Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Polemik Soal Pengeras Suara Masjid, Pimpinan Muhammadiyah Angkat Bicara

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Petani Baru Naik 8 Juta, Anwar Abbas Minta Pemerintah Jamin Lewat Kebijakan

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Penggunaan pengeras suara masjid di Indonesia menjadi polemik setelah kantor berita internasional Agence France-Presse (AFP) yang berpusat di Paris mengunggah berita berjudul “Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan,” Kamis (14/10).

Dalam berita itu, AFP mengkritik penggunaan pengeras suara yang berlebihan tanpa memperhatikan kondisi penduduk sekitar. Sementara itu, AFP juga menyoroti ketakutan masyarakat yang terganggu, namun tidak berani menegur pihak masjid karena takut dipersekusi.

Menanggapi berita tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas berharap agar kritik ini ditanggapi dengan konstruktif. Menurutnya, masjid tidak boleh asal-asalan dalam memakai pengeras suara dan memilih muazin.

“Ini maksudnya tentu jelas agar jemaah merasa enak dan tenang mendengar azan, ceramah, dan khotbah,” kata Anwar Abas, Kamis, (21/10).

MateriTerkait

Muhammadiyah Soroti Mafia Pangan: Cacat Moral dan Ciderai Agama

Godaan Setan dalam Berinfak dan Janji Karunia Allah

Silaturahmi ke Muhammadiyah, Dubes Ukraina Bahas Isu Kemanusiaan Hingga Kerjasama Pendidikan

“Supaya telinga dan hati yang mendengar merasa enak. Ini jelas sangat penting untuk diperhatikan,” imbuh Anwar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia.

Pengeras Suara Sebaiknya untuk Azan dan Iqamat Saja

Senada dengan Anwar Abbas, sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad pada Kamis (14/10) berharap takmir masjid mempergunakan pengeras suara untuk kepentingan azan dan iqamat saja. Pertimbangan ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat di sekitar masjid.

“Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk sholat berjamaah di mesjid,” kata Dadang.

“Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling mesjid tidak melintasi batas mesjid yang lain,” ujarnya.

“Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja,” usulnya.

Pengaturan Pengeras Suara Perlu Pendekatan Hati ke Hati

Tak menampik masalah ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Selasa, (19/10) menilai bahwa 75 persen speaker masjid di Indonesia berkualitas jelek.

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan penerapan sentralisasi azan di kota-kota besar yang se-waktu dari satu masjid. Namun untuk Iqamat, akan dilakukan sendiri oleh masjid-masjid tersebut.

Menanggapi rencana itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyambut baik. Namun, dia menekankan agar pelaksanaannya bersifat sukarela. Selain itu, sosialisasi seksama dan edukasi soal syiar Islam antar takmir masjid tidak boleh dilupakan.

“Jangan ada pemaksaan. Tidak boleh ada sanksi hukum. DMI bukan lembaga negara,” kata Mu’ti, Kamis, (21/10).

Kemenag: Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masih Relevan

Menanggapi polemik itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menganggap aturan penggunaan pengeras suara masih relevan meski telah berlalu selama 43 tahun.

Sebagaimana diketaui, Kementerian Agama menerbitkan Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushala. Aturan tersebut juga memperhatikan penggunaan pengeras suara di wilayah yang bersifat majemuk.

“Jadi dalam instruksi yang usianya lebih 40 tahun ini sudah diatur, kapan menggunakan pengeras suara ke luar, kapan ke dalam,” tuturnya.

Tags: issuemasjidpengeras suaraPolemik
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sifat Jahiliyah yang Jarang Disadari, Narsis dan Gemar Berbuat Kekerasan

Next Post

Ijtihad Jama’I atau Ijtihad Kolektif, Pengertian, Syarat dan Prosedur

Baca Juga

Memaknai Hijrah, Haedar Ajak Muhasabah untuk Menata Masa Depan Cerah
Berita

Memaknai Hijrah, Haedar Ajak Muhasabah untuk Menata Masa Depan Cerah

20/07/2024
Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Masjid Ramah Lingkungan
Berita

Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, Masjid Ramah Lingkungan

13/06/2024
Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah: Dari Masjid Kita Bangkit!
Berita

Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah: Dari Masjid Kita Bangkit!

07/06/2024
Dikelola Oleh Cabang, RS PKU Muhammadiyah Cepu Tampilkan Keunggulan dan Kemajuan
Berita

Menguatkan Dakwah Muhammadiyah Lewat Pengajian

07/06/2024
Next Post
Bukan Muhammadiyah, NU atau Wahabi, Terus Islam Apa?

Ijtihad Jama’I atau Ijtihad Kolektif, Pengertian, Syarat dan Prosedur

Hadiri Muktamar IMM, Muhadjir Dorong Kader Lebih Antusias Geluti Bidang Ekonomi

Syarat Naik Pesawat Wajibkan PCR, Abdul Mu’ti Nilai Perlunya Transparansi

Syarat Naik Pesawat Wajibkan PCR, Abdul Mu’ti Nilai Perlunya Transparansi

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.