Jumat, 4 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Larangan Keras Menyembunyikan Ilmu dan Hukum Allah

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan yang telah diturunkan Allah yaitu al-Kitab, dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. (QS. Al Baqarah: 174).

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan yang telah diturunkan Allah yaitu al-Kitab, dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. (QS. Al Baqarah: 174).

Hamim Ilyas, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerangkan ayat di atas menunjukkan ada ada sejumlah pihak atau pemimpin ahlulkitab yang sengaja menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dalam kitab-Nya. Mereka membuat syariat sendiri dan mengikuti hawa nafsu, serta memberikan penafsiran yang jauh menyimpang dari ketentuan hukum yang diturunkan oleh Allah kepada para nabi sebelumnya.

“Dalam Perjanjian Lama yang sekarang mungkin Nubuwat agung Nabi Muhammad tidak ada, tapi oleh Yahudi Madinah ketika zaman Nabi Saw sebetulnya ada Nubuwat untuk Rasulullah,” tutur Hamim dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (23/03).

Para ahli tafsir sepakat bahwa ayat ini diturunkan kepada ahlulkitab, karena sikap mereka menyembunyikan kebenaran nabi Muhammad saw dan kebenaran Islam meskipun secara jelas telah tertulis dalam kitab suci mereka. Meski begitu, doktrin yang terkandung dalam ayat ini berlaku umum terhadap semua pihak yang suka menyembunyikan kebenaran hukum Allah.

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

Pada ayat tersebut juga, tutur Hamim, Allah swt memberi kecaman dan kutukan terhadap pendeta-pendeta Yahudi, karena mereka menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad saw kepada kaumnya, padahal sifat-sifat tersebut sudah tertera dalam kitab suci mereka. Tujuannya tidak lain supaya mereka tidak kehilangan pengaruh dan kedudukan serta khawatir tidak akan mendapatkan imbalan apa-apa lagi dari orang Arab di samping agar agar orang-orang Yahudi tidak memeluk agama Islam.

“Mereka menyembunyikan sifat Nabi yang tertera dalam Perjanjian Lama untuk kepentingan. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Nabi Saw karena mereka tidak ingin pengaruhnya direbut,” terang Hamim.

Dalam Tafsir At Tanwir disimpulkan bahwa pesan dalam QS. Al Baqarah ayat 174 ini agar setiap orang, tidak hanya terbatas pada ahlulkitab, agar tidak boleh secara sengaja menyembunyikan ilmu pengetahuan dan kebenaran. Sebab kecamannya selain siksaan jasmani juga ada siksaan ruhani, seperti Allah akan mendiamkan dan tidak akan mendengarkan dan bahkan mengabaikan permohonan orang-orang yang menyembunyikan kebenaran.

Tags: ilmu dan hukum AllahLaranganMajelis tarjihh dan tajdidmeyembunyikan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Haedar : Mengukur Berkah Bukan Hanya Soal Kecukupan Tapi yang Memberi Arti dan Ketentraman Hati

Next Post

Majukan Industri Halal Nasional, Universitas Muhammadiyah Dianggap Paling Siap Mendukung

Baca Juga

Ramai Soal Mubahalah, Bagaimana Hukum Sumpah Laknat ini dalam Islam?
Berita

Hukum Zina dalam Islam

01/01/2023
Apakah Al Ghazali Sepenuhnya Melarang Taklid?
Berita

Apakah Al Ghazali Sepenuhnya Melarang Taklid?

14/09/2022
Sistem Organisasi Muhammadiyah Kuat, Yang Tidak Taat Sistem Biasanya Terlempar Sendiri
Berita

Dalam Bermuhammadiyah, Ada Larangan Merusak Nilai dan Sistem Organisasi

22/05/2022
Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri, Anwar Abbas Apresiasi Kebijakan Pemerintah Larang Ekspor Batubara
Berita

Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri, Anwar Abbas Apresiasi Kebijakan Pemerintah Larang Ekspor Batubara

10/01/2022
Next Post
Dalam upaya mendukung percepatan program industri halal pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT).

Majukan Industri Halal Nasional, Universitas Muhammadiyah Dianggap Paling Siap Mendukung

Bagi yang Belum Paham, Ini 5 Prinsip dan Syarat Kalender Islam Global

Mengenal Rukyatul Hilal, Imkan Rukyat, dan Wujudul Hilal

Lulusan Terbaik Wisuda UM Gresik Didominasi Perempuan, Abdul Mu’ti Berikan Pujian

Lulusan Terbaik Wisuda UM Gresik Didominasi Perempuan, Abdul Mu’ti Berikan Pujian

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memuliakan Bulan Muharram dengan Menjauhi dari Mitos-mitos yang Tidak Berdasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.