Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

ADIL, Koran dan Majalah Muhammadiyah yang Tak Banyak Orang Tahu

by afandi
3 tahun ago
in Artikel, Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Kontribusi kebangsaan Muhammadiyah dalam kebangkitan pers nasional ternyata tidak saja melalui majalah Suara Muhammadiyah (SM).

Selain SM yang menjadi salah satu majalah tertua di Indonesia (berdiri 1916 dan tetap eksis sampai sekarang), tidak banyak yang tahu bahwa Muhammadiyah pernah mencetak koran harian. Koran itu bernama ‘Adil’.

Kelak setelah formatnya berubah menjadi majalah, Adil mengalami kejayaan hingga tersebar ke seluruh Indonesia dan luar negeri seperti Singapura.

Di dalam buku Pers Indonesia, Issues ke-25-43 (1981), Soebagijo I.N menulis sebuah artikel panjang bertajuk “Setengah Abad Majalah Adil di Solo”. Dalam tulisan itu, Soebagijo mengenang pasang-surut penerbitan tersebut.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Sejarah Mula Koran Adil

Gagasan pendirian Koran Adil, bermula dari seorang pegawai menengah kantor pos di Solo yang juga tokoh Konsul Muhammadiyah Surakarta, Muljadi Djojomartono pada Kongres (Muktamar) Muhammadiyah ke-21 di Makassar, Mei tahun 1932.

Pada Kongres itu, Muljadi dengan gigih mempertahankan nasihatnya agar Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern sudah selayaknya memiliki surat kabar sendiri yang menyebarluaskan gagasan-gagasan Kemuhammadiyahan.

Karena tak ingin kalah setelah dibandingkan dengan Boedi Oetomo, Paguyuban Pasundan dan organisasi lain yang memiliki koran sendiri, Kongres Muktamar akhirnya menerima nasihat itu dengan catatan Muhammadiyah Surakarta yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraannya.

Sepulang dari Makassar, Muljadi mengumpulkan para tokoh dan saudagar Muhammadiyah untuk menghimpun modal, menetapkan badan direksi dan tenaga redaksi. Kantor operasi beralamat di Kartodipuran, Nomor 102, Solo, Jawa Tengah.

Nama ‘Adil’ pun dipilih sebagai identitas penerbitan. Para tokoh Muhammadiyah Solo ingin koran ini bersifat inklusif dan adil sedari lahir serta berpandangan seobyektif mungkin tanpa peduli latar belakang manusia dan golongan.

Perjuangan Merintis Koran Adil

Koran Adil di masa awal dipimpin oleh mantan wartawan Pewarta Deli, Syamsudin Sutam Makmur (pemimpin redaksi), dengan anggota redaksinya yaitu Sujitno yang bertugas serabutan dari mencari berita, mengolah, mencetak, hingga mengirimkannya kepada pembaca lewat kantor pos.

Koran Adil dipublikasikan ke masyarakat mulai 1 Oktober 1932 dengan jumlah oplah kurang dari seribu lembar. Untuk produksi koran sebanyak empat halaman, Adil melakukan lewat tulisan tangan dengan metode handset-proefdruk. Sebab, mesin tik pada masa itu termasuk barang langka dan mewah.

Meski produksi rutin berjalan, tahun 1932-1934 adalah tahun yang berat bagi Koran Adil karena uang penjualan tidak menutupi ongkos operasional. Sebab, kala itu surat kabar harian tidak dijual eceran, tetapi langganan melalui kiriman pos atau loper ke alamat masing-masing pelanggan.

Sang pemimpin redaksi, Syamsudin Sutam Makmur yang kala itu sering mengajukan permintaan tunjangan dan lain-lain akhirnya meninggalkan jabatannya setelah ditegur para pengurus dengan wasiat popular Kiai Ahmad Dahlan, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan cari penghidupan di Muhammadiyah.”

Sebagai gantinya, Firdaus Harun al-Rasjid yang baru pulang dari pembuangan di Boven Digul masuk ke susunan redaksi bersama anggota Pemuda Muhammadiyah yang energik, Surono.

Sayangnya, tak lama setelah itu Adil terkena Delik Pers (delict pers) sehingga Surono dan Harun sempat ditahan pemerintah Hindia-Belanda. Adapun Firdaus lebih sial lagi karena kembali dibuang ke Boven Digul untuk kali kedua.

Koran Adil Jadi Majalah Adil

Setelah melalui masa krisis, Koran Adil resmi gulung tikar. Merasa bertanggung jawab, penggagas Adil, Muljadi Djojomartono wira-wiri mencari dana agar penerbitan hasil keputusan Muktamar ini tetap hidup. Setelah mendapatkan dana segar sebanyak 125 Rupiah, Surono dipilih untuk memimpin.

Agar tetap hidup dan lebih efektif, Adil diubah formatnya menjadi majalah mingguan berukuran 27,5 x 19,5 cm yang terbit berkala dua kali setiap bulan pada tanggal 1 dan tanggal 15. Sasarannya adalah khalayak umum, terutama kelas menengah dan kalangan atas.

Moto “Pengemban Amanat Allah-Umat” pun dipakai. Tokoh bangsa dan Persyarikatan seperti Buya Hamka, Ir. Soekarno, bahkan bung Hatta dan M. Natsir ikut membantu sebagai penasihat.

Rubriknya pun jadi beragam dari catatan editorial, pandangan dalam dan luar negeri, olahraga, sejarah, kesehatan, agama, ekonomi, cerita bergambar hingga politik, terutama kabar terbaru tentang perkembangan perang dunia yang saat itu sedang terjadi.

Majalah Adil bersaing dengan Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat

Meskipun kentara nafas Kemuhammadiyahannya, di bawah Surono, majalah Adil mampu menjadi pesaing berat bagi Pandji Islam di Medan dan Pedoman Masyarakat dan diterima masyarakat luas. Pasar Majalah Adil dan surat pembaca bahkan datang dari Sabang sampai Merauke hingga Singapura.

Rubrik sastra seperti puisi, cerita pendek, dan cerita bersambung, hingga kritik sastra mendapatkan mendapat tempat yang luar biasa dari masyarakat. Sejak tahun 1970-an, nama-nama sastrawan mulai bermunculan dalam majalah ini.

Masa Redup dan Kemunduran

Setelah mencapai masa gemilang di masa-masa pra kemerdekaan, sejatinya bibit kemunduran Majalah Adil terjadi justru setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pasca kemerdekaan, rubrik Majalah Adil kadang terlalu sederhana. Bahkan ukuran terbitannya labil karena berubah-ubah. Surono sendiri yang telah menjadi ikon bagi Majalah Adil tak bisa berbuat banyak karena terserang penyakit stroke.

Meski sempat mengalami reorganisasi di bawah Raden Haji Djarnawi Hadikusumo pada 1983, Majalah Adil tak bisa berbuat banyak karena harus berhenti beroperasi pada 1985.

Soebagijo I.N dalam hal ini secara tersirat menyebut jatuhnya Majalah Adil bukan semata-mata karena masalah manajerial internal, tetapi karena masalah struktural terhadap dunia pers di tanah air.

“Di Republik kita tercinta ini menurut pengamatan saya ada empat profesi yang gelar serta sebutannya cukup menyeramkan serta menggiurkan, namun mengenai materi sungguh-sungguh tidak dapat diandalkan. keempat profesi yang saya maksudkan ialah: guru, dosen, wartawan, pengarang.

Bagi guru dan dosen sudah ada gelarnya tersendiri. Pahlawan tanpa tanda jasa. Malahan juga sudah dibikinkan hymne segala untuk kaum guru-dosen. Sungguh Hebat! Sungguh Hebat! Juga untuk kaum wartawan. Sebutan dan gelarnya sunguh ngeda-edabi. Ratu dunia. Pembentuk publiek-opinie. Tetapi bila bicara tentang imbalan, tentang materi, baik guru maupun wartawan kalah dengan penghasilan penyanyi dangdut atau pelawak yang dalam waktu singkat sudah berhasil membeli mobil, tanah dan rumah. Surono menyadari akan hal itu semua, tetapi dengan segala ketawakalannya pada Tuhan, dia membesarkan majalah Adil,” tulis Subagijo. (afn)

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: ADILheadlineKoran dan Majalah MuhammadiyahPERSSuara Muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sejarah ‘Aisyiyah Dapat Menjadi Sumber Pengetahuan Dunia yang Potensial Tentang Kesetaraan Gender

Next Post

Dalam Urusan Keumatan dan Kebangsaan, Porsi Laki-laki dan Perempuan Sama

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Dalam Urusan Keumatan dan Kebangsaan, Porsi Laki-laki dan Perempuan Sama

Dalam Urusan Keumatan dan Kebangsaan, Porsi Laki-laki dan Perempuan Sama

Respon PP 'Aisyiyah Terkait Sah nya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Respon PP 'Aisyiyah Terkait Sah nya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Di Zaman Rasulullah, Perempuan juga Bekerja di Luar Rumah

Kontekstual Sebagai Kunci Islam Berkemajuan, Perempuan Punya Ruang Berkiprah Luas di Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.