Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

PP Muhammadiyah bersama UMM Kaji RUU Sisdiknas RI

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
PP Muhammadiyah bersama UMM Kaji RUU Sisdiknas RI

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG -Undang-undang yang merupakan produk politik tujuannya adalah menyejahterakan sosial, namun seringkali muncul resistensi dari masyarakat. Tidak lain tidak bukan karena memang undang-undang dibuat di belakang meja.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof Khudzaifah Dimyanti, dalam diskusi terpumpun terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional RI.

Adapun agenda tersebut merupakan kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dikdasmen serta Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Khudzaifah menilai kegiatan tersebut haruslah menghasilkan argumentasi-argumentasi kuat dan perbaikan. Utamanya dalam menyikapi RUU Sisdiknas yang kini digodok oleh pemerintah. Apalagi melihat banyaknya pemateri ahli di bidangnya masing-masing yang sudah didatangkan.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

“Ada banyak pemateri handal dihadirkan. Mulai dari ketua umum PB PGRI, pakar pendidikan dari UM, hingga rektor UIN Sunan Ampel. Diskusi ini tentu akan lebih menarik jika melibatkan teman-teman dari organisasi lain. Sehingga argumentasi yang dihasilkan memiliki kekuatan yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa RUU ini adalah kemauan pemerintah, namun tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat. Jika dirasa kurang baik, maka masyarakat bisa mengajukan yudicial review. Selain itu menurutnya, Muhammadiyah akan lebih diperhitungkan dan dipertimbangkan jika menggaet dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Khususnya dalam mengkaji RUU Sisdiknas.

Di sisi lain, Rektor UMM Fauzan menilai bahwa diskusi ini adalah salah satu upaya pemartabatan bangsa. Pemerintah kini sedang menyiapkan RUU Sisdiknas. Maka, sudah barang tentu para akademisi harus memberi kontribusi dan masukan dalam rangka memperbaikinya. Agenda ini juga dilaksanakan untuk menghimpun pikiran-pikiran dan ide-ide dalam upaya penyempurnaan peraturan tersebut.

“Ini adalah sebuah pergerakan moral untuk pemartabatan bangsa. Masa depan peradaban bangsa salah satunya ditentukan oleh model serta arah pendidikan yang akan kita jalani ini,” tegas Fauzan.

Hal tidak jauh berbeda disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Saad Ibrahim, bahwa arah gerak bangsa haruslah berdasarkan agama sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara. Tidak terkecuali arah gerak pendidikan republik Indonesia yang tentu berlandaskan pada agama.

Lebih lanjut, Saad juga mengutip salah satu pemateri dari Boston University dalam kajian ramadhan Muhammadiyah tahun lalu terkait pendidikan Islam. Pemateri tersebut menilai bahwa pendidikan Islam yang dirancang, dilaksanakan dan diproyeksikan Muhammadiyah adalah salah satu yang terbaik.

Hal itu tidak lepas dari upaya Muhammadiyah dalam memajukan dan memadukan dimensi agama serta dimensi sains.

Sementara itu, Ketua Dikdasmen PP Muhammadiyah Sungkowo juga berharap kegiatan diskusi ini dapat mengkaji lebih dalam mengenai pendidikan sehingga dapat memperbaiki RUU Sisdiknas.

“Mudah-mudahan kita bisa mendapat gambaran dan hasil kajian yang komprehensif dan paling baru dari para pemateri. Dengan begitu diskusi yang kita laksanakan ini dapat mencetuskan kontribusi menarik bagi rancangan undang-undang ini,” tegasnya.

Tags: kajianmajelis diktilitbangpp muhammadiyahUMM
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kapan Talqin Dibacakan?

Next Post

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Resmikan Gedung Baru LKSA Muhammadiyah Kudus

Baca Juga

Perkuat Kemandirian Ekonomi, Muhammadiyah Luncurkan Retail Mentarimart
Berita

Perkuat Kemandirian Ekonomi, Muhammadiyah Luncurkan Retail Mentarimart

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Bank Panin Dubai Syariah Serahkan Ambulans kepada Muhammadiyah untuk Layanan Sosial Kemanusiaan
Berita

Bank Panin Dubai Syariah Serahkan Ambulans kepada Muhammadiyah untuk Layanan Sosial Kemanusiaan

15/11/2024
Mahasiswa Muhammadiyah Ini Bawa Virtual Reality ke Pendidikan dan Seni
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Ini Bawa Virtual Reality ke Pendidikan dan Seni

15/11/2024
Next Post
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Resmikan Gedung Baru LKSA Muhammadiyah Kudus

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Resmikan Gedung Baru LKSA Muhammadiyah Kudus

Cinta Muhammadiyah, Aktivis Senior ‘Aisyiyah Wakafkan Rumah Sebagai Kantor Baru Lazismu Binjai

Cinta Muhammadiyah, Aktivis Senior ‘Aisyiyah Wakafkan Rumah Sebagai Kantor Baru Lazismu Binjai

Semodern Apapun Muhammadiyah, Jati Dirinya tetap Islam

Bersikap Lembut Terhadap Istri Tanda Kesempurnaan Iman

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.