Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Sejarah Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab untuk Ramadan dan Idul Fitri, KH. Ahmad Dahlan dan Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono VII

by afandi
3 tahun ago
in Artikel, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Di Indonesia, penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri kerap jadi pembicaraan publik. Salah-satunya berkaitan dengan perbedaan penetapan 1 ramadan dan 1 Syawal akibat penggunaan metode dan kriteria hilal yang juga berbeda. Muhammadiyah dikenal menggunakan metode hisab (menghitung peredaran bulan). Sedangkan NU atau Pemerintah melalui Kemenag menggunakan rukyat (melihat peredaran bulan).

Perbedaan penanggalan Ramadan dan Idul Fitri terjadi karena umat muslim belum memiliki kesadaran terkait kalender global Hijriyah. Dalam buku Agama untuk Peradaban: Membumikan Etos Agama dalam Kehidupan (2019), Komaruddin Hidayat menulis kritik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menganggap perbedaan ini sebenarnya bersifat inkonsisten, terutama bagi pihak yang enggan memakai sistem hisab. Umat muslim belum satu suara terkait penggunaan metode hisab untuk penentuan awal Ramadan dan Idulfitri. Sementara di sisi lain, sudah saling sepakat terkait tanggal tahun baru Hijriyah yang didasarkan pada sistem kalender (hisab).

Bagaimanakah awal mula Muhammadiyah dengan penggunaan metode hisab? Dukungan Kesultanan Yogyakarta dan apresiasi KH. Ahmad Dahlan terhadap ilmu pengetahuan adalah kunci utama. Berikut kisahnya.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Muhammadiyah Konsisten Gunakan Metode Hisab

Di kalangan umat Islam Indonesia, kesadaran penggunaan kalender Hijriyah secara konsisten dipelopori oleh Muhammadiyah lewat pendirinya, yaitu Kiai Haji Ahmad Dahlan.

Sebagai seorang modernis, Kiai Ahmad Dahlan memahami bahwa ilmu sains dan teknologi sejatinya memudahkan umat manusia dalam kehidupan di dunia. Sebagai reformis, beliau ingin umat Islam tidak mendikotomikan antara agama dan dunia.

Karena itu, kesadaran terhadap penggunaan Kalender (sistem hisab) dibawa beliau sepaket dengan berbagai misi reformis lainnya pelurusan arah kiblat yang terjadi sepulang beliau dari ibadah haji di tahun 1897 dan diperjuangkan hingga tahun 1898.

Sejarah Metode Hisab dan Perbedaan Penanggalan

Melihat kecerdasan dan visi tajdid Kiai Ahmad Dahlan dengan gagasan-gagasan yang melampaui zamannya, Sultan Hamengkubuwana ke VII (1839-1931) mengutus beliau untuk kembali ke Makkah guna melakukan ibadah haji yang kedua pada tahun 1903-1904 dengan biaya penuh dari Kesultanan Yogyakarta.

Menurut intelektual UMY, Ridho Al-Hamdi (28/8/2021), Sri Sultan ingin Kiai Ahmad Dahlan menemui para ulama dan sarjana Islam dari berbagai belahan dunia di Makkah untuk menimba ilmu sebagai bekal berjuang melawan misi Kristenisasi Pulau Jawa dari kolonial yang masif pada saat itu.

Di Makkah, Kiai Ahmad Dahlan berhasil menemui murid Jamaluddin Al-Afghani, Rasyid Ridha. Selain itu, beliau menimba ilmu langsung dari ulama besar seperti Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy yang mempertajam gagasan visionernya.

Adapun penguasaan terhadap ilmu Falak, geografi dan astronomi yang menjadi dasar metode hisab, disempurnakan Kiai Ahmad Dahlan setelah belajar kepada Raden Haji Dahlan Semarang, Syekh Jamil Jambek Bukittinggi, dan Sayid Usman al-Habsyi Jakarta.

Setelah Muhammadiyah berdiri, pada masa itu umat muslim di Yogyakarta, termasuk Kesultanan Yogyakarta masih berpegang pada kalender Jawa (Aboge, Alif-Rebo-Wage), yaitu sebuah perhitungan Jawa yang telah digunakan oleh para wali dan disebarluaskan oleh Raden Rasyid Sayid Kuning.

Dari penguasaannya terhadap metode hisab dan falak, Kiai Ahmad Dahlan mendapati perhitungan tanggal Hijriyah hari-hari besar Islam yang rutin digelar Kesultanan seperti Grebeg Maulid, Grebeg Syawal, dan Grebeg Besar Iduladha berbeda dengan perhitungan kalender Aboge.

“Hari raya Idulfitri jatuh esok hari, sedangkan Aboge besok lusa.” Karenanya, Kiai Ahmad Dahlan pun menghadap ke Sultan Hamengkubuwono VII untuk memaparkan temuannya sekaligus meminta izin agar Muhammadiyah dibolehkan berbeda dalam penentuan tanggal perayaan hari-hari besar Islam. Demikian catat Ahmad Faizin Karimi dalam Pemikiran dan Perilaku Politik Kiai Haji Ahmad Dahlan (2012).

Dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono VII pada Metode Hisab

Sebagai seorang abdi dalem yang sangat njawani (kental adat Jawanya), Kiai Ahmad Dahlan menemui Sri Sultan Hamengkubuwono VII pada malam hari ditemani oleh pimpinan penghulu Keraton, K.H. Muhammad Kamaludiningrat (Kiai Sangidu).

Junus Salam dalam K.H. Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya (2009) menulis bahwa saat itu Kiai Ahmad Dahlan diterima oleh Sultan dalam ruangan yang gelap gulita sehingga beliau yang mengira hanya berdua saja dapat menyampaikan argumennya dengan leluasa.

Namun selesai berargumentasi, lampu ruangan dinyalakan sehingga nampaklah di ruangan itu ternyata Sri Sultan didampingi oleh seluruh jajaran Kesultanan. Dengan penuh kebijaksanaan, Sri Sultan memberikan izin: “Berlebaranlah kamu menurut hisab atau rukyat, sedang Grebeg di Yogyakarta tetap bertradisi menurut hitungan Aboge”.

Muhammadiyah dan Sistem Penanggalan Jawa, Hijriyah dan Masehi

Dari kejadian itu, maka Muhammadiyah diizinkan menyelenggarakan Salat Idulfitri lebih dahulu, termasuk menggunakan fasilitas Masjid Agung Yogyakarta untuk menggelar Salat Id. Sementara pihak Keraton tetap berpegang pada kalender Aboge yang berbeda dalam penentuan awal Syawal.

Mengutip Muhammadiyah Jawa karya Najib Burhani, Media Zainul Bahri dalam Perjumpaan Islam Ideologis & Islam Kultural Sejarah Kritis (2022) menyebut bahwa Muhammadiyah setelah kejadian itu itu memakai tiga Kalender, yaitu Kalender Jawa, Kalender Hijriyah, dan Kalender Masehi.

Akan tetapi, penggunaan Kalender Hijriyah dan hisab sebagai pedoman utama dalam penentuan hari-hari besar keagamaan baru direkomendasikan kepada seluruh warga Muhammadiyah pasca Kongres Muhammadiyah ke-26 di Surabaya pada tahun 1926 atau tiga tahun pasca wafatnya Almaghfurlahu Kiai Haji Ahmad Dahlan.

Naskah: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineidul fitriMetode HisabSejarahSri Sultan Hamengkubuwono VII
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

1 Syawal 1443 H: Menyebar Mozaik Hikmah dan Nilai Utama

Next Post

Sejarah Salat Idul Fitri di Lapangan, Ijtihad Muhammadiyah untuk Islam Indonesia

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Beberapa Keutamaan Melaksanakan Puasa Syawal, Apa Saja?

Sejarah Salat Idul Fitri di Lapangan, Ijtihad Muhammadiyah untuk Islam Indonesia

Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri Membangun Karakter Utama

Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri Membangun Karakter Utama

Khutbah Idulfitri 1443 H: Menghidupkan Jiwa Welas Asih

Khutbah Idulfitri 1443 H: Menghidupkan Jiwa Welas Asih

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.