Rabu, 16 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Syamsul Anwar Terangkan Pengertian dan Fungsi Fatwa dalam Islam

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Syamsul Anwar Jelaskan Tentang Dalalah atau Signifikasi Teks

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pemberi fatwa atau Ifta’ merupakan sebuah institusi yang telah hadir sejak Islam pertama kali masuk di jazirah Arab. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa Nabi Saw sendiri adalah mufti pertama. Sebab Nabi Saw banyak menerima pertanyaan dari kalangan sahabat. Beberapa pertanyaan tersebut kadang dijawab oleh wahyu, ada pula melalui Sunnah Nabi.

Syamsul Anwar mengatakan bahwa fatwa menandai keunikan hukum Islam sebagai suatu sistem. Hukum ini memiliki dua lembaga interpretasi hukum yang berbeda.

Pertama, peradilan (al-qadli) yang interpretasinya terhadap hukum syariah bersifat formal serta mengikat. Penanggungjawabnya adalah qadli (hakim), yang merupakan aparat negara. Kedua, ifta’ yang interpretasi hukum melaluinya bersifat non-formal dan tidak mengikat. Penanggungjawabnya adalah mufti, bisa merupakan aparat negara bisa juga tidak. Misalnya, di Mesir, Mufti Negara di Dar al-Ifta adalah pejabat negara dan diangkat memang khusus untuk tugas memberikan fatwa.

Sementara di Indonesia ada sejumlah lembaga yang memberikan fatwa seperti MUI, Bahtsul Masail, dan Majelis Tarjih, namun lembaga-lembaga ini bukan pejabat atau aparatur negara.

MateriTerkait

Harta dan Dunia Tidak Selalu Tercela, Kuncinya Sikap Proporsional

Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

Membaca Muhammadiyah Secara Utuh dari Dokumen Resmi Persyarikatan  

“Fatwa adalah penjelasan mengenai hukum syar’i tentang suatu masalah, baik yang ditanyakan maupun yang tidak ditanyakan. Fatwa juga menjadi salah satu dari dua lembaga intepretasi syariah yang dua lembaga itu adalah qadli dan ifta,” terang Syamsul dalam bedah buku Fatwa Ramadan yang diselenggarakan IBTImes.id pada Rabu (30/03).

Pakar hukum Islam ini menjelaskan bahwa fatwa berfungsi sebagai sumber rujukan tuntunan keagamaan. Namun fatwa tidak hanya sekadar memuat penjelasan tentang hukum agama mengenai suatu masalah.

Lebih dari itu, himpunan fatwa merupakan rekaman historis yang menjadi sumber sejarah sosial dari suatu komunitas pada zaman tertentu. Fatwa-fatwa Majelis Tarjih yang dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama, misalnya, berisi tentang ragama persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, sejak dari masalah akidah dan ibadah sampai masalah-masalah sosial kemasyarakatan.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini menuturkan bahwa fatwa merupakan jembatan antara cita ideal syariah di satu pihak dan realitas kongkret masyarakat di pihak lain. Problem, keprihatinan, permasalahan, harapan-harapan, aspirasi dan pengalaman masyarakat diangkat dan dikonfrontasikan untuk dicari titik temunya dengan cita moral dan etika-religius keagamaan dalam syariah.

“Baik peminta fatwa maupun sang mufti yang memberi fatwa, keduanya tidak berangkat dari sebuah ruang hampa. Mereka mesti memiliki aspirasi, pandangan, harapan, kepentingan dan bahkan mungkin juga berada di bawah tekanan baik tekanan politik, sosial, ekonomi dan pembatasan budaya,” tutur Syamsul.

Dengan demikian, fatwa secara keseluruhan sesungguhnya adalah sebuah pergulatan dalam dimensi yang luas: membawa beragam misi dan memuat kritik sosial, pembelaan terhadap status quo, dukungan atau sebaliknya perlawanan terhadap rezim yang sedang berkuasa, melakukan purifikasi agama dan pembaruan sosial, serta pencerahan terhadap masyarakat, bahkan juga pengobaran semangat juang melawan kaum penjajah seperti di era kolonialisme.

Tags: fatwaheadlineislamSyamsul anwarSyariat Islam
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Perguruan Tinggi Muhammadiyah Didorong Miliki Kemampuan Diplomasi di Kawasan Internasional

Next Post

Apa dan Bagaimana Prinsip-prinsip Kalender Islam Global itu?

Baca Juga

gambar berjabat tangan oleh laki-laki dan perempuan
Artikel

Hukum Berjabat Tangan dengan Non-Mahram, Bolehkah?

14/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Next Post
Bagi yang Belum Paham, Ini 5 Prinsip dan Syarat Kalender Islam Global

Apa dan Bagaimana Prinsip-prinsip Kalender Islam Global itu?

Bertahun-tahun Berdakwah ke LGBT dan Waria, Muhammadiyah Jateng: Mereka Juga Berhak Surga

Bertahun-tahun Berdakwah ke LGBT dan Waria, Muhammadiyah Jateng: Mereka Juga Berhak Surga

Antisipasi Kenaikan Jumlah Lansia, MPS PP Muhammadiyah Perlu Paradigma Baru

Antisipasi Kenaikan Jumlah Lansia, MPS PP Muhammadiyah Perlu Paradigma Baru

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah dan PGI Dialog Tantangan Agama dan Pentingnya Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.