Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Mengantisipasi Ekstremisme dengan Moderasi

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Radikalisme sebagai konsep sebenarnya netral dalam dunia pemikiran dan gerakan. Menjadi keliru manakala memaknai radikal dan radikalisme sebagai identik dengan kekerasan. Lebih-lebih dinarasikan sebagai paham yang dapat menyebabkan pengikutnya menjadi teroris. Narasi ini jelas bersandar pada pemaknaan yang kurang tepat.

Dalam seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Ahmad Dahlan pada Sabtu (06/11), anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggambarkan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan, bukan radikalisme melainkan ekstremisme.

“Para pengkaji untuk meneliti tentang tindak kekerasan tidak lagi memakai radikalisme, saat ini mereka menggunakan istilah ekstremisme. Terorisme sebagai turunan dari radikalisme juga cenderung dihindari oleh para pengkaji,” kata dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Benih-benih ekstremisme bisa ditemukan di banyak tempat tidak hanya dalam ruang lingkup keagamaan, namun juga bisa terjadi dalam sosial, politik, ekonomi. Pakar Studi Islam ini kemudian mengemukakan karakter ekstremisme, di antaranya: penolakan terhadap perbedaan dan keragaman, penggunaan kekuatan fisik lebih diutamakan dari pada tindakan persuasif, berpikir tertutup, dan meniscayakan sebuah tindakan yang rasional dalam melihat suatu masalah.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Ustadi Hamsah mengatakan bahwa dalam mengatasi gejala ekstremisme ini tidak bisa menggunakan deradikalisme. Paradigma deradikalisme menimbulkan benturan karena ekstrem dilawan ekstrem dalam oposisi biner yang sama-sama monolitik. Karenanya, jawaban dalam mengatasi ekstremisme ialah dengan jalan moderasi baik dalam kehidupan keagamaan maupun kebangsaan.

QS. Al-Baqarah ayat 143 merupakan salah satu teks keagamaan yang secara gamblang menunjukkan moderasi itu. Allah berfirman “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), ummatan wasathan agar kamu menjadi syuhada terhadap/buat manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi syahid terhadap/buat kamu…” (QS. Al-Baqarah: 143).

“wasath atau tawasuth atau moderat itu paradigma berpikir dan bertindak yang mengedepankan moderasi, proporsionalitas, dan tidak condong ke sikap tatharuf, tidak ke kiri jauh dan tidak ke ujung kanan pula. Namun, moderat juga bukan berarti diam pasif di tengah, melainkan aktif mengambil berbagai perspektif,” tutur Ustadi.

Karakter khas pemikiran moderat bukan pasif berdiam di tengah tanpa menyapa beragam aliran dari kiri jauh sampai kanan ujung. Menurut Ustadi, prinsip moderat itu unity of opposites atau mampu mengambil pandangan dari ragam perspektif untuk melahirkan tindakan yang secara substansial mengedepankan harmonitas dan proporsionalitas.

“Cara pandang moderat itu tidak hanya berada di tengah tapi mampu mengumpulkan berbagai perspektif-perspektif yang ada. Jadi ada peran aktif, bukan diam diri di tengah, tetapi ada aksi mengumpulkan ragam perspektif untuk melakukan tindakan yang proporsional,” tegas dosen filsafat Islam Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.

Ustadi menuturkan bahwa Muhammadiyah telah mampu mengembangkan metode istinbath hukum yang sejatinya berdiri di jalan tengah, mengawinkan tradisi dan inovasi, keteguhan iman dan toleransi. Walau terkesan sebagai gerakan puritan di satu sisi, jauh di dalam diri Muhammadiyah ini bersemayam kelenturan dan kemodernan.

Muhammadiyah menempatkan tajdid secara proporsional. Hal tersebut sesuai dengan kaidah usul fikih yang menegaskan bahwa hukum dasar dalam ibadah (mahdlah) adalah haram sampai benar-benar ada dalil yang mengaturnya. Sehingga dalam persoalan ibadah, segala ukuran, waktu, volume, harus disesuaikan dengan dalil. Sementara itu, hukum dasar muamalah adalah mubah sampai benar-benar ada dalil yang melarangnya. Artinya, segala kegiatan sosial dibolehkan kecuali unsur-unsur yang telah tegas dilarang dalam agama.

“Muhammadiyah telah melakukan unity of opposites dengan mengawinkan semangat modernitas Barat dan tradisionalitas Timur. Meski demikian dasar pijakannya Al Quran dan Al Sunah. Maka tanggungjawab kita adalah merawat jiwa ini untuk diaplikasiikan di masyarakat demi kemajuan semuanya,” pesan Ustadi.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Di antara Dua Kutub Ekstrem, Muhammadiyah Pilih Wasathiyyah

Next Post

Tujuh Atlet Difabel Dampingan MPM Wakili DI Yogyakarta Berlaga di Peparnas XVI Papua

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post

Tujuh Atlet Difabel Dampingan MPM Wakili DI Yogyakarta Berlaga di Peparnas XVI Papua

Lazismu Kembali Terima Penghargaan Fundraising Kemanusiaan Terbaik

Siaran Pers Diktilitbang PP Muhammadiyah Terkait Permen Dikbudristek No 30 Tahun 2021

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.