Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Polemik Hilangnya Kata Madrasah dari RUU Sisdiknas, Majelis Dikdasmen Minta Peninjauan Ulang

by afandi
3 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Polemik Hilangnya Kata Madrasah dari RUU Sisdiknas, Majelis Dikdasmen Minta Peninjauan Ulang

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Hilangnya kata ‘madrasah’ di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disesalkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebab, konsekuensi dari hilangnya frasa tersebut akan berakibat pada hilangnya landasan hukum bagi madrasah.

Melalui Sekretaris Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) diminta untuk memasukkan kembali kata ‘madrasah’ dalam draf revisi RUU Sisdiknas.

“Dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kami sangat menyesalkan hilangnya frasa atau kata ‘madrasah’ di RUU Sisdiknas, bahwa sebagaimana disampaikan oleh Menteri bahwa frasa ‘madrasah’ akan ada di penjelasan itu juga tidak betul, tidak pas,” kata Alpha seusai Rapat Dengan Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Senin (4/4).

“Berdasarkan UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 disebutkan bahwa penjelasan itu tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk peraturan lebih lanjut, tidak bisa,” imbuhnya.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Pengembalian frasa ‘madrasah’ ke dalam batang tubuh RUU Sisdiknas dianggap Alpha penting untuk menegaskan kesetaraan antara madrasah dengan sekolah umum.

“Nah, ini sangat penting sekolah dan madrasah disebut dalam satu tarikan nafas agar ada semangat kesetaraan di antara keduanya agar madrasah itu tidak tertinggal. Itu disebut di dalam batang tubuh aja masih sering kali tidak diperhatikan, apalagi ditaruh di penjelasan,” kata Alpha.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta Kemdikbud-Ristek untuk membentuk panitia kerja nasional RUU Sisdiknas untuk mengawal dan memulai ulang penyusunan RUU dari awal lagi dengan lebih teliti.

Menyambung Alpha, Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menyampaikan kritik lain terkait  penerapan Kurikulum Merdeka bagi seluruh sekolah.

Sebab, guru mesti memiliki kreativitas dan keterampilan memadai dalam menyusun mata pelajaran. Di samping itu Agung menilai hanya sekolah yang difasilitasi pendampingan dan anggaran seperti sekolah penggerak saja yang dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mudah.

“Bagaimana sekolah yang tidak memiliki kemampuan untuk mendapatkan pendampingan dan anggaran seperti sekolah penggerak? Misalnya sekolah-sekolah di daerah terpencil, termarjinalkan yang tidak memiliki kemampuan anggaran tentu ini akan menjadi kendala,” kata Agung.

Terkait polemik hilangnya frasa ‘madrasah’, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim ditemani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah memberikan klarifikasi.

Nadiem mengatakan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenag dalam menentukan program pendidikan, termasuk proses revisi RUU Sisdiknas.

“Kemendikbud-Ristek selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait berbagai upaya dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan gotong-royong dan inklusif. Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi RUU Sisdiknas,” kata Nadiem melalui video yang diunggah di Instagram resminya, Rabu (30/3).

Nadiem menegaskan tidak pernah ada niat menghapus ‘madrasah’ dari Sisdiknas.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekali pun di benak kami,” tegasnya.

Madrasah tetap masuk Sisdiknas dan diatur melalui batang tubuh RUU Sisdiknas. Dia mengatakan penamaan spesifik jenis sekolah akan dipaparkan di bagian penjelasan agar tidak terikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel.

“Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Namun penamaan secara spesifik, seperti SDN, MI, SMP, dan MTs atau SMA, SMK dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan,” ucapnya. (afn)

Tags: majelis dikdasmenPolemiksisdiknasUndang-undang
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Puasa Ramadan untuk Environmentalisme Muslim, Bisakah?

Next Post

Hadiri Kajian Ramadan UM Surabaya, Gubernur Jatim Puji Karakter Etik Warga Muhammadiyah

Baca Juga

Home Sweet Home, Salah Satu Ciri Terwujudnya Keluarga Berkemajuan Versi Muhammadiyah
Berita

Karena Penciptaan UU Ada di DPR, Abdul Mu’ti Ingatkan Warga Muhammadiyah Jangan Sampai Salah Pilih Caleg

28/11/2023
Pemerintah Keluarkan RUU Sisdiknas dari Prolegnas; Muhammadiyah Sampaikan Pandangan
Berita

Pemerintah Keluarkan RUU Sisdiknas dari Prolegnas; Muhammadiyah Sampaikan Pandangan

14/10/2022
Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Majelis Dikdasmen PP Berangkatkan Lima Belas Kepala Sekolah Muhammadiyah ke Singapura
Berita

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Majelis Dikdasmen PP Berangkatkan Lima Belas Kepala Sekolah Muhammadiyah ke Singapura

12/09/2022
Majelis Dikdasmen Kunjungi SD ‘Aisyiyah Lambu Kibang Lampung
Berita

Majelis Dikdasmen Kunjungi SD ‘Aisyiyah Lambu Kibang Lampung

28/08/2022
Next Post
Hadiri Kajian Ramadan UM Surabaya, Gubernur Jatim Puji Karakter Etik Warga Muhammadiyah

Hadiri Kajian Ramadan UM Surabaya, Gubernur Jatim Puji Karakter Etik Warga Muhammadiyah

Dadang Kahmad: Hidup Berkah Kalau Ikhlas Bermuhammadiyah

Mau Doa Kita Terkabul Selama Ramadan? Penuhi Lima Syarat Ini

Dadang Kahmad Dorong Semua PTMA Peroleh Akreditasi Unggul

Dadang Kahmad Dorong Semua PTMA Peroleh Akreditasi Unggul

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.