Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Kisah Takjilan dan Tarawih Orang Muhammadiyah di Lyon Prancis

by ilham
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Kisah Takjilan dan Tarawih Orang Muhammadiyah di Lyon Prancis

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PRANCIS — Lyon adalah kota berumur dua ribu tahun. Terletak di titik pertemuan sungai Rhone dan Saone. Kota ini merupakan salah satu yang terbesar dan jadi pusat area metropolitan di Prancis. Jalanan Lyon disesaki bangunan bersejarah yang menawan. Sebagai arketipe kota warisan yang telah diakui UNESCO, siapa pun yang punya kesempatan berkunjung ke sana akan menikmati kekayaan budayanya dan menikmati prospek gastronominya.

Selain itu, di kota Lyon komunitas muslim menjadi bagian yang tak terpisahkan. Pada umumnya, muslim di Lyon berasal dari keturunan negara-negara bekas koloni Prancis seperti Aljazair, Maroko, dan Tunisia. Selain para imigran yang umumnya berasal dari Afrika Utara, banyak juga mahasiswa muslim yang menempuh pendidikan di sana, salah satunya mahasiswa asal Indonesia dan kader Muhammadiyah yaitu Muhammad Fahri Kholid.

Kader Muhammadiyah di Lyon

Muhammad Fahri Kholid merupakan mahasiswa yang sedang menempuh sarjana di Language Etranger Applique, International Relation, Université Lumiére Lyon 2. Merantau nun jauh ke negeri Napoleon karena terinspirasi oleh perkataan Imam Syafi’I, “bepergianlah (mencari ilmu) maka kau akan mendapatkan kemuliaan dan teman-teman yang mulia”. Baginya, merantau adalah cara untuk belajar memahami dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

Salah satu pengalaman yang berkesan bagi Fahri adalah puasa di bulan Ramadan. Dirinya merasa beruntung dapat sensasi puasa yang luarbiasa lantaran secara diametral berbeda dengan Indonesia. Di tahun-tahun pertama Fahri harus merasakan puasa tepat di musim panas. Meski pada musim ini semua orang besuka cita karena datangnya waktu liburan, namun cuaca biasa sampai 35-40 derajat dan jarak dari terbit fajar hingga matahari tenggelam sekitar 15 jam. Bertahan menahan lapar dan dahaga di musim panas hingga 15 jam tentu saja membutuhkan energi yang prima dan keyakinan yang optimal.

MateriTerkait

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” dan Hikmah Waktu dalam Islam

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Beruntung Fahri memiliki teman asal Indonesia yang sama-sama tinggal di kota Lyon. Sebagai sesama warga rantau, hubungan antar individu menjadi sangat kuat dan saling peduli. Jauhnya kampung halaman membuat mereka senasib-sepenanggungan yang mengikatkan tali persaudaraan walau berbeda darah. Kadang pula saling menyemangati sesiapa yang mulai frustasi tinggal di Prancis. Termasuk dalam puasa, Fahri mampu menjalaninya walau harus sampai 15 jam, lantaran adanya kekeluargaan antar warga Indonesia yang menjadi pelipur rindu akan kampung halaman.

Takjilan di Prancis

Bukan hanya saling menyemangati satu sama lain, Fahri juga menuturkan bahwa ibu-ibu Indonesia yang tinggal di sana sering membagi kudapan pembuka puasa. Apalagi bila mengadakan pengajian jelang buka bersama, selain memperdalam pengetahuan agama serta memperkuat tali persaudaraan sesama warga negara, juga membayar tuntas rasa lapar dan frustasi yang bertahan selama 15 jam. Kehangatan, kepedulian, dan kudapan membuat Fahri menjalani hari-hari Ramadan di Prancis serasa di negeri sendiri.

Selain sesama warga Indonesia, Fahri juga berteman baik dengan penduduk lokal terutama teman sekampusnya. Ia pernah menghadiri pesta kampus saat puasa. Mengetahui Fahri sedang puasa, teman-temannya menghormati dengan rela menunggu hingga waktu petang tiba. Setelah matahari terbenam, baru mereka makan-makan dan minum-minum. Bahkan Fahri menuturkan di banyak tempat di Prancis, banyak relawan kemanusiaan yang membagikan takjil. Baginya secara umum, tak ada diskriminasi yang dilakukan warga Prancis terhadap muslim yang berpuasa.

Salat Tarawih

Termasuk dengan kebijakan pemerintah Prancis, mereka tidak memiliki aturan khusus soal ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun adakalanya ketika salat tarawih di beberapa titik masjid dijaga aparat keamanan demi ketertiban umum dan menghindari ancaman dari kelompok-kelompok islamofobik. Kelompok islamofobik ini kadang melakukan aksi vandalisme, sebagaimana yang telah terjadi di Pusat Budaya Islam di kota Rennes beberapa waktu yang lalu. Dengan cepat pemerintah Prancis mengecam aksi tersebut sebagai ‘serangan yang menjijikkan’.

Terkait dengan budaya Ramadan muslim Prancis, terutama di kota Lyon, Fahri menuturkan tidak terlalu signifikan karena populasinya yang minoritas. Akan tetapi dalam kondisi normal sebelum pandemi, biasanya terdapat toko-toko yang buka saat sore hari menjajakan berbagai makanan siap santap dari Tunisia, Aljazair, dan Maroko. Akan tetapi setelah pandemi menyarang negara Zinedine Zidane tersebut, berbagai teatrikal keagamaan dilakukan di kediaman masing-masing seperti salat tarawih, salat Jumat, dan pengajian.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Prancis yang berdiri tahun 2007, dalam kondisi normal sering mengadakan pengajian, diskusi, dan buka bersama. Namun, kata Fahri, Ramadan sekarang ini berada di tengah-tengah suasana confinement, suatu pembatasan sosial dalam skala besar yang diberlakukan di Prancis sejak 17 Maret 2020. Sejak confinement, pergerakan manusia dibatasi hanya untuk kegiatan yang bersifat esensial, dengan tetap memperhatikan jarak. Public gatherings atau orang berkumpul dalam jumlah besar pun dilarang, termasuk salat jumat dan salat tarawih. (Ilham Ibrahim)

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineMuhammadiyah PrancisTakjilanTarawih
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Relawan Mapala Muhammadiyah Dampingi Anak-anak Korban Banjir di Flores Timur

Next Post

Profesor Munir Mulkhan: Tradisi Takjil Dipopulerkan Muhammadiyah!

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post
Profesor Munir Mulkhan: Tradisi Takjil Dipopulerkan Muhammadiyah!

Profesor Munir Mulkhan: Tradisi Takjil Dipopulerkan Muhammadiyah!

Peningkatan Kulitas AMC milik UMY mencjadi RS tingkat D

Peningkatan Kualitas Rumah Sakit Muhammadiyah

Temui Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua dan Komisioner KY dapat Beberapa Wejangan

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.