pada masa kekhalifahan ‘Umar bin Khattab, asy-Syifa ditunjuk sebagai manajer salah satu divisi di dinas kepengurusan pasar.

Samra’ binti Nuhaik

Samra’ pernah diamanahi jabatan pekerjaan semacam polisi—dalam sebuah riwayat lain: di pasar-pasar. Dalam riwayat Imam Thabrani disebutkan bahwa Samra’ mengenakan baju dan jilbab tebal, menertibkan manusia sembari memegang alat pukul di tangannya. Melakukan amar makruf nahi munkar.

Demikianlah beberapa contoh dari para sahabiyyah yang bekerja di luar rumah. Dari mereka kita belajar bahwa tugas perempuan bukan hanya menjadi ibu dan istri, namun juga dapat turut berkontribusi nyata dalam kerja-kerja sosial-kemasyarakatan. Tentu saja aktivitas yang mereka lakukan di luar rumah untuk memaksimalkan pengabdian kepada Allah.

Tags: bekerjaheadlineislammajelis tarjih dan tajdidperempuan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Beri Solusi Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, BPKH bersama Lazismu dan BMM Salurkan Ambulans Terapung

Next Post

STIKES Muhammadiyah Tegal Siap Berikan Beasiswa bagi Kader Muhammadiyah

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Next Post
STIKES Muhammadiyah Tegal Siap Berikan Beasiswa bagi Kader Muhammadiyah

STIKES Muhammadiyah Tegal Siap Berikan Beasiswa bagi Kader Muhammadiyah

Webinar SBMPTMu : Strategi Jitu Pilih Jurusan di Perguruan Tinggi

Webinar SBMPTMu : Strategi Jitu Pilih Jurusan di Perguruan Tinggi

Setelah Selesai Tiga Rakaat Sholat Witir, Disunnahkan Baca Doa ini!

Pada Saat Tahiyat dalam Salat, Jari Telunjuk Diam atau Bergerak?

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.