Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Langsung Merujuk Al-Quran dan Al-Sunah, Muhammadiyah Melupakan Pendapat Ulama Terdahulu?

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MAKASSAR—Dalam sesi tanya jawab acara Sosialisasi dan Kunjungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ada seorang audiens yang bertanya. Ia menanyakan posisi pandangan para ulama, terutama mujtahid klasik, dalam istinbath hukum yang dilakukan Muhammadiyah. Dirinya meresa heran mengapa putusan yang dikeluarkan Muhammadiyah terkesan simplistik hanya dengan mengutip al-Quran dan al-Hadis.


Syamsul Anwar menjawab bahwa Putusan Muhammadiyah merupakan hasil dari sejumlah diskusi yang dilakukan para Ulama di Majelis Tarjih. Dalam diskusi tersebut mengeluarkan sejumlah argumen bukan hanya berdasarkan al-Quran dan al-Hadis, juga menukil pandangan para Ulama klasik. Memang idealnya, kata Syamsul, di dalam tubuh narasi Putusan Muhammadiyah tersebut seharusnya menyapa dan mengkaji pandangan Ulama terdahulu sehingga tidak menimbulkan kesan simplistik.


“Secara ideal, pendapat-pendapat para ulama itu harus disapa dan dikaji terlebih dahulu. Jadi, apa pendapat para ulama, apa dalilnya, lalu baru dikaji dengan Manhaj Tarjih, yaitu dengan ukuran-ukuran wawasan atau orientasi, sumber, metode, dan ada pendekatan,” terang Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini pada Jumat (07/5).


Jadi, Syamsul menegaskan bahwa pandangan Ulama-ulama terdahulu merupakan referensi dan bukan keputusan final. Tidak tepat pula bila menganggap Muhammadiyah hanya mengutip al-Quran dan al-Sunah kemudian melupakan pendapat para Ulama. Dalam diskusi membahas suatu persoalan, tidak sedikit jajaran divisi fatwa di Majelis Tarjih menggunakan pendapat para mujtahid klasik untuk memperkuat argumennya.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III


Alasan lain mengapa Muhammadiyah jarang menuliskan pendapat Ulama dalam tubuh narasi Putusan Persyarikatan lantaran banyaknya persoalan kontemporer yang samasekali belum disentuh dalam khazanah fikih klasik. Menurut Syamsul, kekosongan pandangan hukum ini seringkali diisi oleh ijtihad Majelis Tarjih. Misalnya tentang fatwa keharaman menghisap asap rokok dan vaksinasi saat puasa di bulan Ramadan.


Syamsul juga mengingatkan bahwa Muhammadiyah memiliki metode tersendiri dalam penetapan putusan, yaitu metode asumsi integralistik dan metode asumsi hirarkis. Dengan kata lain, dalam keputusan Muhammadiyah selalu mengandaikan norma-norma berjenjang sebagai bangunan fikihnya (metode asumsi hirarkis), dan memasukkan berbagai dalil yang berkaitan dengan suatu persoalan sebagai basis legitimasinya (metode asumsi integralistik).


“Metode fatwa Muhammadiyah itu ada jenjang-jenjang nilai, ada nilai dasarnya, nilai asasnya, baru kemudian membahas hukumnya apa. Jadi, pandangan ulama itu bisa saja dipilih apabila dalilnya kuat tetapi bisa saja tidak diambil. Yang penting sebelum berijtihad kita tahu dulu bagaimana pandangan ulama terdahulu,” tutur Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Tags: Al QuranMajelis TablighSunnahTuntunan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Isu Radikalisme dan Taliban di Tubuh KPK, Busyro Muqoddas: Itu Mainan Imperium Buzzer

Next Post

Dua Sisi Takwa, Ketuhanan dan Memperbaiki Sisi Sosial

Baca Juga

Berita

Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Berdasarkan Sunnah Nabi Saw

14/11/2024
Apakah Tidak Memakai Cadar Termasuk Perbuatan yang Mengingkari Sunnah?
Artikel

Apakah Tidak Memakai Cadar Termasuk Perbuatan yang Mengingkari Sunnah?

23/07/2024
Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap
Artikel

Tiga Kata “Aku” yang Berbahaya dalam Al-Qur’an

16/05/2024
Berikut Lokasi Salat Idulfitri 1445 H Muhammadiyah di Aceh
Berita

Muhammadiyah Populerkan Sunnah Rasul Salat Id di Lapangan

09/04/2024
Next Post

Dua Sisi Takwa, Ketuhanan dan Memperbaiki Sisi Sosial

Koperasi Syariah Terancam, Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keppres No.16/TPA tahun 2021

Muhammadiyah Koreksi Qunut Subuh dan Rakaat Salat Tarawih sebagai Langkah Tajdid

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.