Muhammadiyah merupakan organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tahun 1912 di Kauman, Yogyakarta. Didirikan oleh tokoh sentralnya, KH. Ahmad Dahlan. Pada tahun 1920-an Muhammadiyah sudah tersebar hampir di seluruh pelosok negeri.
Sejarah Awal Muhammadiyah Aceh
Buktinya, di Kutaraja, Aceh, Muhammadiyah sudah masuk pada tahun 1923. Dibawa oleh mantan Sekretaris Muhammadiyah Cabang Betawi, S. Djaja Soekarta yang dipindahtugaskan ke Kutaraja di Jawatan Kereta Api.
Meski sudah berhasil membawa Muhammadiyah ke Aceh, namun saat itu belum memungkinkan untuk pendirian cabang di sana karena terkendala minimnya personalia.
Baru pada tahun 1927 dengan dibimbing oleh HB Muhammadiyah, Buya A.R. Sutan Mansur Muhammadiyah berdiri di Kutaraja, Aceh. Saat itu Ketua Cabang Muhammadiyah Kutaraja dan Daerah Aceh dipimpin oleh R.O Armadinata seorang dokter gigi.
Konsul Pertama Muhammadiyah di Kutaraja, Aceh
Sedangkan konsul pertama dijabat oleh Teuku Muhammad Hasan yang bekerja sebagai pegawai kantor kas kenegerian di Kutaraja.
Di bawah kepemimpinan R.O Armadinata dan Teuku Muhammad Hasan, pada 1928 Cabang Muhammadiyah Kutaraja dan Daerah Aceh berhasil mendirikan organisasi perempuan ‘Aisyiyah sebagai perkumpulan yang mengurusi kepentingan perempuan dan kemajuan kaum perempuan.
Selain itu, Cabang Muhammadiyah Kutaraja juga berhasil mendirikan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) yang dipadukan dengan lembaga pendidikan HIS (Hollandsch-Inlandsche School).
Selain aktif di Muhammadiyah, Teuku Muhammad Hasan juga aktif di organisasi Atjehsche Studiefonds (Dana Pelajar Aceh), organisasi ini bertujuan untuk membantu anak-anak Aceh yang memiliki potensi cemerlang dalam bidang akademik supaya bisa melanjutkan pendidikannya.
Ia juga pernah dijadikan sebagai komisaris organisasi pendidikan lain yakni Perkumpulan Usaha Sama Akan Kemajuan Anak (PUSAKA), yang bertujuan untuk membangun sekolah rendah seperti Hollandsch-Inlandsche School supaya bisa berbahasa Belanda.
Gejolak dengan Pemerintah Kolonial Belanda
Berbagai cara ditempuh oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk memecah persatuan yang ingin dibangun oleh Bangsa Indonesia. Salah satu di antaranya pada 1 Juli 1931 Pemerintah Hindia Belanda memaksakan kehendak mereka dengan memanfaatkan bahasa suku setempat sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat untuk menggantikan Bahasa Melayu (Bahasa Indonesia) yang sudah digunakan sebelumnya.
Mencium ketidakberesan di balik penetapan kebijakan tersebut, Muhammadiyah dan cendekiawan Aceh membentuk panitia yang diketuai oleh Teuku Muhammad Hasan dan wakilnya Teuku Cut Hasan Meuraksa (Konsul Muhammadiyah kedua di Aceh) pada 15 Maret 1932 sebagai gerakan yang mempelopori perlawanan atas kebijakan tersebut.
Bertempat di Deli Bioscoop Kutaraja, panitia ini pada 6 Maret 1932 melaksanakan rapat terbuka diikuti kurang lebih 20 cendekiawan Aceh yang mayoritas aktivis Muhammadiyah Aceh membahas tindak lanjut tentang masalah yang mereka hadapi.
Waryanti dkk (2005) dalam Sejarah Perkembangan Muhammadiyah di Aceh menyebut, usaha yang dilakukan oleh tokoh Muhammadiyah dan Cendekiawan Aceh itu merupakan perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda yang menginginkan supaya Bahasa Indonesia tidak berkembang di daerah Aceh.
Sebab posisi penting Bahasa Indonesia bagi Rakyat Aceh adalah untuk menyambung silaturahim dengan suku-suku lain, serta menjadi penghubung antara mereka dengan dunia luar dalam proses relasi dagang atau dalam persoalan ekonomi.
Biografi Singkat Teuku Muhammad Hasan
Teuku Muhammad Hasan lahir pada 1906 di Desa Peukan Set, yang pada saat itu merupakan bagian dari landschap Pineung di afdeeling Pidie, Aceh. Dikutip dari Gubernur Pertama Indonesia (2017), ayah Teuku Muhammadiyah Hasan bernama Teuku Bintara Pineung Ibrahim. Ia adalah seorang uleebalang atau penguasa lokal wilayah Pineung, Pidie. Sedangkan ibunya, Cut Manyak, adalah putri dari uleebalang di wilayah Keumangan, Pidie, dan merupakan keturunan Hadrami dari Yaman.
Sebagai seorang anak pengusaha, Hasan bernasib baik ketimbang anak-anak Aceh lain dalam bidang pendidikan. Selama di kampungnya, ia menempuh jalur formal dan informal secara bersamaan.
Pada malam hari Hasan belajar pendidikan agama yang diselenggarakan oleh Teungku Alibasyah, wakil kadhi (hakim agama) di landschap Pineung. Sementara di pagi hari dia belajar di Volkschool (sekolah rakyat) di Lampoh Saka, Hasan kecil hanya belajar selama 2 tahun di Volkschool.
Karena pada tahun 1917 ia pindah di sekolah Belanda, Europeesche Lagere School (ELS), di Kota Sigli. Ini adalah sekolah khusus bagi anak-anak bangsawan dan orang-orang terkemuka. Status ayahnya sebagai uleebalang membuat Hasan diterima masuk di sekolah ini.
Dalam memoir Mr. Teuku Muhammad Hasan (1999), pada tahun 1924 ia diterima belajar di Koningen Wilhelmina School (KWS) dan memilih jurusan teknik perairan (water bouwkunde) Batavia, hal ini mengharuskan dirinya untuk meninggalkan kampung halamannya di Aceh.
Dari Batavia ke Universitas Leiden
Di Batavia, Hasan menempati satu kamar di Yayasan Pieterszoon Coen. Sebelum meninggalkan kampung, dirinya menikah dengan Pocut Hijo, anak dari adik bungsu ayahnya. Mereka menikah di Kuta Tuha, persisnya di rumah pamannya, Teuku Manyak alias Teuku di Tiba.
Setelah ujian dan lulus pada tahun 1928 dari KWS, Teuku Muhammad Hasan kemudian mendaftar di MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs). Studi lanjut ke MULO dimaksudkan supaya dirinya ketika lulus bisa melanjutkan belajar di AMS (Algemeene Middelbare School). Di AMS Hasan lulus pada 1929.
Tidak cukup hanya sampai di situ, Hasan kemudian melanjutkan pendidikannya ke RHS (Rechtshoogeschool). Pada 1930, ia lulus ujian kandidat I dan berselang setahun lulus kandidat II dan memperoleh ijazah Sarjana Muda.
Teuku Muhammad Hasan dikenal sebagai bumi putera yang selalu dahaga akan ilmu pengetahuan. Sebab, setelah melewati masa hidup di Batavia sebagai pelajar dan mahasiswa, pada akhir 1931 dirinya beruntung bisa berlayar menggunakan kapal Willem Rujs menuju Negeri Belanda.
Selama di Belanda, keberuntungan kembali memihaknya, dia berhasil diterima di Universiteit Leiden. Hasan mendaftarkan diri di jurusan Indisch Recht atau Hukum Hindia Belanda.
Di jurusan itu ia belajar langsung dengan pakar seperti Van Vollenhoven, Cleverings, Van den Berg, Kern, dan Snouck Hurgronje. Kemudian pada 1933 Teuku Muhammad Hasan menjalani sidang kelulusan dari Universiteit Leiden.
Tokoh Kunci di Balik Lobi Hatta ke Ki Bagus Hadikusumo
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Universiteit Leiden, Teuku Muhammad Hasan pulang ke Indonesia. Terdorong ingin kemerdekaan bangsanya, Hasan kemudian bergabung dengan Badan Oentoek Membantu Perang Asia Timur Raya (Bompa) di Medan, dan diangkat sebagai bendahara.
Setelah itu atas usulan Somubuco Handa untuk menjadi anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai perwakilan dari Sumatera, kemudian berangkat ke Jakarta pada 13 Agustus 1945.
Pada rapat PPKI 18 Agustus 1945 menggelar rapat di gedung bekas Raad van Indië di Pejambon untuk menetapkan Undang-Undang Dasar serta memilih presiden dan wakil presiden. Saling lempar pendapat lumrah dalam rapat tersebut, diantara pendapat yang kuat dan sulit dipatahkan adalah yang disampaikan oleh Ki Bagus Hadikusumo, anggota PPKI perwakilan dari Muhammadiyah.
Ki Bagus meminta agar dalam rancangan Preambule UndangUndang Dasar, dan Pasal 29, Ayat 1, ditambahkan kalimat, “Dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Dalam memoir MR. Teuku Muhammad Hasan menyebut, ketika perundingan rapat itu hampir deadlock, Teuku Muhammad Hasan dan beberapa tokoh Muhammadiyah lain diminta oleh Mohammad Hatta untuk melobi Ki Bagus Hadikusumo.
Sebagai sesama anggota Muhammadiyah, diskusi antara mereka berjalan dengan baik dan terbangun komunikasi dari hati-kehati. Ketika itu Teuku Muhammad Hasan menceritakan tentang apa yang dia ucapkan kepada Ki Bagus sebagai berikut: “Antara lain saya mengemukakan bahwa dalam perjuangan menuntut kemerdekaan Tanah Air perlu persatuan yang bulat dari semua golongan untuk menghadapi musuh bersama, jangan sampai Belanda memecah belah kita sama kita dan mempergunakan golongan Kristen dan lain-lain melawan golongan Islam dan sebagainya.”
Naskah: A’an
Editor: Fauzan AS






