Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Aqidah

Puasa Ramadan untuk Environmentalisme Muslim, Bisakah?

by Fauzan Anwar Sandiah
3 tahun ago
in Aqidah, Artikel
Reading Time: 6 mins read
A A
Semodern Apapun Muhammadiyah, Jati Dirinya tetap Islam

Fauzan Anwar Sandiah

Setiap muslim di seluruh dunia melaksanakan puasa pada bulan Ramadan. Ada 1.6 miliar muslim tersebar di seluruh dunia, sebagian besarnya akan berpantang makan, minum, hingga berhubungan seksual bagi suami-istri sejak matahari terbit hingga terbenam selama bulan Ramadan. Di samping mengatur jadwal konsumsi, menurut data pewresearch (2012), sekitar 77 % kaum muslim di 39 negara juga melakukan aktivitas filantropi dengan berzakat atau bersedekah.

Sementara berpuasa Ramadan adalah momen sakral untuk merefleksikan keimanan, tak banyak pemimpin kaum muslim sadar bahwa mereka ada dalam fase masalah iklim terparah. Di Indonesia, diperkirakan ada 30 juta umat muslim mulai berpuasa berdasarkan perhitungan hisab Muhammadiyah pada tanggal 2 April, dan mayoritas penduduk muslim sekitar 200 juta orang mengikuti keputusan pemerintah pada tanggal 3 April.

Bersamaan dengan itu, atau mengikuti sebelumnya, kaum muslim Indonesia menjalani puasa Ramadan dengan kelangkaan untuk beberapa komponen kebutuhan rumah tangga, bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Dengan semakin terkonsentrasinya jalur pemenuhan kebutuhan pokok dalam jaringan rantai pasok makanan, energi dan aktivitas kaum muslim yang seragam, dampak pada satu rangkaian ini akan memicu masalah besar. Tak terelakkan lagi, dampaknya akan menjalar pada aktivitas produksi, konsumsi, dan jasa.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Persoalan kelangkaan atau naiknya harga penawaran atas suatu komoditas misalnya pada bahan kebutuhan pokok mengindikasikan satu masalah krusial: daya topang ekologi. Keterbatasan pada akses atas sumber daya alam secara inklusif sama atau serupa artinya dengan penurunan, pembatasan dan ekslusi pada daya topang alam. Jadi apa yang tampak sebagai peristiwa ekonomi as usual sebetulnya menunjukkan rangkaian kejadian yang saling berkaitan dari hulu hingga hilir.

Memang tak banyak data statistik resmi yang bisa diandalkan untuk mensimulasikan seberapa parah degradasi ekologi dan lingkungan di Indonesia. Katakanlah untuk memahami masalah fundamental seperti kualitas air. Sebagai contoh untuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Statistik Air Bersih Indonesia 2014-2019 yang justru hanya melampirkan “kapasitas produksi air bersih”, “jumlah pekerja di perusahaan air bersih”, hingga “biaya penggunaan alat tulis dan keperluan kantor di perusahaan air bersih.” Jelas, tak ada satu pun informasi mengenai sejauhmana atau seberapa besar kandungan timbal di sungai atau air tanah. Padahal, informasi tentang kualitas air bersih dan sehat sangat vital untuk menginformasikan seberapa kuat daya topang alam untuk aktivitas pertanian, perkebunan, pemukiman, kesehatan, dan energi. Tanpa air, manusia tidak bisa hidup.

Terbatasnya data statistik resmi itu tidak berarti tak ada informasi yang bisa dijadikan rujukan terkonfirmasi. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga riset non-pemerintah dan publikasi jurnalistik masih bisa diandalkan. Ecotonsalah satu lembaga riset non-pemerintah berbasis di Jawa Timur merilis pada September 2021 bahwa tingkat pencemaran air akibat sampah plastik di sungai-sungai di Surabaya sudah sampai pada tahap terparah. Regulasi pengendalian pencemaran, edukasi pada masyarakat dan kontrol pada perusahaan adalah akar masalah pencemaran sungai menurut Ecoton. Betebarannya mikroplastik dalam kandungan air di sungai-sungai di Surabaya mengindikasikan suatu gejala umum untuk banyak sungai di Indonesia.

Ada pula publikasi Jatam(Jaringan Advokasi Tambang) tahun 2020 tentang pencemaran sungai Palakan dan Santan di Kalimantan Timur akibat korporasi ekstraksi batu bara. Berdasarkan hasil pengujian pada tiga titik pengambilan sampel, tingkat keasaman (pH) ada pada rentang antara 2.57, 2.73 dan 2.69 yang berarti “sangat asam”; untuk kandungan besi logam berat (Fe) mencapai antara empat, tujuh hingga 16 kali lipat dari ambang baku mutu; untuk kandungan logam berat Mangan (Mn) mencapai empat hingga 20 kali lipat dari baku mutu. Baik riset Ecoton tentang kandungan mikroplastik di sungai-sungai di Jawa Timur (yang tentu saja menjalar hingga ke Jawa Tengah) dan riset Jatam di Kalimantan Timur yang dapat digeneralisasi pada banyak kasus pencemaran sungai akibat limbah pertambangan, menambal lubang informasi yang dibutuhkan untuk menakar degrarasi ekologi dan lingkungan yang lebih luas.

Keterbatasan informasi terkait kualitas lingkungan hidup dan ekologi berbasis sains, mestinya bukan masalah bagi kaum muslim dalam mengambil tindakan. Sebab, untuk melindungi alam, lingkungan dan ekologi, kitab suci al-Qur’an sudah menyatakan dengan sangat tegas. Dalam surat al-An’am ayat 165 disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi. Kosakata khalifah bisa bermakna “penguasa” atau “penjaga”. Dalam buku Greendeen, Ibrahim Abdul-Matin menerjemahkan khalifah fi al-ardh sebagai “penjaga bumi” yang menyiratkan tugas manusia untuk melindungi alam dan lingkungan mencakup sumber air, makanan, tumbuhan, hewan dan mencari energi alternatif.

Perlu diingat bahwa manusia memang diciptakan sebagai khalifah, tapi dalam ayat yang sama juga ditegaskan ada yang diangkat derajatnya yang juga berarti ada yang diturunkan derajatnya. Jika dihubungkan dengan surat ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia, maka posisi tinggi atau rendah manusia terletak pada bagaimana relasinya dengan alam. Jika manusia memuliakan alam, maka ia menjadi khalifah yang mulia atau insan kamil. Sebaliknya, derajat manusia akan sangat rendah dan hina jika ia menjadi pelaku pengrusakan alam dan lingkungan.

Relasi antara seorang muslim dan alam pun akan menunjukkan seberapa baik kualitas keimanan. Seorang muslim bisa menjadi hamba yang bertaqwa jika ia memuliakan apa yang telah Allah amanahkan. Dan jika merusak, ia akan menjadi orang-orang yang fasik, kafir dan munafik. Sebab, merusak alam sama artinya dengan menegasikan, menafikan atau merendahkan apa yang telah Allah sediakan bagi manusia. Merusak alam sama artinya dengan bersikap sombong dan arogan terhadap sesama makhluk ciptaan Allah mencakup material alam (tanah, air, bebatuan, pasir, mineral), tumbuhan, serta hewan.

Merusak alam dan lingkungan memang dapat menjerembabkan manusia hingga pada bisa jatuh dari posisi yang paling mulia ke posisi paling hina. Dalam surat al-An’am ayat 99 disebutkan bahwa Allah Swt. menurunkan air dari langit, dan dengan air itu menumbuhkan tumbuhan yang menghijau, menyiratkan bahwa gangguan pada cara kerja sunnatullah seperti itu adalah perbuatan berdosa.

Selain surat al-An’am ayat 99, ada pula surat an-Nahl ayat 65 tentang Allah menjaga kehidupan di bumi melalui air dari langit; surat al-Mu’min ayat 64 tentang bumi sebagai menetap dan sumber rezeki bagi manusia; surat al-Qasas ayat 77 tentang larangan berbuat kerusakan di bumi. Ada banyak keterangan eksplisit dalam al-Qur’an tentang peran vital alam bagi manusia, dan kewajiban manusia untuk merawat kualitas dan kesehatan alam demi kelangsungan hidup manusia sendiri.

Jelas al-Qur’an mengatakan bahwa alam berfungsi menopang kehidupan umat manusia, meski manusia pula melalui aktivitas produksi, konsumsi dan ekstrasi menyebabkan kerusakan di darat, laut dan udara. Jika keimanan adalah mempercayai apa saja pesan, peringatan dan hikmah dari Allah Swt. maka kaum muslim perlu merefleksikan dan mendayagunakan kesempatan yang ada untuk memperbaiki kondisi yang tengah berlangsung.

Mungkinkah selama masa puasa Ramadan kaum muslim misalnya mengurangi sampah plastik? Hal itu sangat mungkin dilakukan. Di Masjid Jogokaryan Yogyakarta, panitia buka puasa hanya menyajikan makanan menggunakan piring. Para panitia yang didominasi oleh perempuan menghindari menyajikan makanan dengan wadah styrofoam atau plastik mika. Konon, kurang lebih ada 2.500 porsi makanan untuk buka puasa yang disajikan menggunakan piring keramik di masjid. Tindakan semacam ini telah membuat peluang bahwa masjid mampu berbuat lebih banyak.

Masih di Yogyakarta, seorang aktivis Muhammadiyah bernama Ananto Isworo menginisiasi gerakan bernama Sedekah Sampah. Dalam beberapa tahun belakangan Ananto telah mencoba berbagai metode untuk mengampanyekan kontribusi muslim atas masalah sampah. Ia telah menempuh strategi brilian dengan menghubungkan kosakata filantropi muslim seperti “sedekah” ke dalam gerakan lingkungan. Jadi di satu sisi ia telah memberi kekuatan baru pada kosakata “sedekah” dan membuka kesadaran kaum muslim bahwa sampah juga bisa terkait langsung sebagai elemen dalam berdakwah. Terbaru, jelang Ramadan 1443 H/2020, Ananto memperkenalkan prototipe shelter sampah untuk masjid. Itu adalah tempat untuk menampung sampah yang kelak akan dijual dan hasilnya diberikan sebagai sedekah pada fakir dan miskin.

Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam salah satu talkshow menjelang Ramadan mengatakan bahwa keretakan relasional antara manusia dan alam menjadi pangkal sebab masalah global. Peperangan, kemiskinan struktural, dan krisis kesehatan berakar pada pilihan paradigma hidup manusia modern yang memutus hubungan dengan alam. Muhammadiyah dalam dua puluh tahun terakhir tengah mengembangkan paradigma teologi lingkungan. Untuk menyebut dua saja misalnya, buku saku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000) yang berisi kriteria merawat lingkungan sebagai perilaku Islami dan buku Teologi Lingkungan (2007) tentang pengelolaan lingkungan hidup. Di tingkat aktivisme Muhammadiyah memiliki gerakan kepanduan Hizbul Wathan, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center), MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center), LazisMu, dan Kader Hijau Muhammadiyah yang mendorong sektor gerakan enviromentalisme muslim.   

Jelas ada banyak prakarsa Islami yang telah dirintis secara sukarela untuk menjawab masalah lingkungan di kalangan muslim Indonesia. Banyak di antaranya yang telah dirintis berkat refleksi keagamaan pada bulan Ramadan. Hal ini mengindikasikan betapa cocoknya Islam untuk membimbing orientasi kehidupan manusia supaya tidak tercerabut dari relasi sehatnya dengan alam. Bisakah modal kultural dan sosial yang telah ada di kalangan muslim Indonesia ini terumuskan dengan semakin baik untuk menjawab tantangan masa depan? Jawabannya bergantung dari apa yang dapat dilakukan sejak Ramadan tahun ini.

Tags: bulan suciislampuasaramadan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tim Futsal Kampus Muhammadiyah Ini Menangi Medali Perunggu

Next Post

Polemik Hilangnya Kata Madrasah dari RUU Sisdiknas, Majelis Dikdasmen Minta Peninjauan Ulang

Baca Juga

Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?
Berita

Ramadan Harus Dimanfaatkan untuk Meningkatkan Ketakwaan

06/03/2025
Songsong Masa Depan, Dadang Kahmad: Mahasiswa Baru Mesti Gemar Membaca!
Berita

Salat Ciri Khas Utama Orang Islam, Puasa adalah Ciri Orang Beriman

06/03/2025
Berita

Tidak Puasa, Perempuan Haid Tetap Bisa Membaca Al-Qur’an dan Mengikuti Kajian di Masjid

05/03/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Next Post
Polemik Hilangnya Kata Madrasah dari RUU Sisdiknas, Majelis Dikdasmen Minta Peninjauan Ulang

Polemik Hilangnya Kata Madrasah dari RUU Sisdiknas, Majelis Dikdasmen Minta Peninjauan Ulang

Hadiri Kajian Ramadan UM Surabaya, Gubernur Jatim Puji Karakter Etik Warga Muhammadiyah

Hadiri Kajian Ramadan UM Surabaya, Gubernur Jatim Puji Karakter Etik Warga Muhammadiyah

Dadang Kahmad: Hidup Berkah Kalau Ikhlas Bermuhammadiyah

Mau Doa Kita Terkabul Selama Ramadan? Penuhi Lima Syarat Ini

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.