Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Penjelasan Tentang Makna Islam Rahmat untuk Semesta Alam

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PERLIS—Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas mengutip QS. Al Anbiya ayat 107 yang isinya menegaskan tentang Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam. Ia juga mengutip QS. An-Nahl ayat 97 yang menerangkan bahwa rahmat bagi semesta alam berarti menciptakan kehidupan yang baik (hayah thayyibah), dengan tiga kriteria berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 62: sejahtera, damai, dan bahagia.

“Kriteria hayah thayyibah dalam Al Quran itu meliputi lahum ajruhum ‘inda rabbihim (sejahtera sesejahtera-sejahteranya), wa la khaufun ‘alaihim (damai sedamai-damainya), wa la hum yahzanun (bahagia sebahagai-bahagianya),” tutur dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini dalam kajian bersama Jabatan Mufti Negeri Perlis pada Kamis (07/10).

Hamim kemudian mengutip QS. Yunus ayat 19 yang isinya tentang persatuan dan perpecahan manusia. Persatuan umat manusia yang dilatari dengan perbedaan asal-usul dan kepentingan justru menunjukkan kualitas kemanusiaan yang diakui dalam Islam. Namun, dorongan syahwat kepentingan maupun pemikiran membuat manusia berbeda-beda bahkan tak jarang melakukan kejahatan sehingga terjadi perpecahan dan konflik di antara mereka.

Menyadari adanya perbedaan, Hamim menegaskan bahwa pluralitas umat manusia merupakan bagian dari sunnatullah. Hal tersebut berdasarkan QS. Al Maidah ayat 48 yang isinya menjelaskan bahwa pluralitas umat manusia menjadi ujian bagi umat Islam untuk menegakan kebenaran. Kebenaran yang dimaksud adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, yakni berusaha menciptakan tatanan kehidupan yang sejahtera, damai, dan bahagia.
“Adalah kehendak Allah bahwa bangsa manusia tidak menjadi satu umat pemeluk satu agama. pluralitas umat manusia dalam agama yang dipeluk, kebenaran yang dianut, rezeki yang diperoleh, kebahagiaan dan kesengsaraan, dan kepentingan yang diperjuangkan selalu terjadi,” terang Hamim seraya mengutip QS. Hud ayat 118.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera, damai, dan bahagia, Hamim mengutip QS. Al Baqarah ayat 142-148 yang isinya tentang seruan Allah Swt agar menjadi masyarakat tengahan atau moderat (ummatan wasatha). Prinsip-prinsip umat moderat ialah memiliki jiwa yang besar (ghair al-shufaha), menjadi pelaku yang aktif dalam kerja-kerja sosial (syuhada ‘ala al-nas), dan menerapkan prinsip egalitarianisme dalam interaksi sosial yang majemuk (wa likulliw wij-hatun huwa muwalliha), dan menjadi yang terdepan dalam kebaikan (fastabiqu al-khairat).

Sementara itu, untuk mewujudkan misi Islam sebagai pembawa risalah rahmat bagi semesta alam yakni menciptakan kondisi yang sejahtera, damai, dan bahagia dalam level negara, harus membawa kehidupan manusia yang ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yang arti harfiahnya adalah negeri yang sentosa, adil dan makmur di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Pengampun. Dengan kata lain, negara ideal tersebut tidak menganut ideologi yang mendegradasikan kehidupan, membawa petaka bagi lingkungan, dan tidak berdaya dalam mengendalikan kejahatan.
Hamim kemudian menerangkan doktrin akidah Islam rahmatan lilalamin. Menurutnya, akidah yang mesti dianut adalah akidah murni, yakni sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al Anam ayat 82, keimanan yang tidak bercampur dengan kedzaliman dan kemusyrikan yang menegasikan kehidupan manusia dan lingkungan. Akidah yang tidak sehat hanya akan membawa pada kerusakan (khusrin) dan kehidupan yang buruk (hayah khabitsah): tidak sejahtera, damai, dan bahagia.

“Buah dari akidah yang murni ialah al-amnu atau aman dan damai dalam kehidupan pribadi dan kelompok, selain itu wa hum muhtadun atau menempuh jalan kebenaran yang membebaskan diri dari khusrin atau kerusakan dan kehancuran dengan mengalami hayah khabitsah,” tutur Hamim.

Tags: headlineislammajelis tarjih dan tajdidmaknaRahmat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

LLDikti Wilayah V DIY Dukung Penuh Universitas SiberMu

Next Post

StartUp EDAS : Inovasi Agribisnis UMMI, Jawab Masalah Kebutuhan Pertanian Organik

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
StartUp EDAS : Inovasi Agribisnis UMMI, Jawab Masalah Kebutuhan Pertanian Organik

StartUp EDAS : Inovasi Agribisnis UMMI, Jawab Masalah Kebutuhan Pertanian Organik

Mahasiswa Muhammadiyah Raih Emas di PON XX Papua 2021

Mahasiswa Muhammadiyah Raih Emas di PON XX Papua 2021

LazisMu Bantu Gerakan Vaksinasi kelompok Suporter Newcastle United di Indonesia

LazisMu Bantu Gerakan Vaksinasi kelompok Suporter Newcastle United di Indonesia

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.