MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Peduli terhadap masa depan generasi muda, Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan forum tingkat tinggi terkait pengendalian rokok bersama Menko PMK RI Muhadjir Effendy, Kamis (8/4).
Tak hanya MPKU, berbagai perwakilan majelis dan lembaga di Muhammadiyah seperti Majelis Tarjih dan Tajdid hingga Majelis Ekonomi turut hadir dalam forum tersebut.
Membuka acara, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan dukungan terhadap inisiatif jaringan Muhamadiyah Tobacco Control Network (MTCN) mengendalikan laju konsumsi dan peredaran rokok di antara generasi muda.
“Kita harus menyelamatkan anak-anak Indonesia agar mereka menjadi anak yang cerdas, berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki masa depan yang lebih baik, dari hal-hal yang destruktif salah satunya kebiasaan merokok yang masih berkembang di tanah air kita” kata Haedar.
Tertinggalnya SDM Indonesia sebagai posisi ketujuh di Asean menurut Haedar menjadi tantangan serius bagi seluruh pihak untuk menjaga kesehatan dan kualitas generasi muda Indonesia.
“Mari gerakkan semua upaya kita, institusi dan amal usaha secara menyeluruh dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Pengendalian tembakau adalah langkah yang mulia untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Menyambung Haedar, Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa konsumsi tembakau merupakan ancaman serius bagi program pembangunan manusia dan pembangunan Indonesia.
Pemerintah menurutnya berupaya memperketat pengendalian tembakau sesuai RPJM Nasional untuk menurunkan prevalensi perokok pemula dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024.
Muhadjir juga mendorong pembatasan iklan rokok mengingat iklan rokok memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap perilaku merokok pada remaja sebesar 31,8%.
Pemerintah sendiri menurut Muhadjir sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 terkait pengamanan zat adiktif dalam bentuk rokok. Muhammadiyah sebagai organisasi yang kuat dalam bidang kesehatan dan pendidikan diharapkannya memberi masukan agar proses revisi selesai pada tahun ini.