Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Keadilan Gender Islam untuk Perbaikan Ekologi

by syifa
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A

Prof. Siti Syamsiyatun

Kita semua melihat, menikmati dan memaknai kejadian alamiah dan sosial menggunakan lensa dan nalar yang terbatas, sesuai dengan asupan yang kita peroleh dan tersimpan dalam diri. Asupan yang pertama umumnya dari kultur yang sudah melembaga di lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat. Asupan yang kedua, bagi banyak orang adalah agama atau ilmu pengetahuan. Dengan bekal perangkat konsep-konsep, nilai-nilai dan ide-ide yang dikudap itu, kita memandang, serta merespon dan memaknai semesta.

Ada yang memandang manusia adalah bagian dari alam dan memiliki kedudukan yang sama dengan makhluk yang lain seperti binatang, tumbuhan, gunung, samudera, angin dan sebaginya. Sebagian lain memandang bahwa manusia memiliki ‘perangkat istimewa’ yang tidak dimiliki oleh makhluk yang lain. Rasa istimewa itu menimbulkan pandangan bahwa alam semesta sebagai makrokosmos, dan manusia sebagai mikrokosmos. Sebagian lagi lebih jauh dari itu, bahwa manusia yang berjenis kelamin laki-laki memiliki keunggulan kodrati atas manusia yang berjenis perempuan. Inilah yang kerap menjadi pangkal dari dari banyak prahara dalam relasi dan keberpasangan laki-laki dan perempuan yang akan kita bincang.

Alam dalam imaginasi kultur dan agama

Ayat-ayat dalam Al-Qur’an memberitakan bahwa keberadaan semesta dan segala yang ada diantara langit dan bumi adalah sebagai penanda Kuasanya Allah SWT. Segala makhluk bertasbih, tunduk, mensucikan NamaNya. Untuk melangsungkan kehidupan di alam raya Allah SWT memberkati dengan ekosistem yang indah dan kompleks. Salah satu diantaranya adalah bahwa semua makhluk dicipta dengan berpasangan-pasangan. Ada banyak ayat Al-Qur’anyang mengabarkan keajaiban ini, diantaranya:

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Q.S 13 [Ar-Ra’du]:3 “Dan Dia yang menghamparkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai di atasnya. Dan padanya Dia menjadikan semua buah-buahan berpasang-pasangan; Dia menutupkan malam kepada siang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir.”

Kita dapat menyaksikan bagaimana harmonisnya hubungan timbal balik dari pasangan-pasangan di semesta ini yang membuat kehidupan berlangsung dengan indahnya. Kita nikmati misalnya harmoni langit berpasangan dengan bumi, malam berpasangan dengan siang, gelap berpasangan dengan terang, binatang jantang berpasangan dengan betina, putik bunga berpasangan dengan serbuk bunga, termasuk manusia laki-laki berpasangan dengan perempuan.

Q.S 53 [An-Najm]:45 “dan sesungguhnya Dialah yang men-ciptakan pasangan laki-laki dan perempuan”

Q.S 39 [Az-Zumar]:6 “Dia menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) kemudian darinya Dia jadikan pasangannya dan Dia menurunkan delapan pasang hewan ternak untukmu. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang memiliki kerajaan. Tidak ada tuhan selain Dia; maka mengapa kamu dapat dipalingkan?”

Keadilan Gender untuk Perubahan Visi Ekologis

Ayat-ayat kauniyah yang dapat kita saksikan mewujud dalam benda dan kondisi kealaman, yang berpasangan-pasangan itu menjalankan fungsi-fungsi yang saling menopang dan sama pentingnya untuk melangsungkan kehidupan di jagad raya.

Manusia yang diberi kelebihan untuk ‘berpengetahuan dan memberi nama’ (lihat Q.S. 2 [Al-Baqarah]: 30-37) atas fenomena alam, lantas membangun tafsir atas pasangan hidupnya dan atas alam raya. Catatan sejarah menunjukkan bahwa selama ribuan tahun manusia laki-laki lebih berhasil dalam memprojeksikan persepsi mereka atas keberpasangan ini, dan mengkonstruksinya sebagai kenyataan obyektif untuk diterima oleh semua, utamanya perempuan.

Manusia membuat pencitraan, pemilahan dan penilaian atas apa yang dilakukan oleh beragam makhluk Allah dan membuat ordinasi beradasarkan kepentingan. Sebagai contoh, langit, siang, dan terang dicitrakan sebagai atribut laki-laki, sementara bumi, malam dan gelap sebagai citra atribut perempuan. Selama pencitraan dari pasangan ini tidak mengunggulkan atau merendahkan yang lain, seperti jalannya semesta, maka asosiasi itu tidak terlalu bermasalah.

Kenyataannya, citra pasangan yang berbeda itu kemudian diberi nilai. Umumnya citra laki-laki dianggap memiliki nilai yang lebih baik, lebih unggul dari perempuan. Citra laki-laki sebagai matahari, terang, siang, penjelajah angkasa, dan perambah hutan ‘perawan’, penguasa bumi dan isinya dianggap lebih penting dan unggul daripada perempuan yang dicitrakan sebagai rembulan, gelap, malam, dan bumi. Gelap dan malam selalu dihubungkan dengan bahaya, keburukan, dan godaan. Bumi dengan hutan rimbanya dipandang sebagai perawan liar untuk ditaklukkan.

Apa dampak dari pandangan yang bias gender tersebut? Orang yang berkuasa, yang memiliki teknologi merasa berhak untuk menaklukkan, dan mengeksploitasi alam, dan akhirnya juga menaklukkan dan mengeksploitasi perempuan karena kesejajaran citra itu.

Tangis pilu perempuan atas banyak diskriminasi yang dirasakannya berabad-abad, nampaknya sejalan dengan tangisan bumi yang kehilangan rahim-rahim pelanjut hidup sehatnya seperti hutan, flora fauna, udara segar, sumber air, dan tambang-tambang yang memperkokoh.

Eksploitasi Rahim perempuan melalui praktik-praktik kekerasan dan kejahatan seksual atas nama apa pun sebenarnya mengancam sendi kehidupan manusia semuanya, laki-laki dan perempuan. Pandangan dan perlakuan yang adil gender dan saling menghormati atas femininitas, keperempuanan dan maskulinitas, kelelakian menjadi salah satu cara penting untuk menjaga keselamatan Rahim kehidupan ini.

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineislamkeadilan genderperbaikan ekologi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kepemimpinan di Dalam Islam Berasaskan Pada Meritokrasi

Next Post

Apresiasi Konsistensi MCCC, Wuling Motors Donasikan 25 ribu Masker Non Medis

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Next Post

Apresiasi Konsistensi MCCC, Wuling Motors Donasikan 25 ribu Masker Non Medis

Mahasiswa Muhammadiyah Menangi Lomba Ideation Nasional

Ini Pesan Ketua PP Muhammadiyah untuk Kaum Muslimin yang Lebaran Besok

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.