Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Setiap Putusan di Muhammadiyah Tidak Bisa Lepas dari Nilai dan Spirit Keagamaan

by aanardianto
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Setiap Putusan di Muhammadiyah Tidak Bisa Lepas dari Nilai dan Spirit Keagamaan

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SUDAN—Sampaikan tentang sejarah, metodologi (manhaj), dan urgensi Mejalis Tarjih, Ruslan Fariadi, Sekretaris Divisi Perkaderan dan Organisasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebut, setiap putusan di Muhammadiyah baik aqidah, ibadah dan mu’amalah harus beririsan dengan spirit dan nilai keagamaan.

Ia memaparkan, Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharuan (tajdid) bergerak pada tiga aspek yaitu keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan. Fokus pada aspek keagamaan, Ruslan Fariadi menjelaskan bahwa Muhammadiyah secara tegas berperan sebagai Tajrid atau purifikasi sebagaimana diperintahkan dalam Al Qur’an dan Sunnah.

“Sementara terkait dengan mu’amalah dunyah wiyah, prufikasi di sini memiliki makna dinamisasi. Pembaharuan baik dengan melakukan modifikasi-kreasi sehingga menjadi gerakan yang memiliki efek yang terasa massif di tengah masyarakat luas,” urainya pada (3/4) dalam acara Webinar yang diadakan PCIM Sudan.

Sebelum menjadi Majelis Tarjih, KH. Mas Mansur mengusulkan majelis yang memayungi urusan hukum yang meliputi Majelis Tasyri’, Tanfiẓ dan Taftisyi. Namun pada Kongres Muhammadiyah ke XVI tahun 1927 di Pekalongan, ketiga majelis tersebut dilebur menjadi satu dengan nama Majelis Tarjih. Kemudian berubah menjadi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, dan menjadi Majelis Tarjih dan Tajdid.

Sementara itu, faktor internal berdirinya majelis ini karena keadaan yang berkembang dalam tubuh Muhammadiyah akibat dari perluasan dan kemajuan yang dicapai. Dan faktro eksternalnya karena terkait perselisihan paham mengenai masalah khilafiyah di antara umat Islam. Serta masuknya ajaran Ahmadiyah ke Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya Majelis Tarjih, Muhammadiyah bukan berarti anti mahdzab akan tetapi tidak berafiliasi mahdzab. Artinya tidak mengikuti mahdzab tertentu, melainkan dengan berijtihad bersumber kepada Al Qur’an dan Sunnah dengan metode ijtihad yang ada. Meski demikian, Muhammadiyah sama sekali tidak menafikan pendapat fukaha.

Dalam Manhaj Tarjih, memakai tiga pendekatan yaitu bayani, burhani, dan irfani. Artinya, Muhammadiyah dalam membuat suatu putusan tidak berlepas dari teks, penalaran dengan mengaitkan IPTEK, metode ini menggunakan akal untuk mengkorespondensikan kebenaran nash. Dan metode irfani yang secara metodologis dipraktikkan bertumpuh pada instrument batin, dzauq, qalb, wijdan, bashirah atau institusi.

“Ketiga pendekatan tersebut diterapkan secara spiral triadik atau satu kesatuan yang salin terkait,” imbuhnya.

Selanjutnya, urgensi Majelis Tarjih berfungsi sebagai roda yang menggerakkan kesatuan faham dalam Muhammadiyah, mengenai masalah-masalah hukum dan sekaligus ruh Muhammadiyah. Adanya Majesli Tarjih menjadi pembeda antara Muhammadiyah dengan LSM, karena Muhammadiyah harus dikawal dan bombing betul dengan nilai-nilai keagamaan.

Tags: KegamaanNilaiPutusan MuhammadiyahSpirit
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sebelum ke Milenial, Pancasila Harus Melembaga di Institusi dan Elite Negara Dahulu

Next Post

Final, Hubungan Keislaman dan Keindonesiaan di Muhammadiyah Tidak Diragukan

Baca Juga

Penanaman Nilai Keislaman Sejak Dini sebagai Pondasi Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk
Berita

Penanaman Nilai Keislaman Sejak Dini sebagai Pondasi Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk

20/09/2022
Milad ke-51 RSIJ Cempaka Putih, Haedar: AUM Adalah Penopang Misi Dakwah-Tajdid Muhammadiyah
Berita

Agama Harus Menjadi Sumber Nilai Berbangsa dan Bernegara

10/09/2022
Dalam Spirit Al Ma’un ada Dorongan Menjadi Manusia Berkecukupan
Berita

Dalam Spirit Al Ma’un ada Dorongan Menjadi Manusia Berkecukupan

01/09/2022
Noordjannah Dorong MPK ‘Aisyiyah Semakin Kuat, Kokoh, Dinamis, serta Membanggakan
Berita

Nilai Al Maun Jadi Pembeda Klinik Muhammadiyah ‘Aisyiyah

19/03/2022
Next Post
Final, Hubungan Keislaman dan Keindonesiaan di Muhammadiyah Tidak Diragukan

Final, Hubungan Keislaman dan Keindonesiaan di Muhammadiyah Tidak Diragukan

Muhammadiyah Ajak Masyarakat Memandang Covid Secara Proporsional

Muhammadiyah Menampilkan Islam yang Menginspirasi dan Damai

Dua Hal Penting yang Terkait dengan Pendidikan

Wasathiyah Islam Ala Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.