Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kenapa Muhammadiyah Tidak Ikut Pemerintah dalam Menetapkan Awal Bulan Kamariah?

by ilham
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Kenapa Muhammadiyah Tidak Ikut Pemerintah dalam Menetapkan Awal Bulan Kamariah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Secara umum penentuan awal bulan kamariah bisa dicapai melalui dua cara, yaitu rukyat dan hisab. Hanya saja, pada masa kenabian, penentuan awal bulan selalu didasarkan melalui rukyat.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo menilai kuatnya penggunaan rukyat di masyarakat ditenggarai dari hadis Nabi yang berbunyi, “Berpuasalah  kamu karena melihat hilal (liru’yatih) dan beridulfitrilah karena melihatnya (liru’yatih).”

Apabila memaknai hadis tersebut secara harfiyah, maka hasilnya akan problematis. Dengan melihat konteks ketika hadis itu diucapkan, umat Islam masih menjadi komunitas kecil yang tidak mungkin akan menemui perbedaan awal bulan.

Selain itu, Rahmadi menjelaskan bahwa bahwa alasan utama pada masa kenabian menggunakan rukyat karena ada kemungkinan sebagian besar sahabat Rasulullah adalah bangsa ummi atau golongan masyarakat yang belum mahir membaca dan menulis.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Karenanya dosen Universitas Ahmad Dahlan ini menerangkan bahwa rukyat hanya menjadi instrument-paratekstual, dan bukan bagian dari ibadah mahdlah, sehingga mengganti rukyat ke hisab hanya mengganti alat, bukan mengubah ibadah puasa Ramadan atau Idul Fitri.

“Semangat al-Quran dan al-Hadis adalah menggunakan hisab. Penyebutan matahari, bulan, dan lain-lain bukan sekadar informasi, melainkan manfaat yang bisa digunakan manusia dalam hal ini pengorganisasian waktu atau kalender,” terang Rahmadi dalam Lensamu Podcast pada Selasa (16/03).

Alasan lain Muhammadiyah menggunakan metode hisab, kata Rahmadi, karena dapat memprediksi jauh-jauh hari kapan bulan baru akan jatuh dan selalu mengumumkan keputusan secara terbuka sebelum sidang isbat digelar. “Kalau hisab mungkin dia bisa memprediksi kapan jatuhnya bulan baru bahkan ratusan tahun yang akan datang,” kata Rahmadi.

Muhammadiyah tidak memungkiri bahwa adanya perbedaan metode awal bulan berpotensi membawa pada perbedaan pendapat atau produk fatwa, termasuk berbeda dengan keputusan pemerintah. Terkait dengan hal ini Rahmadi mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati perbedaan keputusan.

“Perbedaan itu misalnya ada ormas lain atau kelompok lain yang berbeda kita menghormati juga. Apalagi dipahami bahwa penentuan awal bulan ini kan ijtihadi, selama kemudian konsisten menggunakan manhajnya,” ujar Rahmadi.

Definisi Ulil Amri

Rahmadi juga merespon berbagai kalangan yang sering mengemukakan bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan Ulil Amri. Bagi mereka, Ulil Amri itu adalah pemerintah. Dengan demikian, apabila  Pemerintah sudah menetapkan awal bulan Ramadan dan Syawal, maka semua umat Islam harus mematuhinya berdasarkan QS. An-Nisa’ ayat 59.

“Apakah Ulil Amri ini pemerintah? Kalau melihat tafsirnya memang banyak sekali, ada yang menyebut pemerintah yang berkuasa. Tapi ada penafsiran juga yang intinya siapapun yang diberi wewenang tugas tertentu. Misalnya, sekuriti dia Ulil Amri dalam hal keamanan,” terang Rahmadi.

Muhammadiyah sendiri memandang Ulil Amri adalah pihak-pihak yang diberi wewenang atau otoritas dalam suatu hal. Hal ini sejalan dengan pandangan Muhammad Abduh yang mengatakan bahwa Ulil Amri adalah jamaah ahlu al-halli wa al-‘aqdi dari kaum Muslimin. Mereka adalah pemerintah (umara’) dan penguasa (hukama’), ulama, para panglima, dan semua pemimpin masyarakat.

Dengan menggunakan defenisi Muhammad Abduh, maka Ulil Amri itu mencakup mulai dari pemegang kekuasaan dengan segala perangkat dan wewenangnya yang terbatas. Ulil Amri juga mencakup para ulama, lembaga-lembaga fatwa dan semua pemimpin masyarakat dalam bidangnya masing-masing.

“Ini bukan soal sama atau tidak sama, tapi terkait dengan memahami agama, termasuk juga apakah yang ditawarkan itu menggunakan manhaj atau cara ijtihad yang tepat?”

Tags: awal bulan kamariahheadlinehisabmuhammadiyahrukyat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Observatorium Muhammadiyah, OIF UMSU dan Pastron UAD

Next Post

UMS Raih Penghargaan Sebagai PTS dengan Luaran Penelitian Terproduktif di Wilayah Jawa Tengah

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
UMS Raih Penghargaan Sebagai PTS dengan Luaran Penelitian Terproduktif di Wilayah Jawa Tengah

UMS Raih Penghargaan Sebagai PTS dengan Luaran Penelitian Terproduktif di Wilayah Jawa Tengah

Respon Keinginan Milenial, Sekolah Tinggi Muhammadiyah Ini Buka Prodi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Respon Keinginan Milenial, Sekolah Tinggi Muhammadiyah Ini Buka Prodi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Islam yang diajarkan Kiai Dahlan adalah Islam yang membangun peradaban

Harapan Haedar Nashir di Momentum Hari Perawat Nasional

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.