MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Setelah lebih dari satu tahun belajar dari rumah, kini pemerintah mengizinkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas boleh dilakukan oleh sejumlah sekolah yang berada di wilayah dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1, 2, dan 3.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi adalah wilayah sekolah itu berada dalam kategori zona hijau atau kuning. Sementara itu tenaga pendidik dan murid yang boleh hadir adalah mereka yang sudah menjalani vaksinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta durasi atau jam sekolah dapat dikurangi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti berpesan agar PTM Terbatas dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mematuhi semua hal terkait protokol kesehatan.
“Mungkin sekarang ini PTM sudah bisa dimulai dalam skala terbatas. Meskipun demikian PTM harus dilaksanakan sangat berhati-hati dengan memenuhi beberapa hal,” ujar Mu’ti, Selasa (31/8).
Meski masih beresiko, tetapi Abdul Mu’ti bersyukur dengan dibukanya PTM karena menghindarkan murid dari gejala learning lost (kemundurkan kemampuan kognitif) akibat terus-terusan belajar di rumah.
“Banyak pihak mendesak agar mulai dilakukan pembelajaran tata muka (PTM),” imbuhnya.
Di satuan pendidikan Muhammadiya sendiri, Mu’ti menyebut beberapa sekolah mulai menjalankan PTM terbatas. PTM ini tidak hanya berlaku untuk madrasah saja, tapi juga sekolah dan pesantren Muhammadiyah.
Salah satu yang termasuk paling awal melakukannya adalah Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Secara terpisah, Direktur Madrasah Mu’allimin Aly Aulia mengungkapkan dari jumlah sedikitnya 1.800 orang yang berada di Mu’allimin, 95 persen telah selesai divaksinasi.
“Kami merasa bahwa proses pendidikan di pesantren tidak memungkinkan ya kalau terus menerus daring,” ungkapnya, Senin (30/8).