Senin, 21 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Bisakah Membawa Rusia ke Pengadilan Internasional?

by timredaksi
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Bisakah Membawa Rusia ke Pengadilan Internasional?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pemerintah negara-negara Barat akan memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia. Sanksi internasional kerap dirancang untuk merugikan ekonomi baik suatu negara atau keuangan warga negara secara individu seperti pembekuan aset. Mereka memaksa Presiden Vladimir Putin untuk menghentikan aksi militer di wilayah Ukraina.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengatakan Setiap tindakan yang diambil negara-negara Barat terhadap Rusia juga dapat mempengaruhi ekonomi mereka sendiri. Bila mereka dapat memberikan sanksi, Moscow lantas akan melakukan tindakan balasan. Belum lagi Eropa bergantung pada Rusia karena 40% dari gas alamnya dipasok dari negara bekas Uni Soviet tersebut.

“Apakah negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat mau mengambil risiko? Di mana sanksi ekonomi yang diberikan pada Rusia, pasti akan mendapat respon balik. Seberapa berani negara-negara Barat?” ujar Zain dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Jumat (12/03).

Jika belum berani memberikan sanksi ekonomi, bisakah Putin dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC)? Sudah banyak pihak terutama negara Barat yang menilai tindakan Putin dan elit politik Rusia ke Ukraina adalah bentuk kejahatan perang. Menargetkan warga sipil, mengarahkan tembakan ke fasilitas umum, dan melanggar konvensi Jenewa adalah serangkaian argumen yang dapat dibawa ke ICC.

MateriTerkait

Pemimpin dan Rakyat Harus Saling Mencintai

Hadapi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Muhammadiyah Didorong Perkuat Iman, Intelektual, Akhlak, dan Inovasi 

Stop Bullying Siswa, Haedar Nashir: Kalau Ada Kemampuan Berkelahi Ikut Tapak Suci

Akan tetapi, bagi Zain, sulit membawa para Elit Moskow ke ICC. Rusia telah menandatangani traktat Statuta Roma pada tahun 2002, namun belum meratifikasinya. Namun yurisdiksi kriminal dan personal yang dimiliki ICC hanya dapat diterapkan terhadap warga negara yang negara nasionalnya ikut meratifikasi Statuta Roma 1998. Artinya Rusia tidak berstatus sebagai State Party.

“Sangat problematis, karena Rusia bukan ICC ‘State Party’, sehingga secara legal ICC tidak bisa melakukan persekusi ke elit-elit Rusia,” kata pakar Hubungan Internasional ini.

Jika ICC sangat problematis, bagaimana dengan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ)? Menurut Zain, ICJ dapat menyelesaikan kasus-kasus persengketaan dengan cara damai, sehingga Negara-negara yang sedang bersengketa tidak perlu menyelesaikannya dengan cara kekerasan. Akan tetapi, ICJ tidak seperti ICC yang punya mandat untuk melakukan pengadilan, sehingga yang bisa dilakukan Ukraina adalah mengajukan kasus invasi untuk dibahas di ICJ, misalnya terkait kedaulatan atau kejahatan HAM.

Jika Rusia tidak mau mematuhi, maka masalahnya bisa diserahkan ke Dewan Keamanan PBB. Bagi Zain, membawa persoalan ini ke Dewan Keamanan PBB juga tidak mudah. Meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi mengutuk Rusia atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina, namun Rusia menggunakan hak vetonya untuk menentang resolusi tersebut. Artinya, membawa persoalan ini ke Dewan Keamanan PBB pun sama problematisnya.

Jika semua perangkat internasional sulit menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina, Zain mengatakan ruang negosiasi yang paling memungkinkan yang dapat diandalkan. Negosiasi di antara aktor kunci seperti Rusia, Ukraina, NATO, dan mungkin negara mediator. Sebagai negara dengan status ‘middle power’, bagi Zain Indonesia memiliki peluang menjadi mediator konflik. Namun kemungkinan itu sangat kecil.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Eksistensi PBB Dipertanyakan di Tengah Konflik Internasional yang Masih Terjadi

Next Post

Relawan SARMMI Dirikan Mushola Darurat Untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Baca Juga

Pemimpin dan Rakyat Harus Saling Mencintai
Berita

Pemimpin dan Rakyat Harus Saling Mencintai

21/07/2025
Hadapi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Muhammadiyah Didorong Perkuat Iman, Intelektual, Akhlak, dan Inovasi 
Berita

Hadapi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Muhammadiyah Didorong Perkuat Iman, Intelektual, Akhlak, dan Inovasi 

21/07/2025
Stop Bullying Siswa, Haedar Nashir: Kalau Ada Kemampuan Berkelahi Ikut Tapak Suci
Berita

Stop Bullying Siswa, Haedar Nashir: Kalau Ada Kemampuan Berkelahi Ikut Tapak Suci

21/07/2025
Haedar Nashir: Siswa dan Santri Muhammadiyah Harus Tumbuhkan Rasa Bangga Diri
Berita

Haedar Nashir: Siswa dan Santri Muhammadiyah Harus Tumbuhkan Rasa Bangga Diri

21/07/2025
Next Post
Relawan SARMMI Dirikan Mushola Darurat Untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Relawan SARMMI Dirikan Mushola Darurat Untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Kampus Muhammadiyah Ini Ranking 6 PTS Terbaik se-ASEAN

Kampus Muhammadiyah Ini Ranking 6 PTS Terbaik se-ASEAN

Lima Skenario yang Kemungkinan Terjadi dalam Konflik Rusia-Ukraina

Lima Skenario yang Kemungkinan Terjadi dalam Konflik Rusia-Ukraina

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.