Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pentingnya Dimensi Spiritual Tawasuf dalam Ketentuan-ketentuan Fikih

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Kitab Al-Munqidz Min ad-Dlalal berbeda dengan karya-karya Imam Al Ghazali lainnya. Di dalam kitab tersebut berisi tentang pengalaman dan perjalanan spiritual al-Ghazali dalam menempuh jalur sufi. Syamsul Anwar menyebut bahwa kitab ini merupakan otobiografi Imam Al-Ghazali yang telah merasakan lezatnya beragama dan menikmati kedekatan dengan Allah SWT.

Dalam acara yang diselenggarakan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada Senin (25/10), Syamsul mengutip salah satu bagian dari kitab Al Munqidz. Isinya, Al Ghazali membicarakan tentang perilaku korup dari para pengelola rumah-rumah yatim piatu dan para hakim di pengadilan. Padahal para pengelola dan hakim tersebut menguasai semua ilmu-ilmu bayan termasuk fikih. Bahkan bila ditanya suatu persoalan sekali pun, maka akan dijawabnya dengan kitab yang berjilid-jilid.

“Kenapa terjadi banyak korupsi di lembaga-lembaga Islam pada zaman itu seperti di rumah-rumah yatim dan pengadilan? Padahal para pengelolanya adalah orang-orang yang tahu tentang fikih. Bahkan kalau ditanya suatu soal akan dijawab dengan berjilid-jilid kitab. Tapi kenapa?” kutip Syamsul dari kitab karya murid Imam Al Haramain ini.

Al Ghazali menjawab, kutip Syamsul, para pengelola rumah yatim dan hakim di pengadilan memandang fikih hanya sebatas legal formal yang di dalamnya terkandung kategori-kategori taklifi halal-haram dan wad’I syarat-sebab. Sehingga fikih menjadi diskursus yang enak didiskusikan namun susah dilaksanakan. Karenanya bagi Al Ghazali, fikih tidak bersifat legal formal semata melainkan aturan-aturan hukum yang basah dengan spirit moral dan etika.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Para pengelola dan hakim itu tidak menjiwai fikih, mereka hanya melihatnya sebagai satu bentuk formal dalam hukum Islam yang enak didiskusikan dan susah dilaksanakan. Dalam konteks itu, Al Ghazali berpikir ada dimensi spiritual yang hilang dari fikih, karenanya bagian yang hilang itu harus diisi kembali dan diambil dari bagian lain ajaran Islam yang lain yaitu dari tasawuf,” terang Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Pakar Hukum Islam ini menerangkan bahwa salah jasa terbesar Imam Al Ghazali yang dicatat oleh hampir semua pengkaji Studi Islam kontemporer ialah keberhasilannya memadukan fikih yang bergerak di wilayah eksoterik (dzahiriyah) dan tasawuf yang berjuang didomain esoterik (batiniyah). Hal ini terbukti dengan kehadarian Al Ghazali, polemik panjang antara ahli fikih dan ahli tasawuf sedikit demi sedikit berkurang.

Maka tokoh semacam al-Ghazali ini bisa dijadikan sosok teladan bagaimana aliran ilmu dzahiriyah dan batiniyah dapat menyatu dan saling membela. Karena itulah, kata Syamsul, konten fikih seharusnya tidak hanya berisi koridor-koridor normatif an sich, tetapi juga menekankan pada aspek penghayatan spiritual terhadap perintah, larangan, dan anjuran Allah tersebut.

“Jadi fikih itu tidak boleh hanya dilihat sebagai kategori-kategori hukum, tentang halal dan haram semata, tapi juga harus menanamkan spiritualitas yang bisa kita ambil dari tasawuf,” tegas Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Tags: DimensiSpiritualSyamsul anwarTasawuf
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berikut Edaran dan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Milad ke-109 Muhammadiyah

Next Post

PP ‘Aisyiyah Lantik Tia Setiawati Sebagai Rektor UNISA Bandung Periode 2021-2025

Baca Juga

Urgensi Transfer Imkan Rukyat dalam Kalender Islam Global
Berita

Membangun Etos Ekonomi dalam Tafsir At-Tanwir

16/11/2024
Syamsul Anwar Paparkan Lima Wawasan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah
Berita

Menyelesaikan Tafsir At-Tanwir sudah jadi Impian Lama Muhammadiyah

16/11/2024
Makna Al-Quran dari Tuhan atau Penafsir ?
Berita

Praktik Korupsi Masih Berkembang Subur di Tengah Masyarakat yang Dinilai Religius

11/04/2024
Selain Al Quran dan Hadis, Syamsul Tekankan Pentingnya Perspektif Tradisi Intelektual Islam dalam Fikih Kedaulatan Pangan
Berita

Syamsul Anwar Sebut Kunci Kesuksesan Berada pada Kesabaran

19/02/2024
Next Post

PP ‘Aisyiyah Lantik Tia Setiawati Sebagai Rektor UNISA Bandung Periode 2021-2025

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Resmikan Mentari-TB Recovery Plan

Berkunjung Ke Malang? Warga Muhammadiyah Jangan Lupa Menginap di Hotel Ini

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.