Minggu, 17 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Prof. Hilman Latief Sebut Ormas Islam Tidak Punya Definisi “Kemiskinan”, Pangkal Masalah Zakat di Indonesia

by afandi
5 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Prof. Hilman Latief Sebut Ormas Islam Tidak Punya Definisi “Kemiskinan”, Pangkal Masalah Zakat di Indonesia

Afandi

Akhir tahun 2020, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) meraih penghargaan nasional dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai Laznas dengan pertumbuhan pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) terbaik.

Penghargaan yang sama diraih oleh Lazismu pada 2018. Pada tahun 2019, Lazismu juga mendapatkan penghargaan di bidang Laznas dengan laporan tahunan terbaik.

Meski prestasi dan kepercayaan masyarakat ke Lazismu semakin meningkat dari tahun ke tahun, Ketua Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief menilai bahwa Lazismu masih butuh waktu yang panjang untuk menyadarkan umat tentang pentingnya badan zakat sebagai penopang gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dan gerakan kemanusiaan yang inklusif menyasar semua golongan.

MateriTerkait

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?

Makna Progresif Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS)

Hilman mengatakan bahwa mayoritas umat Islam masih menganggap bahwa ZIS adalah perkara ritual dan fikih semata yang sebatas menggugurkan kewajiban. Akibat pemaknaan itu, ZIS menurut Hilman berhenti dalam pemaknaan yang sempit.

Sementara itu, perangkat untuk mengarahkan tindakan umat seperti fatwa masih terbilang minim. Melalui riset yang telah dia lakukan, Hilman menyebut hampir tidak ada ulama yang memberikan pemaknaan baru terkait objek dan operasional ZIS yang lebih luas.

Padahal, ZIS menurut Hilman berkaitan erat dengan aspek teologis (akidah) di dalam konteks menyatukan kekuatan umat melawan berbagai bentuk kezaliman (ketidakadilan).

ZIS dan Problem Kemampuan Mendefinisikan ‘Kemiskinan’

Tidak adanya dukungan ulama melalui fatwa-fatwa kontemporer terkait zakat, membuat tantangan lembaga ZIS semakin berat dalam menggalang kekuatan umat yang berkelanjutan.

“Fikih di hampir seluruh organisasi Islam tidak ada yang progresif, padahal (kehidupan) manusianya progresif semua. Padahal, fatwa adalah opini keagamaan resmi untuk menjawab permasalahan masyarakat,” jelasnya dalam forum webinar Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Ahmad Dahlan Jakarta, Sabtu (6/2).

Memberikan contoh, Guru Besar Bidang Studi Islam yang baru dikukuhkan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu, (30/1) mengaku belum menemukan definisi tentang apa yang dimaksud sebagai ‘kemiskinan’ oleh setiap lembaga Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah, NU dan MUI.

Tanpa adanya fatwa yang spesifik, mewujudkan konsep al-adalah (keadilan, justice) dalam tataran operasional di tengah-tengah umat baginya akan sulit untuk diwujudkan secara luas.

Belum lagi kebanyakan ulama yang dia pandang masih cenderung pasif dan menghindari pembahasan terkait fatwa zakat yang spesifik di ranah konseptual.

“Ke depan, kita butuh interpretasi baru yang lebih operasional,” ungkapnya.

Tidak Hanya Amar Makruf Nahi Munkar

Lebih jauh, Hilman Latief menyebut bahwa posisi fatwa amat menentukan untuk membuat umat berani bergerak bersama. Meskipun untuk menggerakkan mereka juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Yang menarik ketika bicara agama, konsep-konsep baru yang revolusioner, transformatif itu tidak mudah diwujudkan dalam tataran praksis,” sambungnya.

Hilman berharap para pemegang otoritas keagamaan, terutama ulama Muhammadiyah segera memberikan perhatian terhadap fatwa-fatwa keagamaan yang spesifik di bidang ZIS.

Kepentingan itu terutama diperlukan agar dakwah amar makruf nahi munkar Islam mampu bersaing dengan gerakan-gerakan berbasis filantropi dari kelompok non-Islam yang memiliki gerak tak kalah luas, termasuk menyasar umat muslim sendiri.

Tak hanya amar makruf nahi munkar, kebutuhan fatwa juga mampu menjadi landasan penguat agar gerakan ZIS semakin luas dan inklusif menyasar siapapun yang membutuhkan pertolongan, termasuk umat non-muslim.

Hilman mengisahkan pengalamannya di Belanda satu dekade lampau saat menghadiri forum dengan lembaga filantropi berbasis agama non-Islam. Menurut Hilman, gerakan mereka yang inklusif dan reflektif semakin patut diperhatikan agar gerakan dakwah dan gerakan kemanusiaan Islami tidak tenggelam oleh gerak masif kelompok lain yang lebih kuat dan terorganisir.

Editor: Fauzan AS

Tags: DefinisiislamKemiskinan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cara Membayarkan Hutang Puasa Orangtua

Next Post

Hukum Pemborosan Anggaran Instansi

Baca Juga

Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia
Berita

Kemerdekaan dalam Islam Bersifat Holistik dan Berlandaskan Tauhid

16/08/2025
Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?
Artikel

Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?

15/08/2025
Punya Kendaraan Mobil, Apakah Wajib Dizakati?
Artikel

Tidak Selalu Sama, Begini Perbedaan Antara Zakat dan Pajak

14/08/2025
Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas
Berita

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

11/08/2025
Next Post

Hukum Pemborosan Anggaran Instansi

Pengertian Syirik dan Macam-Macamnya

Permulaan Ilmu Sihir Dalam Al-Qur’an

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.