Sabtu, 26 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Edaran PP Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah Ramadan 1442 H dalam Kondisi Darurat Covid-19

Oleh adam • • 1 Menit Min
Edaran PP Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah Ramadan 1442 H dalam Kondisi Darurat Covid-19

EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 03/EDR/I.0/E/2021

TENTANG

TUNTUNAN IBADAH RAMADAN 1442 H/2021 M

DALAM KONDISI DARURAT COVID-19

BISMILLĀHIRRAḤMĀNIRRAḤĪM

Assalamu’alaikum wr. wb.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan TUNTUNAN IBADAH RAMADAN 1442 H/2021 M DALAM KONDISI DARURAT COVID-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Edaran ini.

Tuntunan tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya. Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan Persyarikatan dari Pusat sampai Ranting hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh (QS aṣ-Ṣaff: 4).

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita dan segera menjauhkan kita dari musibah.

Naṣrun min Allāhu wa fatḥun qarīb

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Edaran selengkapnya dapat diunduh di sini http://bit.ly/tuntunanramadan1442.

Tinggalkan Balasan