Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Nilai-nilai Dasar dan Nilai Penggerak Perempuan Berkemajuan

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Nilai-nilai Dasar dan Nilai Penggerak Perempuan Berkemajuan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDA ACEH—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Al Yasa’ Abubakar menerangkan tentang profil perempuan Islam berkemajuan.

Menurutnya, perempuan berkemajuan adalah kaum hawa yang berusaha memanfaatkan pengetahuan ilmiah untuk memahami dan menjelaskan isi Al-Qur’an dan Sunnah.

“Perempuan berkemajuan berarti menerima dan berupaya mengembangkan pengetahuan ilmiah guna memperoleh sebesar-besar manfaat bagi kebahagiaan umat Islam bahkan ma nusia di dunia dan di akhirat,” ujar Al Yasa’ Abubakar dalam Seminar Pra-Muktamar yang bertajuk Arsitek Gerakan Perempuan Berkemajuan pada Kamis (14/04).

Menurut Al Yasa’, perempuan yang mengamalkan nilai-nilai dasar dan nilai penggerak dalam Islam merupakan ciri paling otentik sebagai perempuan berkemajuan. Adapun nilai-nilai dasar Islam tersebut yang termaktub di dalam Al Quran meliputi iman atau keyakinan yang teguh pada Allah, amal salih atau selalu aktif dalam dakwah dan sosial, dan kasih sayang. Sedangkan dalam hadis meliputi rukun iman yang enam, rukun islam yang lima, dan ihsan atau merasa berada di hadapan Allah dan selalu berada dalam pengawasan Allah.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Nilai-nilai ini sebenarnya diamalkan semua kaum muslimin, lalu apa yang membedakannya dengan perempuan berkemajuan? Yang membedakannya adalah nilai-nilai dasar ini diturunkan lagi dengan redaksi yang berbeda,” terang Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh ini.

Menurut pakar Hukum Islam ini, sekiranya Rukun Iman dan Rukun Islam dijelaskan dengan redaksi yang berbeda, akan ada enam nilai dasar islami yang dapat ditawarkan untuk pegangan umat Islam masa sekarang, di antaranya:

pertama, Ilahiah atau nilai yang menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan utama, membedakan khalik dengan makhluk, menganggap hubungan dunia dengan akhirat dan hubungan hukum dengan akhlak sebagai dua sisi dari sebuah mata uang.

Kedua, membedakan wahyu (mutlak) dengan pemahaman atas wahyu (nisbi).

Ketiga, bersifat syumuliah atau Al Quran dan Al Sunah menjadi pedoman untuk seluruh keperluan dalam aspek kehidupan.

Keempat, bersifat dinamis (mutanawwi`ah, mutathawwirah), tidak tunggal/kaku, dapat berubah, dapat menyesuaikan diri dengan berbagai budaya, waktu, tempat, dsb.

Kelima, bertujuan menghasilkan mashalih dan `adalah seperti kesejahteraan, kemaslahatan dan keadilan.

Keenam, ukhuwah dan musawah (persaudaraan dan egaliter).

Selain nilai dasar, nilai penggerak dalam islam yang dapat menciptakan perempuan berkemajuan meliputi empat hal:

1) kuntum khayra ummatin atau berorientasi kepada peningkatan kualitas (berusaha menjadi yang terbaik;

2) fastabiqul khairat atau berorientasi ke masa depan seperti peningkatan kualitas, kreatif, ukhuwwah, kerjasama, saling tolong menolong, terbuka;

3) iqra` atau pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi;

4) lam yusrifu wa lam yaqturu atau efektif dan efisien seperti hemat, sabar, kerja keras, disiplin, sungguh-sungguh.

“Itulah nilai-nilai dasar islam dan nilai penggerak dalam islam yang jika diamalkan maka akan menjadi perempuan berkemajuan yang otentik,” tutur Al Yasa’.

Tags: muktamarnilai dasarNilai penggerakPerempuan BerkemajuanSeminar Pra Muktamar
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tiga Identifikasi Sederhana Mengetahui Kadar Taqwa Menurut Haedar Nashir

Next Post

Terkait Kesadaran Zakat Masyarakat Muslim Indonesia, Berikut Tiga PR LazisMu

Baca Juga

Saad
Berita

Penting Bagi Warga Muhammadiyah Memahami Risalah Islam Berkemajuan

22/07/2024
PP Muhammadiyah Kukuhkan Panitia Penerima dan Pelaksana Muktamar ke-49
Berita

PP Muhammadiyah Kukuhkan Panitia Penerima dan Pelaksana Muktamar ke-49

18/05/2024
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tinjau Lokasi Muktamar ke-49 di UMSU
Berita

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tinjau Lokasi Muktamar ke-49 di UMSU

18/05/2024
Kiai Saad Apresiasi Perkembangan Pesat Muhammadiyah di Sumatra Utara
Berita

Kiai Saad Apresiasi Perkembangan Pesat Muhammadiyah di Sumatra Utara

04/05/2024
Next Post
Terkait Kesadaran Zakat Masyarakat Muslim Indonesia, Berikut Tiga PR LazisMu

Terkait Kesadaran Zakat Masyarakat Muslim Indonesia, Berikut Tiga PR LazisMu

Alasan Muhammadiyah Usulkan Pemilu Legislatif Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Selain Pendidikan Politik, Kader ‘Aisyiyah Perlu Lebih Banyak Didorong Masuk ke Parlemen

Apa Perbedaan Antara Wakaf dan Hibah?

Tidak Punya Harta ? Jangan Khawatir Menurut Islam Kalian Tetap Bisa Bersedekah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.