Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Muhammadiyah Paling Siap Sambut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

by afandi
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
A A
Muhammadiyah Paling Siap Sambut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Sejak akhir Agustus 2021, seiring penurunan kasus Covid-19, kegiatan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dipersiapkan di berbagai daerah.

Pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8) Mendikbudristek RI Nadiem Makarim menyebut bahwa izin PTM terbatas diberikan untuk daerah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Siapkah Muhammadiyah?

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menuturkan bahwa Muhammadiyah 100 persen paling siap menggelar PTM terbatas dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya.

Majelis Dikdasmen menurutnya telah menerbitkan edaran sejak 21 Juni 2021 untuk kegiatan penyelenggaraan sekolah, madrasah, pondok pesantren Muhammadiyah Tahun Ajaran 2021-2021 dengan melampirkan Prosedur Operasional Standar (POS).

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Menariknya, POS yang disusun bersama dengan Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah setebal 29 halaman itu kata Alpha memuat sangat rinci dan detail petunjuk teknis standar operasional PTM Terbatas untuk sekolah dan pesantren.

POS itu mengatur tugas guru, orangtua, kewajiban siswa, desain pembelajaran, persyaratan minimal infrastruktur, prosedur siswa berangkat hingga pulang, prosedur tiba di sekolah, pembentukan tim gugus tugas, standar asrama, shifting jadwal, hingga detail langkah mitigasi, isolasi dan penangan jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah.

“Dalam situasi pandemi yang belum 100 persen normal, maka keselamatan jiwa (hifzu an-nafs) tetaplah menjadi prioritas yang paling utama kami,” kata Alpha secara daring, Selasa (28/9).

Menjaga Nyawa dan Menjamin Hak Pendidikan Siswa

Di beberapa daerah di kawasan Indonesia timur yang minim kasus Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka terbatas atau penuh telah dilaksanakan lebih dulu. Kepadatan penduduk yang kecil membantu kemudahan proses tersebut. Berbeda dengan Indonesia timur, pulau Jawa yang padat penduduk membuat Pembelajaran Tatap Muka terbatas merupakan pilihan rasional.

Untuk memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, Muhammadiyah tetap mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat. Jika salah satu sekolah Muhammadiyah berhasil menggelar simulasi, maka izin akan diberikan kepada seluruh sekolah yang memenuhi syarat di wilayah itu.

“Artinya, sekolah harus menyesuaikan, jika memang belum memungkinkan Pembelajaran Tatap Muka, maka daring harus dilakukan. Tapi, jika sudah memungkinkan, maka Pembelajaran Tatap Muka terbatas dengan metode hibrida harus dilakukan,” ujarnya.

Pendampingan MCCC

Dari pantauannya secara langsung di sejumlah daerah seperti Ambon, Maluku, Seram, Surakarta dan Semarang, Alpha menuturkan bahwa hampir semua lembaga pendidikan Muhammadiyah taat asas Dikdasmen dan Pemda setempat. Dia juga bersyukur MCCC terus melakukan pendampingan simulasi Pembelajaran Tatap Muka terbatas.

Alpha Amirrachman menuturkan bahwa tujuan edaran dan POS Dikdasmen sejatinya mengandung dua hal, yaitu tentang jaminan keselamatan jiwa dan pemenuhan hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas selama pandemi.

“Pertama, kami ingin menyelamatkan keselamatan jiwa atau hifzun nafs dari para peserta didik, para pendidik, para guru, para ustaz dan para tenaga kependidikan di sekolah berikut ekosistem yang ada di sekitarnya. Jadi yang pertama kita memprioritaskan keselamatan jiwa. Itu prinsip yang paling penting, yang paling utama,” tuturnya.

“Prinsip kedua, kita harus memastikan hak-hak anak didik kita agar tidak terputus dengan adanya Covid-19 ini. Apapun keadaannya, bagaimanapun tingkat derajat kegawatan pandemi ini, hak anak-anak kita, hak santri-santri kita tidak boleh terputus dengan adanya pandemi ini. Artinya, sekolah, madrasah, pesantren harus mengupayakan pembelajaran tetap berlangsung. Baik itu secara tatap muka terbatas, hibrida, kombinasi maupun secara full daring,” tegas Alpha.

Dr. Corona tentang Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah Corona Rintawan mengungkapkan kendala sebenarnya Pembelajaran Tatap Muka terbatas ada di implementasi aturan POS Dikdasmen oleh beberapa sekolah Muhammadiyah yang tidak memahami edaran dan POS.

“Dalam banyak hal, praktek tidak sesuai dengan konsepnya. Nah, ini tentunya perlu menjadi pertimbangan juga menjadi masukan dan tugas kita semua untuk memastikan upaya melindungi jiwa ini tercapai,” tuturnya, Selasa (28/9).

Dua kritikan diberikan Corona kepada pihak sekolah dan pihak wali murid. Pertama bagi sekolah, Corona meminta agar pedoman 5 M dijaga. 5 M itu adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain 5 M, Corona meminta agar ventilasi ruangan kelas dan durasi pembelajaran diperhatikan.

“Kata kuncinya 5 M ditambah ventilasi dan durasi. Pembelajaran Tatap Muka harus dipercepat di dalam kelas, apalagi kalau ventilasinya tidak bagus, maka harus dipercepat lagi. Konsep-konsep terkait pengurangan resiko ini yang harus dimiliki semua penyelenggara sekolah,” pesannya.

“Ventilasi sangatlah penting. Prinsipnya jika satu hal ditinggalkan maka yang lain harus ditingkatkan,” imbuh Corona.

“Kalau kita mau mengadakan Pembelajaran Tatap Muka ya syaratnya itu, mau tidak mau begitu.  Ini bukan model beli pisang lalu harganya bisa diturun-turunin, bisa ditawar gitu ya. Karena kita ga tahu pada saat itu (penularan) terjadi, efek multiplikasinya bisa tinggi sekali. Satu orang bisa 8 atau 9 orang sekaligus,” jelasnya.

Kedua, Corona menganggap aturan POS tidak bermakna jika kemudian sekolah tertib namun wali murid tidak memahami perannya dengan benar. Evaluasi, disiplin dan monitoring pedoman POS Dikdasmen menurutnya harus dilakukan wali murid dan para guru secara konsisten dan berkesinambungan.

“Jangan sampai nanti masyarakat menyalahkan. Jangan-jangan sekolah sudah melakukan protokol kesehatan, tapi karena muridnya bandel, karena belum didisiplinkan,” harap Corona.

IPM Sambut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menyambut kebijakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) ikut berkomentar. Melalui Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Mukhtara Rama Affandi, Pembelajaran Tatap Muka terbatas dianggap positif bagi para peserta didik.

Satu tahun lebih tidak adanya sekolah tatap muka menurutnya membuat para pelajar merasakan akumulasi kejenuhan. Selain itu, mereka juga beresiko terpapar learning loss atau penurunan daya motorik, kognitif dan keterampilan siswa.

 “Kami memandang positif pembelajaran tatap muka dengan segenap protokol kesehatan, terutama untuk siswa SD. Karena yang kami khawatirkan untuk jenjang SD jika terjadi learning loss. Makanya, di beberapa riset survei menunjukkan bahwa 50% lebih orang tua ingin belajar tatap,” ujar Mukhtara secara daring, Selasa (28/9).

Mukhtara lebih lanjut mengutip sebuah penelitian yang menjelaskan bahwa siswa yang selama 6 bulan tidak mendapatkan efektivitas belajar akan berpotensi memiliki kemampuan akademik yang tertinggal 1,5 tahun hingga 2 tahun dari siswa normal.

“Karenanya, sedikit demi sedikit kita harus mendorong untuk dilakukan pembelajaran tatap muka. Bila tidak ditanggulangi, maka akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan akademik anak, juga menghambat impian kita menyambut momen bonus demografi,” terangnya.

Terakhir, Mukhtara berharap pemerintah melakukan percepatan akselerasi pendidikan. Untuk mendukung hal ini, IPM di berbagai daerah menurutnya telah konsisten mengisi program-program minat dan bakar siswa di sekolah yang selaras dengan kondisi pandemi Covid-19.

“PP IPM sekarang terus menarasikan bagaimana mekanisme organisasi menyesuaikan dengan situasi pandemi. kami juga mendorong segenap pihak IPM untuk bisa membuat program untuk membantu sekolah mengisi dan memenuhi ruang minat aktivasi siswa,” jelasnya.

Naskah: Affandi

Editor: Fauzan AS

Tags: headlinemuhammadiyahpembelajaran tatap mukapendidikanPTMT
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Wadir PUTM PP Muhammadiyah Ungkap Suka Duka Belajar Daring

Next Post

Cara Memilih Pasangan yang Tepat dalam Islam

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
cara memilih pasangan dalam islam

Cara Memilih Pasangan yang Tepat dalam Islam

Universitas SiberMu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Berbasis Teknologi Informasi

Universitas SiberMu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Berbasis Teknologi Informasi

Nasib Petani Sering Dipinggirkan, MPM Dorong Petani untuk Berjamaah

Nasib Petani Sering Dipinggirkan, MPM Dorong Petani untuk Berjamaah

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.