Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Forum Guru Muhammadiyah (FGM), Bisa Bangkitkah Identitas Guru Muhammadiyah?

by syifa
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Dosen Harus Mencerahkan, Jangan Mewariskan Mahasiswa Dengan Informasi Tidak Ilmiah

Dr. Mohamad Ali, M.Pd.*

Pada hari senin, 25 Oktober saya berkunjung ke suatu Sekolah Muhammadiyah. Ada pemandangan aneh bin ajaib, yakni semua guru dan karyawan memakai seragam batik non-Muhammadiyah.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa di sekolah ini setiap tanggal 25 (sebulan sekali) memakai seragam batik tersebut.

Ketika ditanyakan apakah sudah dengar Forum Guru Muhammadiyah (FGM), mereka mengaku sudah tahu, dan seragam batik FGM dipakai setiap tanggal 18 (sebulan sekali juga).

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Pemandangan demikian ternyata bukan kasuistik, tetapi merata di sebagian besar lembaga pendidikan Muhammadiyah. Ringkasnya, mereka memakai seragam batik (identitas) ganda yang digunakan secara bergantian.

Seragam sebagai Simbol Identitas

Dari sudut pandang agama Islam, fungsi utama pakaian untuk menutup aurat. Tentu saja ada fungsi-fungsi lain, seperti keindahan.

Namun dalam konteks sosial, berpakaian terlebih lagi ada tambahan kata “seragam” bukan sekadar untuk menutup aurat dan keindahan, tetapi juga bermakna simbolik.

Pakaian seragam bisa dimaknai sebagai simbol identitas kelompok ataupun komunitas yang memiliki cita-cita dan sistem nilai yang sama.

Cita-cita dan sistem nilai FGM dengan organisasi profesi guru lain pasti berbeda, maka sungguh aneh bin ajaib bila di lembaga pendidikan Muhammadiyah ada penyeragaman pakaian organisasi profesi lain di luar FGM.

Identitas Keguruan Muhammadiyah Harus Percaya Diri

Pertanyaannya, terjadi dualitas identitas dalam konteks simbol seragam guru di sekolah Muhammadiyah? Umumnya ada dua alasan. (1) untuk mempererat jaringan dan memperlancar lalulintas komunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat, dan (2) karena sudah menjadi tradisi dan berlangsung sejak lama, jauh sebelum FGM lahir, sehingga untuk mengubahnya sulit.

Alasan pertama terdengar aneh dalam konteks reformasi pendidikan. Sebab pasca reformasi tidak ada lagi monopologi “seragam guru” atau identitas guru sebagaimana pada masa Order Baru.

Pada masa Orde Baru memang ada paksaan untuk menyeragamkan identitas keguruan. Tapi sekarang, era reformasi, seharusnya sudah berubah.

Di Indonesia ada forum keguruan yang eksis. Ada PGRI, FGM dan Pergunu. Semua layak menampilakn citra simbol identitasnya masing-masing. Dan sudah selayaknya tidak ada perlakuan berbeda dalam konteks apapun.

Sehingga guru-guru Muhammadiyah tidak perlu merasa sungkan untuk menampilkan simbol keguruan Muhammadiyah. Sebagai contoh, di di Perguruan Muhammadiyah Kottabarat, Solo semua guru berseragam Muhammadiyah. Sejauh ini tidak ada hambatan sama sekali ketika berinteraksi dengan Dinas Pendidikan.

Alasan kedua mencerminkan keengganan untuk perubahan dan pembaruan. Seharusnya pengelola (kepala sekolah) dan penyelanggara (majelis Dikdasmen) pendidikan Muhammadiyah lebih percaya diri dan siap menyambut hal-hal baru.

Perlu ingat bahwa Muhammadiyah adalah gerakan tajdid, gerakan pembaruan yang mengutamakan kreativitas dan inovasi.

Mengurai Akar Masalah

Dari alur uraian singkat di atas dapat dipahami, argumentasi untuk menduakan FGM dengan organisasi profesi guru lain terpatahkan dan tidak bisa diterima. Namun, untuk mengatasi tidak semudah mematahkan argumentasi yang mereka ungkapkan. Sebab, ada hal di sebaliknya yang jauh lebih kompleks dan rumit.

Bila kita telisik lebih mendalam, di balik itu (baca: dua alasan yang dikemukakan di atas) ada masalah yang jauh lebih mendasar, yakni  (1) keterpautan dan keterikatan dengan Dinas Pendidikan jauh lebih mendalam daripada dengan persyarikatan Muhammadiyah, sehingga berusaha memposisikan diri seolah-olah sebagai birokrat-pejabat pemerintah dan mengelola sekolah Muhammadiyah layaknya sekolah-sekolah negeri; (2) proses penjajahan simbolik (baca: pakaian seragam) itu demikian halus sehingga kita tidak merasa risi, risau, gelisah ketika guru-guru Sekolah Muhammadiyah berseram guru di luar FGM.

Ketika seragam profesi guru di luar FGM masuk dan menjadi pakaian seragam untuk guru-guru di sekolah Muhammadiyah harus dipahami sebagai penyimpangan dari garis perjuangan Muhammadiyah dan melanggar hasil Rakernas Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tahun 2016 yang menyebut bahwa satu-satunya organisasi profesi guru yang sah dan diakui di sekolah Muhammadiyah adalah FGM (Mohamad Ali, Menggerakkan pendidikan Muhammadiyah, 2020: 80). Ringkasnya, sangat tidak pantas ada profesi maupun penyeragaman pakaian guru di sekolah Muhammadiyah selain FGM.

Penguatan Forum Guru Muhammadiyah

Posisi dan komitmen harus dipegang teguh seluruh pimpinan Majelis Dikdasmen dari pusat sampai ranting, dan segenap pimpinan sekolah (madrasah-pesantren) Muhammadiyah.

Sebab, ini benar-benar masalah krusial dan mendasar karena berkaitan identitas Muhammadiyah sebagai dakwah. Runtuhnya identias guru Muhammadiyah merupakan pintu pembuka keruntuhan sekolah Muhammadiyah.

Runtuhnya sekolah Muhammadiyah berarti runtuh wahana dakwah Muhammadiyah. Oleh karena itu, semoga tidak ada lagi yang memandang urusan seragam hanya masalah sepele dan artifisial.  

Setelah komitmen ini dipegang teguh, barulah kita menyusun strategi dan langkah-langkah operasional untuk mengarusutamakan FGM di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Beberapa strategi yang perlu dipertimbangkan oleh pengurus FGM antara lain: (1) penyegeraran kepenguruan FGM harus berjalan regular setiap 2 tahun sekali; (2) penguatan advokasi untuk memperkuat posisi guru Muhammadiyah; (3) peningkatan kesejateraan guru-guru Muhammadiyah.

Tentu saja seluruh pimpinan Majelis Dikdasmen di seluruh tingkatan berupaya membangun komunikasi yang intensif, membimbing, dan mengajak diskusi pengurus FGM sedemikian rupa sehingga mereka benar-benar merasa menjadi bagian dari keluarga besar pengelola dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah. Bila perlu, pimpinan Majelis ada yang menjadi pengurus FGM, bukan hanya para penyelanggara pendidikan Muhammadiyah juga guru-guru Muhammadiyah dalam makna yang luas.

Semoga esai ringkas ini mampu menyentak kesadaran, membangkitkan nalar kritis pimpinan Muhammadiyah sebagai pemilik, pimpinan Majelis Dikdasmen sebagai penyelanggara, dan pimpinan AUM pendidikan agar tidak larut pada alunan kendang yang ditabuh orang lain. Kalau pesan esai ini dianggap biasa-biasa, mungkin harus menunggu keruntuhan sekolah Muhammadiyah di depan matanya. Kalau keruntuhan sekolah Muhammadiyah di lingkungan terdekat tidak mampu menyentak kesadannya, barangkali memang sudah tidak peduli dengan persyarikatan ini.

* Pengasuh Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Solo dan Anggota Majelis Dikdasmen PP Muhamadiyah.

Editor: Fauzan AS

Tags: dikdasmenforum guru muhammadiyahidentitaspendidikan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menuju Rakernas, Lazismu PP Muhammadiyah Sosialisasikan Form Laporan Rakernas Lazismu 2022

Next Post

Aisyiyah dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Sepakat Kembangkan Program Bagi Masyarakat

Baca Juga

Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Bolehkah Zakat Mal Dialihkan untuk Kepentingan Sekolah dan Masjid?
Artikel

Bolehkah Zakat Mal Dialihkan untuk Kepentingan Sekolah dan Masjid?

09/07/2025
Muhammad Busyro Muqoddas: Pendidikan Sejati Pilar Kemajuan Bangsa
Berita

Muhammad Busyro Muqoddas: Pendidikan Sejati Pilar Kemajuan Bangsa

15/11/2024
Berita

Perlu Rumusan Dakwah Baru di Pendidikan Muhammadiyah

26/07/2024
Next Post

Aisyiyah dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Sepakat Kembangkan Program Bagi Masyarakat

Mengenal Fakih Usman, Menteri Agama dari Muhammadiyah

Mengenal Fakih Usman, Menteri Agama dari Muhammadiyah

95 Tahun Suara 'Aisyiyah Menjadi Suluh Perempuan Berkemajuan

95 Tahun Suara 'Aisyiyah Menjadi Suluh Perempuan Berkemajuan

Comments 1

  1. Anonim says:
    10 bulan ago

    Tapi pada kenyataannya guru2 muhammadiyah yg masih bergabung dan menggunakan PGRI karena PGRI masih memberikan bantuan dan kesejahteraan bagi mereka (contohnya di jakarta dengan dana hibahnya). Sedangkan jika hanya pada FGM apakah ada hal2 seperti itu.
    Lagipula batik ataupun perhimpunan guru tidak mrmudarkan dakwah muhammadiyah, apalagi banyak juga anggota muhammadiyah yg menjadi pengutus di PGRI
    Hanya pendapat saja, menurut saya kalo kedua bisa berjalan dengan baik kenapa tidak, toh kita juga bisa semakin menebarkan dakwah muhammadiyah semakin luas

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.