Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Sekolah Muhammadiyah: Melindungi dan Memenuhi Hak Anak di Satuan Pendidikan

by syifa
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA- Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak. Sebagai rumah kedua bagi anak, maka sudah semestinya sekolah menjadi tempat anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman dan nyaman. Kehadiran sekolah ramah anak menjadi perhatian Universitas Muhammadiyah Dr. HAMKA dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. UHAMKA dalam hal ini Rita Pranawati, MA dan Abdul Khohar, M.I.Ko (Dosen FISIP UHAMKA) melakukan pengabdian masyarakat Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi Kepala Sekolah SMP dan SMA di bawah Majelis Dikdasmen DKI Jakarta.


Pendidikan tidak dimasukkan untuk menciptkan produk yang sama sebagaimana pabrik menciptakan barang. Keunikan dan keragaman peserta didik harus dihargai sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak anak. Setiap anak mempunyai minat dan bakat yang berbeda yang perlu didukung agar berkembang dengan baik. Sekolah memiliki peran mendampingi anak-anak agar belajar dengan nyaman, dan bakat-minatnya dapat berkembang dengan baik.

“Sekolah bukan diciptakan untuk jenis manusia yang sama,” tegas Dr. Jasra Putra, M.Pd, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menjelaskan sekolah ramah anak.

Jasra yang juga menulis disertasi tentang Sekolah Ramah Anak di Depok menegaskan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak adalah memenuhi hak anak dan melindunginya. SRA mengubah paradigma dari mengajar menjadi orang tua dan sahabat anak, orang dewasa menjadi teladan anak, semua orang dewasa di sekolah melindungi anak, dan memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan


Sekolah Ramah Anak memiliki 6 (enam) komponen, pertama kebijakan yang ditunjukkan dengan adanya gugus tugas, SOP, Pedoman, dan deklarasi SRA. Kedua, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih Konvensi Hak Anak. Ketiga, kurikulum (proses belajar ramah anak). Keempat, sarana dan prasarana dan lingkungan yang ramah anak. Kelima, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, alumni, dunia usaha. Keenam, relasi sehari-hari yang ramah anak dan menyertakan partisipasi anak dalam setiap keputusan.


Pendisiplinan peserta didik seringkali menjadi momok bagi para pengajar. “Pendisiplinan itu tujuannya adalah membangun kesadaran, bukan memberi efek jera. Kalau memberi efek jera maka anak akan terus mengulang,” jelas Rita Pranawati yang juga Wakil Ketua KPAI. Disiplin positif mengajarkan seorang anak agar memahami perilakunya sendiri, berinisiatif dan bertanggung jawab atas yang pilihan tingkah lakunya, serta menghargai diri dan orang lain. Konsekuensi ketidakdisiplinan siswa harus disesuaikan dengan pelanggarannya, misalnya membuang sampah sembarangan maka siswa diminta membuang sampah di tempatnya dan anak diajak dialog mengapa harus membuang sampah di tempatnya.


Di era pandemi, sekolah harus lebih menguatkan relasi dan komunikasi dengan orang tua. Hal ini mengingat bahwa anak saat ini masih belajar dari rumah. Selain itu, sekolah juga harus menguatkan konseling berbasis online dengan melakukan komunikasi intensif antara wali kelas, guru Bimbingan Konseling dengan para murid. Guru dan sekolah harus memberikan dukungan psikologis sesuai dengan kekhasan usia remaja sehingga kesehatan mental murid-murid tetap terjaga. Abdu Khohar menegaskan bahwa karena anak-anak terhubung dengan gawai, maka sekolah harus melakukan literasi digital kepada orang tua dan anak secara terpisah sehingga anak-anak terhindar dari kekerasan berbasis online. Selain itu, orang tua harus memiliki aturan dan perjanjian penggunaan gawai sehingga anak tidak mengalami kencanduan.


Sekolah Muhammadiyah adalah sekolah yang dibangun dengan misi dakwah dan mengajarkan akhlak yang mulia. “Mendidik anak menjadi cerdas itu bagus tetapi harus dilandaskan pada akidah dan akhlak yang Islami,” tegas Dr. Ghufron Amirullah, MPd, sekretaris Majelis Dikdasmen DKI Jakarta yang juga sekretaris LPPM UHAMKA.

Sekolah Muhammadiyah membangun karakter peserta didik dengan memenuhi hak-hak anak. Hal ini juga sesuai dengan fatwa Majelis Tarjih yaitu Fikih Perlindungan Anak. Pada akhirnya, sekolah Muhammadiyah diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan mendapatkan pendidikan terbaik. Di tangan anak-anak inilah masa depan bangsa dipertaruhkan.

Tags: muhammadiyahpandemi covid-19Ramah anakSekolah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Abdul Mu’ti: Kelompok Minoritas Harus Diakomodasi dalam Pemerintahan

Next Post

Gandeng Tangan Muhammadiyah Urai Masalah Kelangkaan Oksigen di DIY

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post

Gandeng Tangan Muhammadiyah Urai Masalah Kelangkaan Oksigen di DIY

Harmonisasi PRIM New South Wales dengan Konjen RI Sydney

Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Jaga Militansi Kader, PCIM se-Asia Timur Sukses Gelar Perkaderan Fungsional

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.