Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kepemimpinan di Dalam Islam Berasaskan Pada Meritokrasi

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Kepemimpinan adalah amanah. Dalam banyak hal, aspek kepemimpinan atau leadership di dalam Islam yang menyangkut masalah duniawi di luar ritual keagamaan tidak berasas pada asas primordial seperti istilah ‘seiman’, ‘sesuku’, dan yang semisalnya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskannya melalui asbabun nuzul Surat An-Nisa ayat yang ke-58. Ayat tersebut berbunyi,

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik pemberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Dalam pengajian PDM dan PDMP Kudus, Ahad (9/5) Abdul Mu’ti memulai dengan pengertian kata ‘ahli’ dalam ayat tersebut. Kata ‘ahli’ sendiri yang disebutkan lebih kurang 125 kali di dalam Al-Qur’an, menurut Mu’ti memiliki lima jenis pengertian.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Pertama, ahli adalah orang yang memiliki skill atau kemampuan khusus di bidang tertentu. Ahli fikih, ahli sains, ahli kedokteran, ahli matematika dan lain-lain adalah contohnya.

Kedua, ahli adalah orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Hal ini umumnya dikenal dalam masalah waris, termasuk dalam urusan umum kekeluargaan. Pengertian ketiga, istilah ahli merujuk pada hubungan nasab berkaitan dengan silsilah keluarga.

Pengertian keempat, istilah ahli dimaknai sebagai orang yang seiman. Sehingga meskipun seseorang itu memiliki hubungan nasab dan kekerabatan maka tidak bisa disebut sebagai ahli seperti dalam kisah Nabi Nuh dan putranya yang bernama Kan’an sehingga tidak bisa diterusi waris atau menjadi wali.

Sedangkan pengertian yang kelima, ahli dimaknai sebagai penduduk negeri atau anggota komunitas tertentu.

Di antara ragam makna di atas, kata ‘ahli’ dalam An-Nisa ayat ke-58 menurut Mu’ti adalah merujuk pada definisi pertama, yakni skill atau kemampuan tertentu yang spesifik.

Asbabun Nuzul Ayat

Abdul Mu’ti pun lantas mengutip beberapa kitab tafsir. Latar belakang turunnya ayat tersebut berkaitan dengan peristiwa Fathu Makkah atau penaklukan kota Makkah yang terjadi pada 11 Januari 630 Masehi.

“Pada saat terjadi Fathu Makkah itu banyak hal yang terjadi salah satunya adalah pada saat Nabi masuk Makkah, beliau ingin salat di Masjidil Haram, tepatnya di dalam Ka’bah. Tapi pada saat itu terkunci dan yang pegang kuncinya adalah Usman ibn Thalhah,” terang Abdul Mu’ti membawakan riwayat sahabat Ibnu Abbas ra.

Usman sendiri adalah seorang penganut Nasrani. Sesuai riwayat itu, dikisahkan Ali ibn Abi Thalib berusaha merebut kunci dengan paksa. Saat pintu Ka’bah terbuka, Rasulullah segera salat dua rakaat.

“Dalam Tafsir Departemen Agama, Rasulullah salat dua rakaat. Lalu beliau keluar. Paman beliau, Abbas ibn Abdul Muthalib meminta supaya diberikan jabatan sebagai pemegang kunci Ka’bah dan menjadi orang yang bertanggungjawab pada pelayanan air jamaah haji,” jelas Mu’ti.

Abdul Mu’ti lantas menuturkan riwayat dari Imam Suyuthi bahwa atas kejadian ini turunlah ayat ke-58 Surat An Nisa di atas. Rasulullah pun meminta kunci itu dari Ali ibn Abi Thalib dan menolak permintaan pamannya.

Sebaliknya Rasulullah mengembalikan kunci Ka’bah pada Usman ibn Thalhah dan menyuruh Ali ibn Abi Thalib untuk meminta maaf.

Berbeda dengan riwayat di atas, Al-Maraghi dalam tafsirnya menurut Mu’ti menyampaikan penuturan berbeda. Al-Maraghi hanya mencatat bahwa Rasulullah tawaf di Ka’bah dan Jibril turun mewahyukan ayat tersebut.

“Perbedaan asbabun nuzul ini memiliki isi yang sama. Yaitu peristiwa yang berkaitan dengan Usman ibn Thalhah sebagai pemegang kunci Ka’bah dan perintah pada Nabi untuk menyerahkan kunci itu pada Usman sebagai orang yang memiliki keahlian yang terkait dengan amanat atau jabatan sebagai pemegang kunci Ka’bah itu,” jelas Mu’ti.

“Tapi dalam kaitan dengan posisinya sebagai pemegang kunci Ka’bah, Usman ini dianggap lebih ahli, lebih punya kemampuan dan bisa menjaga amanah dibanding keluarga Nabi sendiri yaitu Abbas ibn Abdul Muthalib.

Meritokrasi Sebagai Asas Islam

Ditarik dalam konteks kepemimpinan, pemaknaan kata ‘ahli’ selaras dengan masalah kepemimpinan dan amanah sebagaimana hadis riwayat Bukhari yang mencatat bahwa Nabi menjawab pertanyaan seorang Badui bahwa suatu perkara akan menghadapi kehancuran jika diserahkan pada yang bukan ahlinya.

“Apabila sebuah urusan atau pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka bersiaplah menghadapi hari kiamat” (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, Islam dalam memandang kepemimpinan menurut Abdul Mu’ti lebih mengutamakan pada kemampuan dan karakter amanah. Bukan pada unsur identitas dan populis seperti golongan tertentu, lebih-lebih sistem feodal yang mengutamakan nasab atau hubungan darah.

Nabi sendiri, bahkan menolak permintaan pamannya sendiri yang muslim, Abbas ibn Abdul Muthalib untuk memimpin pengelolaan Ka’bah dan Haji dan tetap memberikannya pada Usman ibn Thalhah yang Nasrani.

“Karena itu dalam Islam, nasab tidak selalu menentukan nasib. Karena nasib ditentukan oleh kasab atau ketekunan dalam bekerja. Dalam Islam, seseorang itu bisa menjadi apapun atau menjadi siapapun. From zero to hero,” jelas Abdul Mu’ti.

“Bahkan bagi pemimpin itu bisa berasal dari siapa saja asalkan punya kemampuan dan memang dipilih  oleh kaum muslimin atau masyarakat,” pungkasnya.

Tags: headlineislammeritokrasi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tengku Zul Wafat, Cak Nanto Ajak Masyarakat Doakan yang Terbaik

Next Post

Keadilan Gender Islam untuk Perbaikan Ekologi

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post

Keadilan Gender Islam untuk Perbaikan Ekologi

Apresiasi Konsistensi MCCC, Wuling Motors Donasikan 25 ribu Masker Non Medis

Mahasiswa Muhammadiyah Menangi Lomba Ideation Nasional

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.